Nasib Insentif Kendaraan Listrik Kini Bergantung Penuh Pada Kemauan Pemerintah Daerah

Manuel Jeghesta Nainggolan | Michele Alessandra Amabelle | Suara.com

Kamis, 23 April 2026 | 13:30 WIB
Nasib Insentif Kendaraan Listrik Kini Bergantung Penuh Pada Kemauan Pemerintah Daerah
lustrasi Kendaraan Listrik ( Pexels/Smart-me AG )
  • Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 menghapus pembebasan otomatis pajak kendaraan listrik mulai April 2026 di seluruh Indonesia.
  • Pemerintah daerah kini memiliki kewenangan penuh menetapkan kebijakan insentif pajak kendaraan listrik di wilayahnya masing-masing.
  • Wamenperin Faisol Reza mendorong pemerintah daerah proaktif mendukung adopsi kendaraan listrik demi mempercepat transformasi energi nasional.

Suara.com - Pemerintah resmi menetapkan regulasi terbaru terkait pajak kendaraan listrik melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026 yang mulai diimplementasikan pada April 2026. Dalam aturan tersebut kendaraan listrik tidak lagi secara otomatis mendapatkan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB dari pemerintah pusat.

Kebijakan ini memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah untuk memberikan insentif berupa pengurangan atau pembebasan pajak di wilayah masing-masing. Hal ini berarti besaran pajak yang harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan listrik berpotensi berbeda antar provinsi. Tanpa adanya kebijakan khusus dari daerah beban pajak mobil listrik bahkan diperkirakan bisa setara dengan kendaraan berbahan bakar bensin.

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Reza menanggapi perubahan ini dengan mendorong pemerintah daerah agar lebih proaktif dalam mendukung ekosistem kendaraan listrik. Menurutnya arah kebijakan terbaru memberikan ruang lebih besar bagi daerah untuk mendorong percepatan adopsi transportasi ramah lingkungan di wilayahnya.

“Pemda memiliki peran penting untuk membantu Presiden supaya program transformasi energi ini bisa berjalan baik,” ujar Faisol, di Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Faisol menekankan bahwa peran pemerintah daerah saat ini menjadi sangat krusial dalam memastikan transformasi energi di sektor otomotif bisa tersebar merata di seluruh Indonesia. Pemerintah juga mengupayakan pemerataan ekonomi melalui program hilirisasi industri yang sedang digalakkan.

“Mudah-mudahan dengan percepatan hilirisasi itu bisa membantu merata di Pemda,” kata Faisol.

Meskipun terdapat perubahan skema pajak Faisol menegaskan bahwa insentif tetap menjadi elemen penting untuk memacu pertumbuhan pasar kendaraan listrik nasional. Namun ia juga mengingatkan bahwa pemberian insentif tersebut harus tetap mempertimbangkan stabilitas kondisi fiskal pemerintah.

“Kita masih sangat membutuhkan insentif. Tapi tentu harus kita pertimbangkan fiskal kita,” pungkas Faisol.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penjualan Kendaraan Listrik di Indonesia Perlahan Mulai Geser Dominasi Mesin Konvensional

Penjualan Kendaraan Listrik di Indonesia Perlahan Mulai Geser Dominasi Mesin Konvensional

Otomotif | Kamis, 23 April 2026 | 12:34 WIB

Apakah Motor Listrik Kini Kena Pajak? Ini Penjelasan Aturan Terbaru Permendagri 11/2026

Apakah Motor Listrik Kini Kena Pajak? Ini Penjelasan Aturan Terbaru Permendagri 11/2026

Otomotif | Kamis, 23 April 2026 | 12:31 WIB

Berapa Daya Listrik untuk Cas Motor Listrik di Rumah? Cek Batas Minimalnya

Berapa Daya Listrik untuk Cas Motor Listrik di Rumah? Cek Batas Minimalnya

Otomotif | Rabu, 22 April 2026 | 15:05 WIB

Terkini

Penjualan Kendaraan Listrik di Indonesia Perlahan Mulai Geser Dominasi Mesin Konvensional

Penjualan Kendaraan Listrik di Indonesia Perlahan Mulai Geser Dominasi Mesin Konvensional

Otomotif | Kamis, 23 April 2026 | 12:34 WIB

Apakah Motor Listrik Kini Kena Pajak? Ini Penjelasan Aturan Terbaru Permendagri 11/2026

Apakah Motor Listrik Kini Kena Pajak? Ini Penjelasan Aturan Terbaru Permendagri 11/2026

Otomotif | Kamis, 23 April 2026 | 12:31 WIB

Suzuki Ekspansi Dealer Motor Baru di Lima Kota Besar Indonesia

Suzuki Ekspansi Dealer Motor Baru di Lima Kota Besar Indonesia

Otomotif | Kamis, 23 April 2026 | 11:49 WIB

Berapa Pajak Jaecoo J5? Ini Simulasi Perhitungan Berdasarkan Aturan Baru Pemerintah

Berapa Pajak Jaecoo J5? Ini Simulasi Perhitungan Berdasarkan Aturan Baru Pemerintah

Otomotif | Kamis, 23 April 2026 | 11:07 WIB

Siap Meluncur 1 Juli 2026, Berapa Harga BBM Baru B50?

Siap Meluncur 1 Juli 2026, Berapa Harga BBM Baru B50?

Otomotif | Kamis, 23 April 2026 | 10:23 WIB

Nostalgia 5 Motor Lawas yang Keren di Eranya: Pusing Rawatnya, Susah Jualnya

Nostalgia 5 Motor Lawas yang Keren di Eranya: Pusing Rawatnya, Susah Jualnya

Otomotif | Kamis, 23 April 2026 | 10:05 WIB

Mobil Sudah Berusia 10 Tahun? Segera Ganti 7 Komponen Ini Sebelum Terlambat

Mobil Sudah Berusia 10 Tahun? Segera Ganti 7 Komponen Ini Sebelum Terlambat

Otomotif | Kamis, 23 April 2026 | 07:05 WIB

5 Motor Matic Anti Ngebut Cocok untuk Hadiah Anak yang Keterima PTN

5 Motor Matic Anti Ngebut Cocok untuk Hadiah Anak yang Keterima PTN

Otomotif | Rabu, 22 April 2026 | 20:29 WIB

Partner Survival di Jaman Susah: 5 Motor Bermesin Tangguh tapi Ongkos Perawatan Murah

Partner Survival di Jaman Susah: 5 Motor Bermesin Tangguh tapi Ongkos Perawatan Murah

Otomotif | Rabu, 22 April 2026 | 19:00 WIB

Cara dan Syarat Daftar Subsidi Tepat MyPertamina 2026 Biar Dompet Tak Jebol

Cara dan Syarat Daftar Subsidi Tepat MyPertamina 2026 Biar Dompet Tak Jebol

Otomotif | Rabu, 22 April 2026 | 18:45 WIB