Jangan Sampai Diteror DC! Ini Cara Cek Motor Bekas Masih Kena Leasing atau Tidak

Nur Khotimah Suara.Com
Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:25 WIB
Jangan Sampai Diteror DC! Ini Cara Cek Motor Bekas Masih Kena Leasing atau Tidak
Ilustrasi motor bekas. [ChatGPT]

Setiap daerah memiliki aplikasi e-Samsat atau situs web pengecekan pajak.

  • Gunakan Pelat Nomor

Masukkan nomor polisi kendaraan pada aplikasi (seperti Sambara untuk Jawa Barat, Cek Ranmor DKI untuk Jakarta, atau Sakpole untuk Jawa Tengah).

  • Lihat Status Blokir

Jika motor tersangkut masalah hukum atau kredit macet yang dilaporkan pihak leasing, biasanya akan muncul status "Blokir" atau keterangan lain pada informasi detail kendaraan. Namun, perlu diingat bahwa tidak semua masalah leasing otomatis muncul di sini jika belum ada pelaporan resmi ke kepolisian.

4. Mendatangi Kantor Samsat Terdekat

Layanan mobil Samsat Keliling di Kantor Samsat Jakarta Utara, Pademangan, Jakarta Utara. Sebagai ilustrasi [ANTARA/Mentari Dwi Gayati/am].
Layanan mobil Samsat Keliling di Kantor Samsat Jakarta Utara, Pademangan, Jakarta Utara. Sebagai ilustrasi [ANTARA/Mentari Dwi Gayati/am].

Cara yang paling akurat dan bersifat final adalah dengan melakukan cek fisik bantuan di kantor Samsat.

  • Cek Fisik dan Status Blokir

Bawalah motor dan dokumen ke Samsat. Mintalah petugas untuk melakukan pengecekan status blokir. Jika motor masih dalam tanggungan leasing yang bermasalah, database Samsat akan menunjukkan status blokir internal atau blokir leasing.

  • Validasi Keaslian

Petugas Samsat dapat memvalidasi apakah BPKB tersebut sesuai dengan data yang tersimpan di sistem mereka (E-BPKB).

5. Menghubungi Dealer atau Leasing Terkait

Motkas alias motor bekas yang dipasarkan diupayakan selaras selera konsiumen [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan].
Motkas alias motor bekas yang dipasarkan diupayakan selaras selera konsiumen [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan].

Jika masih ragu, menelusuri jejak digital motor melalui dealer tempat pembelian pertama kali bisa menjadi solusi cerdas.

  • Cek Riwayat Service

Biasanya, motor yang dibeli secara kredit memiliki catatan di dealer resmi tempat motor tersebut dikeluarkan.

  • Konfirmasi Nama Leasing

Adapun di dalam BPKB biasanya tertera nama pemilik pertama. Jika berani, tanyakan kepada penjual melalui leasing mana motor tersebut dulu dikreditkan, lalu lakukan kroscek singkat ke call center leasing tersebut dengan menyebutkan nomor BPKB atau nomor mesin.

Baca Juga: Penantang Yamaha Aerox dari Tiongkok Resmi Meluncur, Bawa DNA Balap Harganya Terjangkau

Kontributor : Armand Ilham

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI