- Pemilik mobil listrik di Indonesia dapat mengecek pajak kendaraan secara online melalui ponsel kapan pun dan di mana pun.
- Pengecekan pajak rutin via aplikasi SIGNAL atau situs E-Samsat bertujuan menjaga legalitas kendaraan dan menghindari denda keterlambatan.
- Proses pengecekan memerlukan data nomor polisi, nomor rangka, serta KTP pemilik guna menampilkan nominal pajak secara akurat.
Anda hanya perlu memasukkan nomor polisi atau plat nomor kendaraan dan nomor rangka jika diminta oleh sistem.
Dalam hitungan menit, detail nominal pajak dan tanggal jatuh tempo akan langsung terpampang di layar HP Anda.
3. SMS
Bagi Anda yang mungkin sedang berada di area dengan akses internet terbatas, opsi pengecekan via SMS juga masih tersedia di beberapa daerah dengan mengirimkan format pesan tertentu ke nomor 08112119211.
Agar proses pengecekan berjalan mulus tanpa kendala validasi, pastikan Anda sudah menyiapkan beberapa data penting.
Anda akan memerlukan Nomor Polisi (plat nomor) sebagai identitas utama, serta Nomor Rangka Kendaraan yang berfungsi sebagai identifikasi unik yang tidak bisa dipalsukan.
Selain itu, data KTP pemilik kendaraan yang terdaftar juga sering kali diminta untuk memastikan bahwa informasi yang diakses benar-benar milik Anda.
"Nomor rangka ini berfungsi sebagai identifikasi unik kendaraan, terutama jika terdapat lebih dari satu kendaraan dengan nomor polisi yang mirip," tulis pihak Mitsubishi melalui situs resminya.
Dengan kemudahan digital ini, menjaga ketaatan pajak bukan lagi beban, melainkan bagian dari gaya hidup pengemudi modern yang cerdas dan efisien.