Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:57 WIB
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
Ayu Puspita Dinanti. (Ist)
baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya telah menerima 207 aduan dugaan penipuan WO Ayu Puspita dengan kerugian sementara Rp11,5 miliar.
  • Penyidik telah menahan dua tersangka, yaitu pemilik WO dan bagian marketing, dalam kasus penipuan dan penggelapan ini.
  • Penyidikan diperluas untuk menelusuri aliran dana serta aset guna pemulihan kerugian calon pengantin.

Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru di balik kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita.

Hingga kini, mereka mencatat telah menerima 207 aduan dan laporan korban dengan total kerugian sementara ditaksir mencapai Rp11,5 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, mengatakan ratusan pengaduan tersebut berasal dari pasangan calon pengantin yang merasa dirugikan oleh layanan WO Ayu Puspita.

“Kami menerima 199 pengaduan dan 8 laporan dalam bentuk laporan polisi. Sehingga saat ini terdapat 207 permasalahan perkara yang menyangkut Wedding Organizer (WO) ini,” ungkap Iman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/12/2025).

Dari jumlah laporan yang telah diverifikasi, polisi memperkirakan nilai kerugian sementara mencapai Rp11,5 miliar.

Namun angka tersebut belum final dan berpotensi terus bertambah seiring masih dibukanya posko pengaduan bagi korban lainnya.

“Saat ini para tersangka telah dilakukan penahanan, posko pengaduan kami tetap kami buka,” ujar Iman.

Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya diketahui telah menetapkan dua tersangka, yakni Ayu Puspita alias AYP selaku pemilik WO dan DHP selaku marketing.

Infografis kasus penipuan wedding organizer (WO) Ayu Puspita. (Suara.com/Aldie)
Infografis kasus penipuan wedding organizer (WO) Ayu Puspita. (Suara.com/Aldie)

Keduanya dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Namun penyidik menegaskan pengusutan tidak berhenti pada pasal tersebut.

baca juga

Polisi kini memperluas penyidikan dengan menelusuri aliran dana dan aset para tersangka, guna memastikan pertanggungjawaban hukum sekaligus membuka peluang pemulihan kerugian korban.

“Selain pasal itu, kami terus melakukan pengembangan pada kasus ini dengan melakukan tracing aset dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelas Iman.

Selain itu Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban WO Ayu Puspita agar segera melapor melalui posko pengaduan yang telah disiapkan.

Langkah ini diharapkan dapat membantu kepolisian memetakan skala perkara sekaligus memperkuat proses penegakan hukum terhadap para tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Segini Kisaran Harga Wedding Organizer Profesional dan Terpecaya di Jakarta

Segini Kisaran Harga Wedding Organizer Profesional dan Terpecaya di Jakarta

Lifestyle | Kamis, 11 Desember 2025 | 16:02 WIB

9 Tips Memilih Wedding Organizer yang Aman Agar Pernikahan Tak Jadi Bencana

9 Tips Memilih Wedding Organizer yang Aman Agar Pernikahan Tak Jadi Bencana

Lifestyle | Kamis, 11 Desember 2025 | 15:48 WIB

Cinta Buta Mbah Tarman: Mahar Rp3 Miliar Terbukti Palsu, Kini Resmi Pakai Baju Tahanan

Cinta Buta Mbah Tarman: Mahar Rp3 Miliar Terbukti Palsu, Kini Resmi Pakai Baju Tahanan

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 14:15 WIB

Tangis Korban Ayu Puspita Pecah: Venue Belum Dibayar H-1, Kerugian Kini Tembus Rp26 Miliar

Tangis Korban Ayu Puspita Pecah: Venue Belum Dibayar H-1, Kerugian Kini Tembus Rp26 Miliar

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 13:06 WIB

Dari Pameran Megah ke Balik Jeruji, Mengapa Puluhan Calon Pengantin Bisa Tertipu WO Ayu Puspita?

Dari Pameran Megah ke Balik Jeruji, Mengapa Puluhan Calon Pengantin Bisa Tertipu WO Ayu Puspita?

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 11:05 WIB

Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang

Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang

News | Rabu, 10 Desember 2025 | 19:41 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×