- Tarif tes psikologi SIM online naik dari Rp57.500 menjadi Rp77.500.
- Hasil tes berlaku 6 bulan dan bisa digunakan untuk dua jenis SIM sekaligus.
- Total biaya perpanjang SIM C dengan tes online sekitar Rp237.500 termasuk asuransi.
Suara.com - Di tengah situasi ekonomi di mana nilai tukar rupiah yang kian melemah terhadap dolar AS membuat harga-harga terasa mencekik, masyarakat kini harus bersiap merogoh kocek sedikit lebih dalam untuk urusan administrasi berkendara. Kabar terbaru datang dari layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), khususnya pada komponen biaya tes psikologi.
Biaya tes psikologi SIM lewat online terpantau mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Kalau sebelumnya tarif yang dikenakan hanya Rp57.500, kini tarifnya naik Rp 20 ribu menjadi Rp77.500 (sudah termasuk pajak).
Kenaikan ini terlihat pada laman ePPsi, yang merupakan platform tes psikologi SIM mitra resmi Biro Psikologi SSDM Polri dan Korlantas Polri.
Meski mengalami kenaikan, pihak penyedia mengklaim bahwa biaya tes psikologi SIM di ePPsi itu masih yang termurah dibandingkan platform sejenis lainnya.
Perbandingan Online vs Offline (Satpas)
Jika dibandingkan dengan tarif tes psikologi secara langsung di Satpas, opsi online memang masih lebih hemat. S
ebagai perbandingan, bagi pemohon yang melakukan tes psikologi langsung di Satpas akan dikenai tarif Rp100 ribu.
Namun, ada keuntungan tersendiri dari tes ini. Hasil tes psikologi di e-PPsi memiliki masa berlaku selama enam bulan dan bersifat fleksibel.
Artinya, hasil tes ini bisa digunakan untuk berbagai golongan SIM sekaligus. Jadi, buat kamu yang berniat memperpanjang dua SIM (misalnya SIM A dan C) secara bersamaan, kamu hanya perlu membayar satu kali tes seharga Rp77.500.
Selain itu, hasil tes dari e-PPsi ini pun tetap sah digunakan bagi kamu yang ingin mengurus perpanjangan SIM secara offline.
Estimasi Total Biaya Perpanjang SIM Terbaru
Perlu diingat, saat memperpanjang SIM, komponen yang harus dibayar bukan hanya tes psikologi. Ada rangkaian biaya lain seperti tes kesehatan, biaya penerbitan (PNBP), hingga asuransi.
Berikut adalah rincian estimasi biaya yang perlu disiapkan:
1. Biaya Penerbitan SIM (PNBP)
Tarif ini mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020 dan belum mengalami perubahan:
- Perpanjangan SIM A & A Umum: Rp 80.000
- Perpanjangan SIM BI & BI Umum: Rp 80.000
- Perpanjangan SIM BII & BII Umum: Rp 80.000
- Perpanjangan SIM C, CI, & CII: Rp 75.000
2. Biaya Penunjang Lainnya
Tes Kesehatan: Umumnya dikenakan tarif sekitar Rp 35.000. Jika dilakukan offline, ini sudah mencakup cek kesehatan fisik dan tes buta warna.
- Tes Psikologi: Kini berkisar antara Rp 77.500 (online) hingga Rp 100.000 (offline/Satpas).
- Asuransi: Tarif asuransi biasanya dipatok sebesar Rp 50.000 (jika belum ada perubahan).

Jadi, Berapa Total Uang yang Harus Disiapkan?
Berdasarkan komponen di atas, berikut simulasi total biaya yang harus dikeluarkan pemohon:
- Opsi Hemat (Tes Psikologi Online):
Jika memanfaatkan aplikasi ePPsi, total biaya perpanjangan SIM A, BI, atau BII adalah sekitar Rp 242.500. Sedangkan untuk perpanjangan SIM C (semua golongan), kamu perlu menyiapkan dana sekitar Rp 237.500.
- Opsi Maksimal (Tes Psikologi Offline/Satpas):
Bila memilih melakukan semua tes di tempat (Satpas) dengan tarif psikologi Rp 100 ribu, maka biaya untuk perpanjang SIM A dan Golongan B mencapai Rp 265.000. Sementara untuk SIM C, total biaya yang keluar sekitar Rp 260.000.
Dengan adanya rincian ini, diharapkan masyarakat bisa lebih siap menyiapkan dana sebelum masa berlaku SIM habis, meskipun harus menghadapi kenaikan tarif di tengah kondisi ekonomi yang menantang.