Cara Mengurus Kendaraan Rubah Bentuk Ganti Warna 20206, Lengkap dengan Biayanya

Cesar Uji Tawakal | Suara.com

Minggu, 25 Januari 2026 | 13:12 WIB
Cara Mengurus Kendaraan Rubah Bentuk Ganti Warna 20206, Lengkap dengan Biayanya
Cara mengurus kendaraan rubah bentuk ganti warna. (samsatsleman.jogjaprov.go.id)

Suara.com - Beberapa orang ngebet megubah bentuk dan mengganti warna kendaraan mereka demi estetika, baik motor ataupun mobil. Rupanya, hal ini bukan perkara ilegal.

Pemilik kendaraan sebenarnya diizinkan untuk mengubah warna kendaraannya, namun tetap harus memperbaharui data di STNK dan BPKB.

Apabila pemilik kendaraan mengganti warna kendaraannya tanpa memperbaharui warna di STNK dan BPKB, maka akan menyebabkan beberapa risiko atau dampak secara langsung.

Pasalnya, jika Anda mengganti warna kendaraan tanpa memberikan laporan kepada otoritas yang berwenang, maka kendaraan Anda bisa dianggap ilegal.

Bahkan ketika dilakukannya operasi zebra, polisi akan memeriksa STNK dan BPKB. Apabila warna kendaraan tidak sesuai di STNK, maka pemilik dikenai tilang atau denda sampai Rp250.000.    

Oleh karena itu, pada artikel ini kami akan memaparkan cara mengurus kendaraan rubah bentuk ganti warna. Simak di sini ya!

Syarat Mengurus Kendaraan Rubah Bentuk Ganti Warna (Rubentina)

Berikut ini adalah syarat dokumen yang harus dilengkapi sebelum melakukan penggantian bentuk dan warna kendaraan:

1. e-KTP
2. BPKB Asli
3. STNK Asli
4. Surat Keterangan rubah bentuk/ganti warna dari perusahaan koroseri atau bengkel
5. Bukti hasil cek pemeriksaan fisik kendaraan bermotor
6. Surat registrasi uji tipe untuk kendaraan rubah bentuk

Cara Mengurus Kendaraan Rubah Bentuk Ganti Warna

Setelah melengkapi dokumen sebagai syarat mengurus kendaraan rubah bentuk dan ganti warna, sekarang Anra perlu memahami tata cara atau prosedurnya. Untuk itu, simak langkah-langkahnya sebagai berikut:

1. Pemohon telah melengkapi persyaratan di UNIT BPKB Polres setempat
2. Pengesahan hasil cek fisik di Samsat
3. Pembayaran formulir PNBP
4. Penelitian dokumen, register dan penerimaan tanda terima
5. Penyerahan tanda terima dilanjutkan penetapan pembayaran pajak dan penerimaan STNK.

Biaya Mengurus Kendaraan Rubah Bentuk Ganti Warna

Biaya untuk mengurus kendaraan rubah bentuk ganti warna telah tercantum dalam Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Honda Brio Vs Toyota Raize Bekas Mending Mana? Intip Spesifikasi, Harga dan Pajaknya

Honda Brio Vs Toyota Raize Bekas Mending Mana? Intip Spesifikasi, Harga dan Pajaknya

Otomotif | Minggu, 25 Januari 2026 | 13:00 WIB

5 Mobil Bekas Murah tapi Pajak dan Harga Onderdil Mahal, Biar Hidup Makin Menantang!

5 Mobil Bekas Murah tapi Pajak dan Harga Onderdil Mahal, Biar Hidup Makin Menantang!

Otomotif | Minggu, 25 Januari 2026 | 11:20 WIB

Reinkarnasi Honda MegaPro Resmi Rilis, Bawa Fitur Layar TFT Mewah Torsi Melimpah

Reinkarnasi Honda MegaPro Resmi Rilis, Bawa Fitur Layar TFT Mewah Torsi Melimpah

Otomotif | Minggu, 25 Januari 2026 | 12:02 WIB

99 Juta Saja! Mobil Eropa Baru Ini Lebih Murah dari Kawasaki ZX-25R, Torsinya Tembus 205 Nm

99 Juta Saja! Mobil Eropa Baru Ini Lebih Murah dari Kawasaki ZX-25R, Torsinya Tembus 205 Nm

Otomotif | Minggu, 25 Januari 2026 | 11:18 WIB

5 Mobil Suzuki Kecil Paling Bandel: Solusi Gang Sempit Mulai 50 Jutaan Pas Buat Pemula

5 Mobil Suzuki Kecil Paling Bandel: Solusi Gang Sempit Mulai 50 Jutaan Pas Buat Pemula

Otomotif | Minggu, 25 Januari 2026 | 11:05 WIB

Terkini

Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 22:41 WIB

Maxdecal Foodie Sasar UMKM Kuliner Indonesia Timur Bareng Pasutri Touring

Maxdecal Foodie Sasar UMKM Kuliner Indonesia Timur Bareng Pasutri Touring

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 17:55 WIB

5 Rekomendasi Unicycle Murah untuk Berangkat Kerja, Jarak Tempuh Mulai 20 Km

5 Rekomendasi Unicycle Murah untuk Berangkat Kerja, Jarak Tempuh Mulai 20 Km

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 17:00 WIB

Honda Menyerah dan Putuskan Stop Penjualan Mobil Baru

Honda Menyerah dan Putuskan Stop Penjualan Mobil Baru

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 16:01 WIB

5 Sepeda dan Skuter Listrik Cocok untuk Dibawa Naik KRL, Harga Ramah Gaji UMR

5 Sepeda dan Skuter Listrik Cocok untuk Dibawa Naik KRL, Harga Ramah Gaji UMR

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 16:00 WIB

Kenapa Honda Angkat Kaki dari Korea?

Kenapa Honda Angkat Kaki dari Korea?

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 15:45 WIB

Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Siap - Siap Bayar Pajak Mulai Mei 2026

Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Siap - Siap Bayar Pajak Mulai Mei 2026

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 15:40 WIB

Honda Kibarkan Bendera Putih, Tren Mobil Listrik Bikin Pabrikan Sengsara

Honda Kibarkan Bendera Putih, Tren Mobil Listrik Bikin Pabrikan Sengsara

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 14:50 WIB

Bolehkan Polisi Razia di Jalan Kampung? Cek Aturan dan Syarat Sahnya di Sini!

Bolehkan Polisi Razia di Jalan Kampung? Cek Aturan dan Syarat Sahnya di Sini!

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 14:10 WIB

BBM B50 untuk Kendaraan Apa? Ini 5 Mobil Diesel yang Kompatibel

BBM B50 untuk Kendaraan Apa? Ini 5 Mobil Diesel yang Kompatibel

Otomotif | Sabtu, 25 April 2026 | 14:09 WIB