pekanbaru

Sedekah Tapi Pakai Uang Buat Bayar Hutang saat Waktu Sudah Jatuh Tempo, Memang Boleh? Begini Kata Buya Yahya

Suara Pekanbaru Suara.Com
Rabu, 05 April 2023 | 10:10 WIB
Sedekah Tapi Pakai Uang Buat Bayar Hutang saat Waktu Sudah Jatuh Tempo, Memang Boleh? Begini Kata Buya Yahya
Buya Yahya menerangkan bagimana hukum seseroang yang bersedekah dengan menggunakan uang untuk membayar hutang, padahal sudah jatuh tempo. (Foto: Youtube)

SUARA PEKANBARU- Bagaimana ketika seseorang menggunakan uang untuk membayar hutang, namun dipakai dalam bersedakah. Hal ini mendapatkan penjelasan dari Buya Yahya.

Islam menganjurkan untuk melakukan sedekah, karena itu perbuatan yang mulia. Tapi ketika memiliki hutang, sudah menjadi kewajiban untuk membayarnya.

Lantas bagaimana ketika ada seseorang yang menggunakan uang untuk membayar hutang, tapi digunakan untuk bersedakah.

Dalam ceramah Buya Yahya dijelaskan terkait dengan ilmu tentang cara beramal shaleh, dalam bersedakah.

Buya Yahya mengatakan, ketika melakukan perbuatan baik, seseroang harus paham tentang ilmunya. Amal yang dipakai tanpa ada ada dasar ilmu yang tidak diketahui, mungkin tak bisa diterima oleh Allah.

Buya Yahya mengatakan kalau seseorang yang memiliki hutang kemudian dia ingin bersedakah, ada tujuan ayng harus diketahui tujuannya.

“Apakah ingin mendapat pahala atau ingin disanjung,” kata Buya Yahya, dalam Youtubenya dikutip Rabu (5/4/2023).

Jika niat dan tujuannya tulus untuk mendapatkan pahal, maka menurut Buya Yahya orang tersebut mengenal Allah. Namun hal yang harus diingat adalah membayar hutang adalah sebuah kewajiban.

“Sementara membayar hutang itu pahalanya lebih besar dari bersedekah. Seberapa perbedaanya itu juga tidak bisa dibandingkan,” ungkap Buya Yahya.

Baca Juga: KPK Kenapa Belum Tahan Rafael Alun Trisambodo Meski Sudah Jadi Tersangka? Ternyata Ini Alasannya

Buya Yahya melanjutkan, jangan sampai seseorang harus menunda kewajibannya untuk membayar hutang.

“Bahwa membayar hutang itu jelas hukumnya wajib. Jadi bila Anda menunda untuk membayar hutang, maka hukumnya berdosa,” begitu kata Buya Yahya.

Harus dibedakan soal Hukum seseroang yang ingin bersedekah dan masih memiliki hutang.

Pertama kata Buya Yahya, kalau hutang sudah jatuh pada waktu tempo pembayaran maka haruslah segera dibayarkan saat itu.

“Anda tidak boleh bersedekah. Dan bila hal itu tetap dilakukan maka hukumnya haram,” begitu kata beliau.

Orang yang mendahulukan sedekah, namun masih banyak hutang tandanya kalau orang itu, tandanya hanya ingin dipuji, bukan akrena Allah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI