Siap-Siap Saldo Terkuras! Tarif Tol Batang-Semarang Naik Nyaris 30 Persen, Ini Rinciannya

Senin, 09 Maret 2026 | 09:30 WIB
Siap-Siap Saldo Terkuras! Tarif Tol Batang-Semarang Naik Nyaris 30 Persen, Ini Rinciannya
Suasana gerbang tol Kalikangkung, Semarang pada Rabu (3/4/2025) atau H+2 Idulfitri. (Suara.com/Bangun Santosa)
Baca 10 detik
  • Tarif tol Semarang-Batang resmi naik hingga 29,6 persen mulai tanggal 7 Maret 2026. 
  • Kenaikan tarif ini murni berdasarkan studi kelayakan investasi jalan tol, bukan karena inflasi.
  • Tarif kendaraan Golongan I dari Batang menuju Semarang kini melonjak menjadi Rp 144.500. 

Suara.com - Bagi Anda yang hendak mudik melintas tol, bersiaplah untuk menambah alokasi dana perjalanan. Pasalnya, PT Jasamarga Semarang Batang (JSB) resmi memberlakukan kenaikan tarif untuk ruas jalan tol Batang-Semarang maupun arah sebaliknya.

Tak tanggung-tanggung, lonjakan penyesuaian tarif kali ini mencapai angka 29,6 persen. Kenaikan ini tentu membuat banyak pengguna jalan tol bertanya-tanya, apa yang mendasari keputusan tersebut?

Bukan Sekadar Imbas Inflasi

Jika biasanya tarif tol naik mengikuti angka inflasi tahunan, kali ini alasannya berbeda.

Jasamarga menegaskan bahwa penyesuaian tarif di tahun 2026 ini bersifat non-reguler atau khusus.

Berdasarkan keterangan resmi di akun Instagram JSB, kenaikan ini didasari oleh hasil studi kelayakan investasi serta evaluasi rencana usaha jangka panjang perusahaan.

Langkah ini juga telah mengantongi lampu hijau dari pemerintah pusat melalui Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18 KPTS/M/2026 tertanggal 7 Januari 2026.

Aturan baru mengenai penetapan golongan kendaraan dan tarif ini akan efektif berlaku mulai 07 Maret 2026, tepat pukul 00.00 WIB.

Rincian Lengkap Kenaikan Tarif Tol Batang-Semarang 2026

Baca Juga: Solo-Semarang Bebas Hambatan: Cek Tarif Tol dan Tips Aman Berkendara

Agar tidak kaget saat tap kartu e-Toll di gerbang keluar, berikut adalah rincian penyesuaian tarif dari Gerbang Tol Batang/Pasekaran menuju Kalikangkung/Semarang:

  • Kendaraan Golongan I (Sedan, Jip, Pick Up, Truk Kecil, Bus):

Tarif awal Rp 111.500 kini melonjak menjadi Rp 144.500. Terdapat selisih kenaikan sebesar Rp 33.000 atau sekitar 29,6 persen.

  • Kendaraan Golongan II & III (Truk dengan 2 - 3 gandar):

Tarif awal Rp 167.500 naik menjadi Rp 216.500. Mengalami kenaikan sebesar 29,3 persen.

  • Kendaraan Golongan IV & V (Truk dengan 4 - 5 gandar):

Tarif awal Rp 223.000 meroket menjadi Rp 289.000. Mengalami persentase kenaikan 29,6 persen.

Kompensasi: Janji Pelayanan yang Lebih Maksimal

Tentu saja, kenaikan tarif yang cukup signifikan ini dibarengi dengan janji manis dari pihak pengelola.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI