- Korlantas Polri meluncurkan SIM digital di Jakarta untuk memudahkan pengendara mengakses identitas berkendara melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
- Sistem digital ini meningkatkan efisiensi pemeriksaan lalu lintas dan meminimalkan pemalsuan dokumen melalui verifikasi data yang terhubung langsung ke server.
- Masyarakat diimbau tetap membawa kartu fisik sebagai cadangan selama masa transisi hingga sistem terimplementasi penuh di seluruh wilayah Indonesia.
Suara.com - Korlantas Polri melakukan terobosan besar dengan meluncurkan inovasi digitalisasi lewat kehadiran Surat Izin Mengemudi atau SIM digital. Inovasi ini membuat masyarakat tidak perlu lagi repot membawa kartu fisik dan cukup menunjukkan identitas berkendara langsung melalui telepon genggam atau smartphone.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo menjelaskan bahwa digitalisasi SIM merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis teknologi yang tengah dikembangkan secara nasional.
"Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat dapat menyimpan dan menampilkan SIM dalam bentuk digital. Data yang tersedia mencakup identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, serta dilengkapi QR code untuk keperluan verifikasi oleh petugas di lapangan," ujar Wibowo, dikutip dari laman Korlantas Polri, Senin (25/5/2026).
Peluncuran SIM digital dilakukan oleh Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo dan Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho di STIK Polri Jakarta. Layanan ini segera masuk tahap uji coba di sejumlah wilayah Indonesia. Saat diimplementasikan penuh, pengendara yang terjaring pemeriksaan lalu lintas hanya perlu menunjukkan ponsel mereka.
Wibowo menekankan bahwa sistem ini akan mengubah paradigma pemeriksaan di jalan raya. "Ke depan, keabsahan SIM akan bertumpu pada data di server, bukan semata pada kartu fisik. Ini akan meningkatkan efisiensi, mempercepat proses pemeriksaan, serta meminimalkan potensi pemalsuan," jelas Wibowo.
Meskipun menawarkan kemudahan, Korlantas tetap meminta masyarakat tetap waspada selama masa transisi. Mengingat kesiapan infrastruktur dan regulasi masih terus disempurnakan di berbagai daerah, dokumen fisik tetap dianggap penting sebagai langkah preventif.
"Pada tahap awal, kami tetap mengimbau masyarakat untuk membawa SIM fisik sebagai cadangan, sembari menunggu kesiapan sistem secara menyeluruh di seluruh wilayah," tambah Wibowo.
Kehadiran SIM digital membawa keunggulan praktis bagi pengendara di kota-kota besar yang memiliki mobilitas tinggi. Selain integrasi dengan sistem tilang elektronik atau ETLE, aplikasi ini juga menyediakan fitur pengingat otomatis sebelum masa berlaku dokumen habis. Dengan sistem yang terhubung langsung ke server pusat, ruang gerak pelaku pemalsuan dokumen dipastikan akan semakin tertutup rapat.