Suara.com - Di tengah isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang sempat membuat masyarakat was-was, pemerintah akhirnya memastikan bahwa harga BBM tidak mengalami perubahan per April 2026, baik untuk jenis subsidi maupun nonsubsidi.
Keputusan ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat yang sebelumnya sempat khawatir akan adanya penyesuaian harga di tengah kondisi ekonomi global yang belum stabil.
Banyak orang belum menyadari bahwa harga BBM, khususnya Pertalite, sebenarnya tidak mencerminkan harga aslinya. Pemerintah masih menahan harga agar tetap terjangkau melalui skema subsidi.
Lalu, sebenarnya berapa harga pertalite jika tidak disubsidi? Hal ini penting untuk dipahami, apalagi jika melihat tren kenaikan BBM dari waktu ke waktu yang selalu dipengaruhi kondisi global dan kebijakan pemerintah. Berikut informasi lengkapnya.
Harga Pertalite Jika Tidak Disubsidi
Banyak masyarakat belum menyadari bahwa harga Pertalite yang dibeli setiap hari sebenarnya sudah mendapat bantuan dari negara.
Pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menanggung sebagian biaya agar harga tetap terjangkau.
Harga keekonomian Pertalite sebenarnya berada di kisaran Rp11.700 per liter. Namun, masyarakat hanya membayar Rp10.000 per liter. Selisih sekitar Rp1.700 per liter inilah yang ditanggung pemerintah sebagai subsidi.
Jika subsidi tersebut tidak diberikan, maka harga pertalite bisa langsung naik mengikuti harga pasar. Artinya, masyarakat harus membayar lebih mahal dari harga saat ini, bahkan berpotensi terus berubah sesuai kondisi global.
Sejarah Kenaikan BBM di Indonesia dari Masa ke Masa
1. Era Soekarno
Pada era Presiden Soekarno, harga BBM sudah mulai mengalami penyesuaian akibat tekanan ekonomi dan inflasi tinggi. Pada November 1965, harga premium berada di Rp 0,3 per liter dan solar Rp0,2. Hanya dalam waktu singkat, Januari 1966 harga premium melonjak menjadi Rp1 per liter.
Namun, di akhir Januari 1966, pemerintah kembali menyesuaikan harga menjadi Rp0,5 per liter untuk premium, sementara solar justru naik ke Rp0,4. Perubahan cepat ini mencerminkan kondisi ekonomi yang belum stabil saat itu.
2. Era Soeharto
Di masa Orde Baru, kenaikan harga BBM dilakukan bertahap namun dalam jangka panjang cukup signifikan. Tahun 1980, harga premium berada di Rp 150 per liter dan solar Rp52,5. Pada 1993, harga premium melonjak menjadi Rp700 dan solar Rp380.
Puncaknya terjadi pada 1998 saat krisis ekonomi, di mana harga premium mencapai Rp1.200 per liter dan solar Rp600. Secara keseluruhan, kenaikan di era ini mencapai sekitar 7 kali lipat.
3. Era B. J. Habibie
Berbeda dengan era sebelumnya, pada masa ini justru terjadi penurunan harga BBM. Harga premium yang sebelumnya Rp1.200 per liter diturunkan menjadi Rp1.000. Kebijakan ini dipengaruhi oleh turunnya harga minyak dunia serta upaya pemulihan ekonomi pasca krisis.
4. Era Abdurrahman Wahid
Pada masa pemerintahan Gus Dur, harga BBM kembali mengalami kenaikan setelah sebelumnya sempat turun. Tahun 2000, harga premium naik menjadi Rp1.150 per liter. Kemudian pada 2001 kembali naik menjadi Rp1.450 per liter, sementara solar ikut meningkat hingga Rp1.250. Kenaikan ini dilakukan untuk menyesuaikan beban anggaran negara.
5. Era Megawati Soekarnoputri
Pemerintah kembali menaikkan harga BBM sebanyak dua kali. Pada tahun 2002, harga premium naik dari Rp1.450 menjadi Rp1.550 per liter. Kemudian di awal 2003, harga kembali naik menjadi Rp1.810 per liter. Kenaikan ini dipicu oleh lonjakan harga minyak dunia yang berdampak pada beban subsidi negara.
6. Era Susilo Bambang Yudhoyono
Periode ini ditandai dengan kenaikan dan penurunan harga yang cukup sering. Pada 2005, harga BBM melonjak drastis dari sekitar Rp2.400 menjadi Rp4.500 per liter. Tahun 2008, harga kembali naik hingga Rp6.000 per liter.
Namun di akhir 2008, harga diturunkan ke kisaran Rp5.000–Rp5.500, lalu turun lagi pada 2009 menjadi Rp 4.500. Pada 2013, harga BBM kembali naik hingga Rp6.500 per liter. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara subsidi dan kondisi APBN.
7. Era Joko Widodo
Di era ini, perubahan harga BBM terjadi cukup dinamis mengikuti kondisi global. Pada 2014, harga premium naik menjadi Rp8.500 dan solar Rp7.500. Tahun 2015–2016 sempat terjadi penurunan bertahap hingga premium berada di sekitar Rp6.500 dan solar Rp5.150. Namun pada 2018, harga Pertalite naik dari Rp7.600 menjadi Rp7.800.
Kenaikan paling signifikan terjadi pada 2022, di mana Pertalite naik dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 per liter, solar dari Rp5.150 menjadi Rp6.800, dan Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500.
Demikianlah informasi lengkap terkait harga pertalite jika tidak disubsidi, serta sejarah kenaikan BBM di Indonesia dari waktu ke waktu.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas