Kenapa STNK Perlu Diperpanjang? Ternyata Ini Alasannya

Husna Rahmayunita | Gagah Radhitya Widiaseno | Suara.com

Minggu, 11 Januari 2026 | 10:30 WIB
Kenapa STNK Perlu Diperpanjang? Ternyata Ini Alasannya
Ilustrasi Perpanjangan STNK
  • Pajak STNK tahunan bersifat pengesahan administrasi dan bisa dilakukan secara online.

  • Perpanjangan STNK lima tahunan wajib cek fisik kendaraan di kantor Samsat.

  • Ini alasan kenapa STNK tahunan maupun 5 tahunan perlu diperpanjang dan mekanismenya.

Suara.com - Bagi pemilik kendaraan, membayar pajak adalah rutinitas wajib. Namun, seringkali muncul pertanyaan: Kenapa STNK perlu diperpanjang atau mengapa setiap tahun kita harus membayar pajak (pengesahan)?

Berdasarkan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, STNK dan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) memang memiliki masa berlaku lima tahun.

Namun, negara mewajibkan pengesahan setiap tahun demi alasan keamanan dan administrasi yang tertib.

Mengacu pada Perpol 7 Tahun 2021, Pasal 15, pengesahan tahunan berfungsi sebagai pengawasan operasional. Artinya, negara memastikan kendaraan tersebut masih ada, sah, dan pajaknya terbayar.

Sedangkan perpanjangan 5 tahunan (Pasal 14) adalah pembaruan legitimasi, yang ditandai dengan pergantian kertas STNK dan pelat nomor (kaleng) baru.

Agar tidak kaget saat waktunya tiba, simak perbedaan mendasar antara prosedur tahunan dan lima tahunan berikut ini.

Ilustrasi STNK
Ilustrasi STNK

1. Pajak STNK Tahunan (Pengesahan)

Proses ini adalah yang paling sering Anda lakukan. Tujuannya adalah membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ).

Karena sifatnya rutin, prosedurnya kini dibuat jauh lebih ringkas untuk memudahkan masyarakat.

  • Jangka Waktu: Dilakukan satu tahun sekali sesuai tanggal jatuh tempo.
  • Kemudahan (Online): Tidak perlu antre di Samsat. Anda bisa melakukannya via aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional) dari rumah.
  • Tanpa Kendaraan: Tidak perlu membawa kendaraan ke Samsat, karena tidak ada cek fisik.
  • Bukti Bayar: Jika membayar online, dokumen TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) bisa dikirim langsung ke alamat rumah, atau Anda mendapatkan E-TBPKP dan QR Code yang sah.

2. Perpanjang STNK 5 Tahunan

Ini adalah proses "besar" yang dilakukan setiap lima tahun sekali. Biaya yang dikeluarkan pun lebih besar karena selain pajak, Anda harus membayar biaya penerbitan STNK baru dan TNKB (Pelat Nomor) baru.

  • Wajib Offline (Ke Samsat): Berbeda dengan tahunan, proses ini tidak bisa dilakukan sepenuhnya secara online. Anda wajib datang ke kantor Samsat induk sesuai domisili kendaraan.
  • Cek Fisik Kendaraan: Anda wajib membawa kendaraan yang bersangkutan. Petugas akan melakukan gesek nomor rangka dan nomor mesin untuk memastikan data fisik cocok dengan dokumen.
  • Dokumen Baru: Setelah proses selesai, Anda akan mendapatkan lembaran kertas STNK baru (bukan sekadar stempel pengesahan) dan pelat nomor baru yang berlaku untuk 5 tahun ke depan.

