"Iya (uang yang disimpan dalam deposit box itu senilai Rp 37 M), rupiah tidak tampak, atas nama dia sendiri," kata Ivan dilansir dari laman instagram pembasmi kehaluan.
Adapun kronologinya, Menkopolhukam mengatakan jika Rafael alun sempat terlihat bolak-balik ke bank penyedia layanan safe deposit box.
Bahkan, menurut Mahfud, jika yang sebesar Rp37 miliar milik Rafael Alun itu, ditengarai baru sebagian.
"Itu pun yang ditemukan baru sebagian, Rp 37 miliar itu," kata Mahfud.
Hingga akhirnya, PPATK memblokir semua aset milik Rafael Alun, termasuk uang di safe deposit box.
"Pada suatu pagi dia datang ke bank mau buka itu, lalu diblokir PPATK," jelas Mahfud.(*)