- KPK menetapkan Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi pada Juni 2026.
- Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK terkait dugaan suap pengurusan dokumen izin tinggal warga asing.
- Kepemilikan mobil mewah Mercedes-Benz G63 AMG senilai Rp6 miliar milik Silmy kini menjadi sorotan publik luas.
Secara dimensi, Mercedes-Benz G63 AMG memiliki panjang 4.873 mm, lebar keseluruhan 2.187 mm, dan tinggi 1.969 mm. Ukuran tersebut memberikan kesan gagah sekaligus menghadirkan kabin lapang bagi pengemudi dan penumpang.
Keunggulan G63 AMG tidak hanya terletak pada sektor mesin, tetapi juga berbagai fitur premium yang disematkan. Mobil ini dibekali MULTIBEAM LED headlamps yang mampu menyesuaikan pencahayaan secara otomatis sesuai kondisi jalan.
Pada aspek keselamatan, tersedia Driving Assistance Package yang membantu pengemudi dalam berbagai situasi berkendara. Mercedes-Benz juga menyematkan sistem 100 persen differential locks yang menjadi salah satu ciri khas G-Class untuk menunjang kemampuan melintasi medan berat.
Kenyamanan berkendara semakin ditingkatkan melalui penggunaan AMG Active Ride Control Suspension yang mampu menjaga stabilitas kendaraan saat melibas berbagai kontur jalan. Sistem pengereman pun diperkuat dengan AMG brake callipers berperforma tinggi.
Masuk ke dalam kabin, nuansa mewah langsung terasa berkat penggunaan jok berlapis kulit Nappa leather upholstery. Pengemudi juga dimanjakan dengan fitur KEYLESS-GO yang memudahkan akses masuk dan menyalakan kendaraan tanpa menggunakan kunci konvensional.
Bagi pecinta performa, Mercedes-Benz menyediakan fitur AMG Track Pace yang memungkinkan pengemudi memantau berbagai data kendaraan saat digunakan, mulai dari akselerasi hingga catatan performa lainnya.
Kombinasi desain klasik, mesin bertenaga besar, teknologi mutakhir, serta kemampuan off-road menjadikan Mercedes-Benz G63 AMG sebagai salah satu SUV paling prestisius di dunia.
Silmy Karim di Pusaran Korupsi
Kasus yang menyeret nama Silmy Karim bermula dari pengembangan OTT KPK terkait dugaan suap pengurusan dokumen izin tinggal warga negara asing, baik KITAS maupun KITAP.
Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah. KPK juga melakukan serangkaian pengumpulan bukti di sejumlah daerah, termasuk Bali dan Jawa Barat.
Seiring berkembangnya penyidikan, KPK meminta Silmy Karim untuk bersikap kooperatif. Permintaan tersebut kemudian direspons dengan kedatangannya ke Gedung Merah Putih KPK pada 3 Juni 2026.
Hingga kini, perhatian publik tidak hanya tertuju pada perkembangan kasus tersebut, tetapi juga pada profil serta total kekayaan Silmy Karim.