Makin Mudah Perpanjang STNK: 8 Provinsi Bebaskan Syarat KTP Lama, Ternyata Tak Berlaku Seumur Hidup

Cesar Uji Tawakal, Gagah Radhitya Widiaseno

Minggu, 03 Mei 2026 | 11:50 WIB
Makin Mudah Perpanjang STNK: 8 Provinsi Bebaskan Syarat KTP Lama, Ternyata Tak Berlaku Seumur Hidup
8 Provinsi Bebaskan Syarat KTP Lama, Tak Berlaku Seumur Hidup Ternyata (Gemini AI)
baca 10 detik
  • Perpanjang STNK tahunan kini bisa dilakukan tanpa meminjam KTP dari pemilik kendaraan sebelumnya. 
  • Kebijakan kelonggaran ini bersifat sementara, seluruh kendaraan bermotor diwajibkan melakukan balik nama pada 2027. 
  • Syarat utamanya adalah menandatangani surat pernyataan kesediaan melakukan proses balik nama di tahun depan.

3. Sulawesi Utara: Sekaligus Pemblokiran Data

Warga Sulawesi Utara bisa bernapas lega saat mendatangi Samsat. Pembayaran pajak rutin tak lagi terganjal urusan beda nama identitas.

Namun, pemohon diwajibkan mengisi surat kesediaan balik nama yang berfungsi ganda. Surat itu otomatis menjadi permohonan pemblokiran data pemilik lawas.

4. Jawa Barat: Sang Pionir Kemudahan

Jawa Barat menjadi wilayah pertama yang mengeksekusi program pro-rakyat ini. Keputusan tersebut langsung dituangkan dalam payung hukum Surat Edaran.

Gubernur Dedi Mulyadi merilis aturan nomor 47/KU.03.02/Bapenda.

"Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi wajib pajak serta guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan untuk membayar pajak kendaraan bermotor,"

"...diberitahukan kepada masyarakat Jawa Barat yang memiliki dan/atau menguasai kendaraan bermotor, baik pribadi maupun badan/perusahaan dapat melaksanakan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan tanpa membawa KTP pemilik pertama," bunyi surat tersebut.

Ilustrasi pajak kendaraan
Ilustrasi pajak kendaraan

5. DKI Jakarta: Fokus Akurasi Data Masa Depan

baca juga

Ibu kota tak mau ketinggalan menyajikan birokrasi fleksibel bagi warganya. Keringanan ini khusus untuk pajak tahunan, bukan ganti pelat lima tahunan.

"Kebijakan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara jajaran Pemprov DKI Jakarta dengan Korlantas Polri," tulis Bapenda DKI.

"...menyusul adanya kelonggaran yang disampaikan oleh Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident), yang menegaskan bahwa kebijakan tersebut bersifat sementara."

"Melalui kewajiban penandatanganan surat pernyataan, Pemprov memastikan bahwa proses balik nama kendaraan tetap menjadi prioritas yang harus diselesaikan di masa mendatang," lanjut Bapenda DKI.

"Dengan demikian, data kepemilikan kendaraan di DKI Jakarta tetap akurat dan dapat mendukung perencanaan pembangunan serta optimalisasi penerimaan daerah."

6. Kalimantan Barat: Terbuka untuk Pemegang KITAS

Pemerintah Kalimantan Barat melayani skema ini sejak akhir April lalu. Tenggat waktunya sama, yakni hingga 31 Desember 2026.

Masyarakat cukup membawa identitas pribadi terbaru beserta surat kendaraan asli. Aturan ini juga mengakomodasi WNA pemegang KITAS atau KITAP.

7. Sumatera Barat: Mulus Meski Beda Nama

Pajak tahunan di wilayah Sumatera Barat kini dijamin anti-ribet. Perbedaan nama di identitas dan dokumen kendaraan bukan lagi hambatan mutlak.

Syaratnya sangat sederhana dan mudah dipenuhi. Warga tinggal menyetor salinan KTP pribadi dan meneken komitmen perubahan nama.

8. Lampung: Tanda Tangan Penentu Kelancaran

Provinsi Lampung turut meramaikan daftar wilayah yang memanjakan wajib pajaknya. Layanan ini berlaku merata di seluruh jaringan Samsat daerah.

Satu-satunya tiket masuk program ini adalah selembar surat pernyataan. Dokumen itu menjadi bukti sah bahwa warga siap tertib administrasi di tahun 2027.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terpopuler: Daftar 5 Kendaraan Bebas Pajak, Solusi Atasi Mobil Mendadak Mati di Jalan

Terpopuler: Daftar 5 Kendaraan Bebas Pajak, Solusi Atasi Mobil Mendadak Mati di Jalan

Otomotif | Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50 WIB

Bukan Cuma Denda Rp100 Ribu, Ini Risiko Jika Kamu Tidak Lapor SPT Tahunan

Bukan Cuma Denda Rp100 Ribu, Ini Risiko Jika Kamu Tidak Lapor SPT Tahunan

Bisnis | Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:52 WIB

Pemerintah Bebaskan Pajak untuk 5 Kendaraan Ini, Apakah Kendaraanmu Termasuk yang 'Kebal?

Pemerintah Bebaskan Pajak untuk 5 Kendaraan Ini, Apakah Kendaraanmu Termasuk yang 'Kebal?

Otomotif | Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:24 WIB

Terkini

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×