SuaraPekanbaru.id - Selama Bulan Ramadhan, ada sejumlah aturan pemerintah yang harus ditaati masyarakat Kota Pekanbaru.
Aturan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru selama Bulan Ramadhan itu dalam rangka membangun situasi kondusif bagi umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.
Dengan kata lain, Pemko Pekanbaru mengajak masyarakat yang tidak berpuasa untuk menghormati umat Islam yang menjalankan ibadah puasa Bulan Ramadhan.
Karena itu, jauh sebelum Bulan Ramadhan ini, Pemko Pekanbaru bersama unsur Forkopimda serta pihak terkait menyiapkan Draf Pengaturan Aktivitas Selama Ramadan 1444 H di Pekanbaru yang dihadiri perwakilan FKUB, Kantor Kementrian Agama Pekanbaru dan sejumlah OPD teknis.
"Kita sudah rumuskan draf untuk surat edaran wako terkait aktivitas Ramadan. Draf ini nanti kita sampaikan ke pimpinan dan draf ini sudah disepakati peserta rapat," kata Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, menjelang Bulan Ramadhan.
Katanya, seluruh hiburan malam di Kota Pekanbaru tidak boleh beroperasi selama Bulan Ramadhan 1444 H.
Namun, hiburan malam yang merupakan fasilitas hotel tetap buka dengan adanya pembatasan jam operasional.
Rumah makan, restoran dan kafe juga harus tutup sementara selama Ramadhan. Mereka hanya boleh buka atau melayani pelanggan mulai pukul 16.00 WIB.
Usaha rumah makan, restoran dan kafe yang hendak beroperasi selama Ramadhan harus memenuhi syarat dan ketentuan yang ada.
Baca Juga: Mengenal Robi Darwis, Aktor di Balik Kemenangan Persib Atas Dewa United
Pengelola tempat makan mesti mengurus izin ke DPMPTSP Kota Pekanbaru agar bisa buka saat pagi dan siang selama Ramadhan.
"Izin ini hanya bagi tempat makan yang melayani pelanggan tidak bergama Islam," ujarnya.
Selain itu, Pemko Pekanbaru menganjurkan umat Islam untuk menghidupkan malam Ramadhan. Ada juga ajakan agar meningkatkan ibadah selama bulan puasa, membayarkan sedekah dan zakat.
Para pengurus masjid menggelar iktikaf dalam sepuluh hari terakhir. Mereka tidak hanya menggelar ibadah selain tarawih tapi juga ibadah malam untuk menghidupkan suasana malam Ramadan.
Katanya, masyarakat tidak beragama Islam agar menghormati mereka yang menjalankan puasa Ramadhan dengan mengenakan busana yang sopan.
Selain itu, selama Bulan Ramadhan, jangan sampai makan di sembarangan tempat untuk menghormati umat Islam yang berpuasa. ***