Skandal Wedding Organizer Ayu Puspita: Lima Orang Dilaporkan ke Polisi, Korban Rugi Ratusan Juta

Senin, 08 Desember 2025 | 17:41 WIB
Skandal Wedding Organizer Ayu Puspita: Lima Orang Dilaporkan ke Polisi, Korban Rugi Ratusan Juta
Ilustrasi Wedding Organizer [Envato]
Baca 10 detik
  • Polres Metro Jakarta Utara menangkap bos WO Ayu Puspita dan empat staf terkait dugaan penipuan jasa pernikahan.
  • Sebanyak 87 korban telah melapor, menaksir kerugian mencapai ratusan juta rupiah akibat WO tidak memenuhi ketentuan.
  • Kasus ini mencuat setelah 200 korban menggeruduk rumah Ayu di Jakarta Timur pada Minggu, 7 Desember 2025.

Suara.com - Polres Metro Jakarta Utara menangkap bos wedding organizer atau WO, Ayu Puspita, bersama empat stafnya terkait kasus dugaan penipuan jasa pernikahan. Langkah ini dilakukan setelah puluhan korban melapor dan mengaku rugi hingga ratusan juta rupiah. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno G. Sukahar menyebut Ayu dan empat stafnya hingga kekinian masih diperiksa intensif. 

"Ada lima orang dari pihak WO itu sekarang lagi kita periksa. Termasuk AP dan staf-stafnya," ungkap Onkoseno kepada wartawan, Senin (8/12/2025).

Onkoseno menyebut, jumlah korban yang telah melapor hingga kini mencapai 87 orang dengan nilai kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Para korban menurutnya berasal dari beberapa wilayah. 

"Jadi dia ini menawarkan paket pernikahan, pada kenyataannya dia tidak memenuhi ketentuan itu," tuturnya.

Kasus ini mencuat setelah rumah Ayu Puspita di kawasan Kayu Putih, Jakarta Timur, digeruduk para korban pada Minggu, 7 Desember 2025. Mereka mendatangi kediaman Ayu karena merasa ditipu dalam layanan wedding organizer yang ditawarkan.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyebut massa yang datang saat itu diperkirakan mencapai 200 orang.

“Situasi sempat memanas karena massa menuntut pertanggungjawaban dari pihak wedding organizer,” ujar Alfian kepada wartawan, Senin (8/12/2025).

Baca Juga: Tipu Lowongan Kerja Transjakarta, Pria 51 Tahun Raup Rp40 Juta dari 18 Korban

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI