Daftar Daerah yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di 2026

Manuel Jeghesta Nainggolan, Michele Alessandra Amabelle

Rabu, 07 Januari 2026 | 07:54 WIB
Daftar Daerah yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di 2026
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan
baca 10 detik
  • Pemerintah daerah masih melanjutkan pemutihan dan diskon pajak kendaraan bermotor pada awal Januari 2026.
  • Aceh menghapus denda dan pokok tunggakan PKB hingga April 2026 berdasarkan Pergub Nomor 25 Tahun 2025.
  • Bali memberikan pengurangan pokok PKB berdasarkan kapasitas mesin, sementara Sulawesi Tenggara fokus pada pelajar dan mahasiswa.

Dalam aturan tersebut, kendaraan bermotor dengan kapasitas mesin hingga 200 cc mendapatkan pengurangan pokok PKB sebesar 8 persen, sementara kendaraan di atas 200 cc memperoleh potongan 9 persen.

Selain itu, wajib pajak yang dinilai patuh karena tidak memiliki tunggakan pajak pada tahun-tahun sebelumnya berhak mendapat tambahan insentif, yang meliputi :

• Tambahan potongan pokok PKB sebesar 10 persen untuk kendaraan bermotor dengan kapasitas mesin hingga 200 cc.

• Tambahan pengurangan pokok PKB sebesar 5 persen untuk kendaraan bermotor dengan kapasitas mesin di atas 200 cc.

Namun bagi wajib pajak yang masih memiliki tunggakan, pokok PKB tetap dikenakan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa tambahan insentif.

Sulawesi Tenggara

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara juga masih menjalankan program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga April 2026.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 100.3.3.1/107 Tahun 2025, kebijakan ini memberikan penghapusan denda dan pokok tunggakan pajak kendaraan bermotor tahun 2024 dan sebelumnya.

Program tersebut secara khusus ditujukan bagi pelajar dan mahasiswa dengan tujuan meringankan beban administrasi agar mereka dapat fokus pada pendidikan. 

baca juga

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi antara lain KTP, STNK asli atas nama pelajar atau mahasiswa, kartu pelajar atau kartu mahasiswa, serta BPKB. Jika kendaraan belum atas nama yang bersangkutan, wajib dilakukan proses balik nama terlebih dahulu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengenal SWDKLLJ di STNK: Fungsi dan Besaran Biaya

Mengenal SWDKLLJ di STNK: Fungsi dan Besaran Biaya

Otomotif | Sabtu, 20 Desember 2025 | 18:32 WIB

Riset Ungkap Fakta Adopsi Mobil Listrik Indonesia Masih Didominasi Kalangan Tertentu

Riset Ungkap Fakta Adopsi Mobil Listrik Indonesia Masih Didominasi Kalangan Tertentu

Otomotif | Kamis, 11 Desember 2025 | 16:38 WIB

Cara Bayar Pajak STNK Beda Kota: Tak Perlu Balik Kampung, Cocok untuk Anak Rantau

Cara Bayar Pajak STNK Beda Kota: Tak Perlu Balik Kampung, Cocok untuk Anak Rantau

Otomotif | Selasa, 09 Desember 2025 | 15:50 WIB

Terkini

Bahlil Wajibkan Bensin Campur Etanol, Tapi di India Justru Bikin Boros

Bahlil Wajibkan Bensin Campur Etanol, Tapi di India Justru Bikin Boros

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:12 WIB

Ini yang Perlu Dilakukan Pemilik Kendaraan saat Didatangi Petugas Samsat

Ini yang Perlu Dilakukan Pemilik Kendaraan saat Didatangi Petugas Samsat

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:35 WIB

Cukup Tunjukkan SIM C Beli Motor Listrik di PRJ 2026 Dapat Subsidi 10 Juta

Cukup Tunjukkan SIM C Beli Motor Listrik di PRJ 2026 Dapat Subsidi 10 Juta

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:24 WIB

Gejala Kerusakan Shockbreaker Mobil Apa Saja? Simak Tanda Penting Berikut

Gejala Kerusakan Shockbreaker Mobil Apa Saja? Simak Tanda Penting Berikut

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 18:00 WIB

Bagaimana Cara Membedakan Onderdil Mitsubishi yang Asli dan Palsu?

Bagaimana Cara Membedakan Onderdil Mitsubishi yang Asli dan Palsu?

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 17:26 WIB

Penjualan Anjlok 87 Persen, Kia Kapok Jualan Sedan dan Pilih Suntik Mati

Penjualan Anjlok 87 Persen, Kia Kapok Jualan Sedan dan Pilih Suntik Mati

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:50 WIB

Harga Masih Misteri, Spesifikasi Hyundai Ioniq 3 Setara BYD Apa?

Harga Masih Misteri, Spesifikasi Hyundai Ioniq 3 Setara BYD Apa?

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:36 WIB

Harga Selisih Jauh, Motor Listrik Yamaha Aerox E vs Aerox 155 Lebih Kencang Mana?

Harga Selisih Jauh, Motor Listrik Yamaha Aerox E vs Aerox 155 Lebih Kencang Mana?

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:02 WIB

Yamaha Dua Kali Naikan Harga Oli Yamalube Dalam Dua Bulan

Yamaha Dua Kali Naikan Harga Oli Yamalube Dalam Dua Bulan

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:50 WIB

Tunda Nyicil PCX: Intip 5 Mobil Hatchback Termurah dan Irit Bensin Rekomendasi Pakar

Tunda Nyicil PCX: Intip 5 Mobil Hatchback Termurah dan Irit Bensin Rekomendasi Pakar

Otomotif | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:47 WIB

×