Bagi Anda yang sibuk, manfaatkan fitur online untuk pajak tahunan agar tidak terkena denda. Namun, khusus untuk tahun ke-5, luangkan waktu sejak pagi untuk datang ke Samsat karena proses cek fisik dan pencetakan pelat nomor membutuhkan waktu lebih lama dibanding sekadar pengesahan biasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MK Terima Gugatan Aturan Merokok Saat Berkendara Agar Dapat Sanksi Lebih Tegas

MK Terima Gugatan Aturan Merokok Saat Berkendara Agar Dapat Sanksi Lebih Tegas

Otomotif | Jum'at, 09 Januari 2026 | 14:16 WIB

Daftar Daerah yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di 2026

Daftar Daerah yang Masih Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di 2026

Otomotif | Rabu, 07 Januari 2026 | 07:54 WIB

Praktis dan Anti Calo, Bayar Pajak di Indomaret Apakah Bisa Langsung Cetak STNK? Simak Faktanya

Praktis dan Anti Calo, Bayar Pajak di Indomaret Apakah Bisa Langsung Cetak STNK? Simak Faktanya

Otomotif | Minggu, 04 Januari 2026 | 13:58 WIB

Terkini

Penjualan Mobil Listrik Suzuki e Vitara di Indonesia Belum Tembus Dua Digit

Penjualan Mobil Listrik Suzuki e Vitara di Indonesia Belum Tembus Dua Digit

Otomotif | Senin, 13 April 2026 | 17:25 WIB

Harga Mobil Suzuki April 2026 Mulai dari City Car hingga SUV Mewah, Paling Murah Berapa?

Harga Mobil Suzuki April 2026 Mulai dari City Car hingga SUV Mewah, Paling Murah Berapa?

Otomotif | Senin, 13 April 2026 | 17:00 WIB

Promo APRILicious Honda, Bawa Pulang Motor Impian Modal Uang Muka Sejuta

Promo APRILicious Honda, Bawa Pulang Motor Impian Modal Uang Muka Sejuta

Otomotif | Senin, 13 April 2026 | 16:30 WIB

Tips Rawat Baterai Toyota New Veloz Hybrid EV Agar Konsumsi BBM Tetap Irit

Tips Rawat Baterai Toyota New Veloz Hybrid EV Agar Konsumsi BBM Tetap Irit

Otomotif | Senin, 13 April 2026 | 16:15 WIB

Antisipasi Harga BBM Melonjak, Sudah Tahu Cara Bikin Motor Matik Lebih Irit Bensin?

Antisipasi Harga BBM Melonjak, Sudah Tahu Cara Bikin Motor Matik Lebih Irit Bensin?

Otomotif | Senin, 13 April 2026 | 16:10 WIB

Harga Mobil Daihatsu April 2026 Semua Tipe, dari Entry Level hingga SUV

Harga Mobil Daihatsu April 2026 Semua Tipe, dari Entry Level hingga SUV

Otomotif | Senin, 13 April 2026 | 16:00 WIB

Honda PCX160 2026 Resmi Meluncur Bawa Wajah Baru yang Lebih Premium

Honda PCX160 2026 Resmi Meluncur Bawa Wajah Baru yang Lebih Premium

Otomotif | Senin, 13 April 2026 | 15:35 WIB

5 Cara Merawat AC Mobil yang Jarang Dipakai, agar Tetap Dingin dan Awet

5 Cara Merawat AC Mobil yang Jarang Dipakai, agar Tetap Dingin dan Awet

Otomotif | Senin, 13 April 2026 | 15:18 WIB

5 Motor Listrik Dengan Baterai LiFePO4, Lebih Awet dan Tidak Cepat Panas

5 Motor Listrik Dengan Baterai LiFePO4, Lebih Awet dan Tidak Cepat Panas

Otomotif | Senin, 13 April 2026 | 15:04 WIB

5 Mobil Bekas Terawet yang Harganya Makin Murah Sebulan setelah Lebaran, Kini Terjangkau

5 Mobil Bekas Terawet yang Harganya Makin Murah Sebulan setelah Lebaran, Kini Terjangkau

Otomotif | Senin, 13 April 2026 | 15:00 WIB