TAFS Bungkam saat OJK Soroti Dugaan Kekerasan Matel Hingga Ancam Sanksi Administratif

Manuel Jeghesta Nainggolan

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:35 WIB
TAFS Bungkam saat OJK Soroti Dugaan Kekerasan Matel Hingga Ancam Sanksi Administratif
Ilustrasi kendaraan dengan pembiayaan dari TAFS. (Unsplash/Jessica Furtney)
  • PT TAFS dipanggil OJK terkait dugaan penggunaan jasa penagih kasar kepada konsumen di Kota Serang, Banten.
  • OJK melakukan pengawasan ketat dan mengancam sanksi administratif jika TAFS terbukti lalai mengawasi pihak ketiga penagihan.
  • OJK mengimbau nasabah disiplin membayar angsuran serta melarang pemindahtanganan unit kendaraan yang masih berstatus sebagai agunan kredit.

Suara.com - PT Toyota Astra Financial Services (TAFS) sebagai perusahaan pembiayaan kendaraan di bawah naungan Astra Financial tengah menjadi sorotan tajam setelah muncul dugaan penggunaan jasa mata elang atau matel yang melakukan penagihan kredit kepada konsumen dengan cara kekerasan. Kasus yang diduga terjadi di Kota Serang Banten ini memicu reaksi cepat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan memanggil pihak TAFS guna dimintai klarifikasi secara mendalam.

Namun sayang pihak TAFS sejauh ini masih bungkam terkait penggunaan jasa matel untuk melakukan penagihan kepada konsumen. Dalam kasus ini Suara.com sudah mencoba meminta keterangan dari pihak perusahaan. Hanya saja pihak TAFS masih memilih diam tanpa memberi penjelasan sedikitpun. 

Sebelumnya Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK Agus Firmansyah menegaskan bahwa fungsi pengawasan akan dijalankan secara ketat.

"Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan OJK terhadap Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), khususnya dalam memastikan kegiatan usaha dilaksanakan sesuai ketentuan dan berorientasi pada pelindungan konsumen," ujar Agus.

OJK menyatakan akan menelusuri bukti pelanggaran dan tidak segan menjatuhkan hukuman jika perusahaan terbukti lalai dalam mengawasi pihak ketiga. "Dalam hal berdasarkan hasil pendalaman ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, OJK dapat mengenakan sanksi administratif dan/atau tindakan pengawasan lainnya sesuai kewenangannya," kata Agus.

Pihak otoritas juga menekankan bahwa setiap PUJK memiliki tanggung jawab penuh atas perilaku agen penagih di lapangan. "PUJK juga bertanggung jawab atas tindakan pihak ketiga yang ditunjuk dan atau digunakan dalam kegiatan penagihan kepada konsumen," ujar Agus.

Selain menyoroti perilaku penagih OJK juga memberikan edukasi bagi masyarakat agar tetap menjalankan kewajiban mereka sebagai debitur. Pembayaran yang tertib sangat diperlukan untuk menghindari gesekan di kemudian hari. "Pembayaran angsuran secara tepat waktu sesuai jumlah dan jangka waktu yang diperjanjikan merupakan bentuk tanggung jawab konsumen," papar Agus.

Nasabah juga diingatkan agar tidak melakukan tindakan ilegal seperti memindahtangankan unit kendaraan yang masih dalam status agunan. "Kegagalan memenuhi kewajiban-kewajiban tersebut dapat mengakibatkan dilakukannya upaya penagihan dan langkah penyelesaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan perjanjian yang berlaku," pungkas Agus.

Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan kemampuan finansial sebelum mengambil pembiayaan kendaraam agar terhindar dari masalah penagihan di masa depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Merek Mobil Terlaris Mei 2026, BYD Mulai Tergeser Dengan Merek  China Lain

Daftar Merek Mobil Terlaris Mei 2026, BYD Mulai Tergeser Dengan Merek China Lain

Otomotif | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:55 WIB

Nasib Mobil 'Pimp My Ride' Berakhir Pilu, Kini Cuma Nangring di Rosokan

Nasib Mobil 'Pimp My Ride' Berakhir Pilu, Kini Cuma Nangring di Rosokan

Otomotif | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:42 WIB

Mobil Listrik Merek Jepang Harga Setara BYD Atto 1? Simak Pesona Nissan Leaf Bekas

Mobil Listrik Merek Jepang Harga Setara BYD Atto 1? Simak Pesona Nissan Leaf Bekas

Otomotif | Kamis, 11 Juni 2026 | 08:29 WIB

Terkini

Siasati Kenaikan Pertamax, 5 Motor Tangguh yang Iritnya Di Luar Nalar Manusia untuk Harian

Siasati Kenaikan Pertamax, 5 Motor Tangguh yang Iritnya Di Luar Nalar Manusia untuk Harian

Otomotif | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:26 WIB

Pebalap Muda Indonesia Muhammad Kiandra Ramadhipa Kejar Kemenangan di Moto3 Portugal

Pebalap Muda Indonesia Muhammad Kiandra Ramadhipa Kejar Kemenangan di Moto3 Portugal

Otomotif | Kamis, 11 Juni 2026 | 13:45 WIB

Pesona Penantang Honda GL Pro dari Kawasaki, Hadir dengan Fitur Terkini

Pesona Penantang Honda GL Pro dari Kawasaki, Hadir dengan Fitur Terkini

Otomotif | Kamis, 11 Juni 2026 | 13:04 WIB

Daftar Merek Mobil Terlaris Mei 2026, BYD Mulai Tergeser Dengan Merek  China Lain

Daftar Merek Mobil Terlaris Mei 2026, BYD Mulai Tergeser Dengan Merek China Lain

Otomotif | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:55 WIB

Review Jujur Prabowo Soal Maung Garuda: Kebal Peluru, Tapi Masih Tembus Air Hujan dan Bunyi 'Gredek'

Review Jujur Prabowo Soal Maung Garuda: Kebal Peluru, Tapi Masih Tembus Air Hujan dan Bunyi 'Gredek'

Otomotif | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:43 WIB

Cara Maksimalkan Fitur Drive Mode pada Hyundai New CRETA saat Jalan Macet

Cara Maksimalkan Fitur Drive Mode pada Hyundai New CRETA saat Jalan Macet

Otomotif | Kamis, 11 Juni 2026 | 12:10 WIB

Nasib Mobil 'Pimp My Ride' Berakhir Pilu, Kini Cuma Nangring di Rosokan

Nasib Mobil 'Pimp My Ride' Berakhir Pilu, Kini Cuma Nangring di Rosokan

Otomotif | Kamis, 11 Juni 2026 | 11:42 WIB

Amankah Ganti Pertamax ke Pertalite untuk Motor Matic? Intip Penjelasannya

Amankah Ganti Pertamax ke Pertalite untuk Motor Matic? Intip Penjelasannya

Otomotif | Kamis, 11 Juni 2026 | 08:35 WIB

Mobil Listrik Merek Jepang Harga Setara BYD Atto 1? Simak Pesona Nissan Leaf Bekas

Mobil Listrik Merek Jepang Harga Setara BYD Atto 1? Simak Pesona Nissan Leaf Bekas

Otomotif | Kamis, 11 Juni 2026 | 08:29 WIB

Terpopuler: Daftar Mobil yang Boleh Pakai Pertalite, Dampak Downgrade dari Pertamax Bagi Mobil

Terpopuler: Daftar Mobil yang Boleh Pakai Pertalite, Dampak Downgrade dari Pertamax Bagi Mobil

Otomotif | Kamis, 11 Juni 2026 | 06:50 WIB