Menurut Ustadz Adi Hidayat, langkah kedua jika istri ingin tetap mempertahankan suami yang doyan main judi online, karena merasa mampu bisa merubahnya sangat dipersilahkan. Dengan catatan sampai mencapai titik puncak usahanya.
"Jika istri merasa kuat dan masih bisa bertahan, seperti Asiya berdakwah kepada Fir'aun, bertahanlah sampai titik puncaknya, karena saya yakin suami Anda bukanlah seorang seperti Fir'aun, maka silahkan sampai titik puncaknya,” ungkap Ustadz Adi Hidayat.
Bila semua langkah kebaikan sudah dilakukan, dan malah membuat suami lebih parah dan ketergantungannya kepada judi online tidak hilangm maka lakukan langkah berikutnya.
Menurut Ustadz Adi Hidayat langkah ketiga yang bisa ditempuh oleh seorang istri, untuk menyadarkan suami dari belenggu judi online, bisa meminta bantuan kepada wali dari masing-masing pihak.
Untuk hal ini, perlu diketahui, kalau masalah mulai menimbulkan potensi keretakan karena suami yang keras kepala ketika diminta untuk berhenti bermain permainan yang haram itu.
"Jika istri melihat ada potensi perpecahan yang cukup tinggi maka bisa diambil langkah dengan meminta wali paling dipercaya, dari masing-masing pihak. Harapannya agar, persoalan yang ada bisa diperbaiki melalui keluarga," beber Ustadz Adi Hidayat.
Adapun langkah keempat yang bisa dilakukan istrinya kalau suami tetap keukeuh dan bandel hingga tidak bisa dinasehati, bisa mengambil atau menempuh jalan gugatan cerai.
"Ketika suami menyakiti, berbuat dzolim dengan kekerasan fisik dan sebagainya, yang mengakibatkan istri terganggu secara fisik. Maka langkah gugatan cerai adalah pilihan terakhir yang bisa diambil," tegas Ustadz Adi Hidayat.
Hanya saja langkah ini semuanya kembali lagi kepada ketahan dan kekuatan yang dimiliki istri. Bila masih merasa kuat dengan kelakuan suaminya yang seperti itu dan tetap ingin mempertahankan rumah tangga, maka bersabar dan meminta bantuan kepada Allah. (*)
Baca Juga: Ide Menu Buka Puasa, Kue Klepon Manis Cakial, Begini Cara Buatnya