Rincian Biaya Full Tank 7 Skutik Honda di Kala Pertamax Meroket, Paling Murah Rp60 Ribuan

Agatha Vidya Nariswari, Gagah Radhitya Widiaseno

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:21 WIB
Rincian Biaya Full Tank 7 Skutik Honda di Kala Pertamax Meroket, Paling Murah Rp60 Ribuan
Rincian Biaya Full Tank 7 Skutik Honda Di Kala Pertamax Meroket, Paling Murah Rp 60 Ribuan (AHM)
baca 10 detik
  • Harga Pertamax naik jadi Rp16.250 per liter, membuat pengeluaran bensin bikers makin membengkak.
  • Biaya full tank Honda BeAT Rp68.250, sedangkan Vario series butuh biaya sebesar Rp89.375.
  • Isi penuh PCX dan ADV 160 tembus Rp131.625; mesin kompresi tinggi wajib pakai Pertamax.
  •  

Suara.com - Kenaikan harga BBM non-subsidi Pertamax (RON 92) menjadi Rp16.250 per liter per 10 Juni 2026 langsung menjadi sorotan hangat. Keputusan ini otomatis membuat pengeluaran rutin para bikers membengkak.

Meski begitu, memaksakan mesin skutik modern untuk menenggak BBM dengan oktan di bawah anjuran pabrikan justru berisiko merusak komponen mesin dalam jangka panjang.

Lalu, seberapa besar kocek yang harus dirogoh jika indikator bensin sudah berkedip E?

Berikut adalah rincian biaya isi full tank untuk 7 skutik populer Honda dari kapasitas tangki terkecil hingga terbesar:

1. Honda BeAT & BeAT Street

 Honda BeAT One Piece x Tahilalat Nami (Dok AHM)
Honda BeAT One Piece x Tahilalat Nami (Dok AHM)

Kapasitas Tangki: 4,2 Liter
Biaya Full Tank: Rp68.250

Meski dikenal sebagai jawara irit, biaya isi full tank BeAT kini nyaris menyentuh angka 70 ribu rupiah.

Bagi kalangan ibu-ibu yang biasa mengandalkan BeAT atau BeAT Street untuk mobilitas harian seperti antar-jemput anak sekolah hingga ke pasar, pengeluaran ekstra ini tentu mulai terasa signifikan di anggaran bulanan.

2. Honda Scoopy

baca juga
Wajah Baru Honda Scoopy Makin Asyik, Gaya Retro Bikin Melirik (Dok. AHM)
Wajah Baru Honda Scoopy Makin Asyik, Gaya Retro Bikin Melirik (Dok. AHM)

Kapasitas Tangki: 4,2 Liter
Biaya Full Tank: Rp68.250

Tampil stylish dengan nuansa retro tentu butuh modal. Dengan kapasitas tangki yang identik dengan BeAT, pengguna Scoopy harus rela menukar selembar uang Rp50 ribu dan selembar Rp20 ribu hanya untuk satu kali kunjungan penuh ke SPBU.

3. Honda Genio

New Honda Genio 2025 (Dok. Asmo)
New Honda Genio 2025 (Dok. Asmo)

Kapasitas Tangki: 4,2 Liter
Biaya Full Tank: Rp68.250

Sama seperti dua saudaranya di atas, Genio juga dibekali tangki 4,2 liter. Mesin eSP 110cc pada Genio memiliki kompresi 10:1, yang artinya BBM sekelas Pertamax adalah minuman wajib agar tarikan motor tidak ngempos saat dipakai membelah kemacetan kota.

4. Honda Vario 125

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengapa Pertalite Mau Dihapus?

Mengapa Pertalite Mau Dihapus?

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 10:26 WIB

Dilema Pertamina Naikkan Harga Pertamax, Ekonom: Kalau Ditahan Terus Bisa Gerus Keuangan Negara

Dilema Pertamina Naikkan Harga Pertamax, Ekonom: Kalau Ditahan Terus Bisa Gerus Keuangan Negara

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:22 WIB

Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?

Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:15 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×