5 Jenis Pelat Nomor Kendaraan Listrik, Apa Bedanya Lis Biru pada Pelat Putih dan Hijau?

Agatha Vidya Nariswari, Gagah Radhitya Widiaseno

Sabtu, 31 Januari 2026 | 13:50 WIB
5 Jenis Pelat Nomor Kendaraan Listrik, Apa Bedanya Lis Biru pada Pelat Putih dan Hijau?
Contoh pelat nomor mobil listrik (Instagram)
baca 10 detik
  • Lis biru adalah penanda visual wajib bagi seluruh jenis kendaraan listrik sesuai Perpol 2021.
  • Pelat putih lis biru bukan untuk diplomat, melainkan Surat Tanda Coba Kendaraan (STCK).
  • Kendaraan listrik di kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone) menggunakan pelat warna hijau.

Suara.com - Pernahkah Anda memperhatikan kendaraan di jalan raya yang memiliki garis biru mencolok di bagian bawah pelat nomornya? Itu bukan variasi stiker sembarangan, melainkan identitas resmi bagi kendaraan listrik alias Electric Vehicle (EV) di Indonesia.

Sesuai dengan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021, Korlantas Polri telah menetapkan "lis biru" sebagai penanda visual utama era elektrifikasi. Jika dulu mobil listrik seperti Tesla edisi lama masih menggunakan pelat hitam polos, kini aturannya telah berubah total.

Agar tidak salah mengenali mana kendaraan pribadi, angkutan umum, atau kendaraan tes, berikut adalah rincian 5 jenis pelat nomor kendaraan listrik yang wajib Anda ketahui:

1. Pelat Hitam Lis Biru (Kendaraan Pribadi)

Ini adalah jenis pelat yang paling sering kita jumpai. Jika Anda membeli mobil atau motor listrik untuk penggunaan pribadi, Anda akan mendapatkan pelat dengan warna dasar hitam dan tulisan putih, namun dilengkapi dengan garis biru di bagian bawahnya.

Lis biru ini menjadi pembeda utama dengan kendaraan konvensional (BBM) agar mudah diidentifikasi oleh petugas maupun pengguna jalan lain.

Contoh pelat nomor mobil listrik (Wuling)
Contoh pelat nomor mobil listrik (Wuling)

2. Pelat Kuning Lis Biru (Transportasi Umum)

Bagaimana dengan angkutan umum? Bus listrik atau taksi berbasis baterai yang kini mulai marak di kota besar juga memiliki penanda khusus.

Mereka tetap menggunakan warna dasar kuning (sebagai ciri angkutan umum), namun ditambah dengan lis biru. Ini menegaskan bahwa armada tersebut adalah transportasi publik yang ramah lingkungan.

baca juga

3. Pelat Putih Lis Biru (STCK/Tes Jalan)

Banyak orang salah kaprah mengira pelat putih adalah pelat diplomatik atau pelat baru standar (putih tulisan hitam).

Khusus dalam ekosistem EV, pelat dengan warna dasar putih dan lis biru memiliki fungsi sebagai Surat Tanda Coba Kendaraan (STCK).

Pelat ini biasanya digunakan pada kendaraan listrik yang baru keluar dari dealer dan sedang dalam masa uji coba sementara sebelum pelat permanennya terbit.

4. Pelat Merah Lis Biru (Instansi Pemerintah)

Pemerintah dan BUMN sedang gencar melakukan transisi energi, salah satunya dengan mengganti kendaraan dinas menjadi tenaga listrik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suzuki Siapkan Kejutan di IIMS 2026, Luncurkan Mobil Listrik Murni Pertama di Indonesia

Suzuki Siapkan Kejutan di IIMS 2026, Luncurkan Mobil Listrik Murni Pertama di Indonesia

Otomotif | Sabtu, 31 Januari 2026 | 10:06 WIB

Berakhirnya Insentif Mobil Listrik Dorong Pabrikan Segera Lakukan Produksi Dalam Negeri

Berakhirnya Insentif Mobil Listrik Dorong Pabrikan Segera Lakukan Produksi Dalam Negeri

Otomotif | Jum'at, 30 Januari 2026 | 21:05 WIB

Harga Beda Tipis, Mending BYD Atto 1 Baru atau Hyundai Ioniq 2019 Bekas?

Harga Beda Tipis, Mending BYD Atto 1 Baru atau Hyundai Ioniq 2019 Bekas?

Otomotif | Jum'at, 30 Januari 2026 | 17:17 WIB

Terkini

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 01:50 WIB

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 00:02 WIB

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 23:55 WIB

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 23:50 WIB

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 23:45 WIB

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jakarta | Kamis, 17 September 2026 | 23:31 WIB

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:16 WIB

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:03 WIB

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 22:51 WIB

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 22:45 WIB

×