- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mewajibkan penggunaan bioetanol pada kendaraan di Indonesia mulai tahun 2027 mendatang.
- Kebijakan ini bertujuan mengurangi ketergantungan impor BBM dengan mengolah bahan baku tebu, singkong, dan jagung.
- Penerapan bensin campur etanol berisiko menurunkan efisiensi konsumsi bahan bakar kendaraan sebesar 3,5 hingga 12 persen, seperti yang terjadi di India.
Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan pemerintah akan mewajibkan bensin dicampur dengan 20 persen etanol atau E20 pada 2027, setelah berkaca pada kesuksesan program mandatori biodiesel B50.
Kebijakan bioetanol ini memiliki tujuan mulia, yakni mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor BBM. Tapi masalahnya di India kebijakan yang sama telah membuat publik gusar, karena ternyata membuat konsumsi bahan bakar kendaraan lebih boros.
“Arahan Bapak Presiden (Prabowo Subianto), etanol kita harus lakukan. Maka, mandatori akan kami lakukan 2027,” ucap Bahlil dalam peluncuran Program Mandatori Biodiesel B50 di Rest Area KM 57, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026)
Bahlil menjelaskan penerapan wajib bioetanol akan dibagi menjadi beberapa tahap, dengan tahap pertama mewajibkan campuran etanol sebesar 10–20 persen. Ia berharap campuran etanol dapat terus meningkat, sebagaimana yang kini diterapkan dalam mandatori biodiesel B50.
“Jadi tebu, singkong, kemudian jagung itu akan dikelola bersama-sama baik dengan Danantara, maupun Pertamina dan swasta yang lain,” ujar Bahlil.
Belajar dari India
Di India kebijakan mewajibkan bensin E20 mulai berlaku pada April kemarin dan kini warga mengeluhkan di media sosial bahwa konsumsi BBM mereka semakin boros, kinerja motor berkurang dan semakin banyak komponen kendaraan yang cepat rusak.
Pengguna kendaraan bermotor pada pekan lalu bahkan berdemonstrasi di Delhi karena merasa dirugikan oleh kebijakan tersebut, demikian dilansir dari BBC.
Tetapi pemerintah India membantah adanya kenaikan konsumsi BBM atau kerusakan komponen kendaraan akibat kebijakan E20. Pemerintah mengatakan sebelum diterapkan, E20 sudah diuji coba di berbagai jenis kendaraan dan tak ada masalah seperti yang dikeluhkan oleh warga.
Sementara pada pekan lalu, enam produsen otomotif India - dalam jumpa pers bersama perwakilan pemerintah - mengumumkan bahwa berdasarkan data servis di bengkel-bengkel mereka tidak ditemukan bukti adanya kerusakan akibat penggunaan bensin E20.
Tetapi mereka mengakui bahwa penggunaan E20 menyebabkan efisiensi konsumsi bahan bakar di kendaraan turun hingga 3,5 persen karena etanol memiliki konten energi yang lebih rendah. Tetapi beberapa produsen otomotif mengatakan berkurangnya efisiensi bisa mencapai 12 persen.
Bagaimana di Indonesia?
Kementerian ESDM sebelumnya mengumumkan bahwa Indonesia akan mewajibkan penggunaan bensin dengan campuran etanol sebesar 5 persen atau mandatori E5 mulai Juli 2026 di Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Bali dan Lampung.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengatakan kewajiban penggunaan E5 pada Juli 2026 hanya berlaku di sejumlah titik, sebab terdapat keterbatasan pasokan bahan baku etanol.