SUARA PEKANBARU- Jelang momentum arus mudik Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriyah, Dinas Kesehatan Provinsi Riau berjanji Menyusun beberapa langkah demi mendukung kelancaran mudik tahun ini.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zainal Arifin, melalui Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Yaneliza mengatakan ada sembilan poin yang penting harus diterapkan dalam arus mudik tahun ini.
“Pertama telah membuat surat edaran Nomor 451/DINKES.4.2/1911 tanggal 10 April 2023, tentang Kesiapan Menghadapi Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri,” kata dia dalam konferensi pers , Jumat (14/3/2023) kemarin.
Menurutnya kalau Dinkes Riau sudah bersipa dan menyiagakan fasilitas pelayanan kesehatan termasuk publik safety service (PSC) 119, di hari libur keagamaan tahun 2023, termasuk jalur mudik dan jalur balik, juga di jalur wisata yang berkoordinasi dengan lintas sektor.
“Ketiga telah menginstruksikan kepada Dinkes Kabupaten Kota, agar setiap fasilitas pelayanan kesehatan menyiapkan posko kesehatan beserta sarana dan prasarananya lengkap dengan SDM-nya,”ungkapnya.
Bukan hanya itu saja, mereka juga meminta untuk dilengkapi dengan fasilitas ketersediaan obat-obatan yang memadai.
Termasuk mobil Ambulans yang harus disiagakan di setiap jalur mudik rawan kecelakaan. Mobil Ambulans juga harus tersedia di setiap perbatasan antar kabupaten kota dan antar provinsi. Termasuk di sektor pelabuhan dan bandara, terminal dan pintu exit tol. Semuanya harus bersiaga selama 24 jam dari H-7 sampaia H+7.
Lalu yang berikutnya kata Yaneliza, pmeerintah di kabupaten dan kota diminta menyiagakan pelayanan kesehatan selama 24 jam di rumah sakit. Terutama yang di jalur mudik.
Bukan tiu saja penguatan rujukan rumah sakit, sebagai antisipasi rujukan dalam situasi yang darurat dengan gangguan kesehatan yang lainnya.
Baca Juga: Channel Tayangan Seperti Ini Kata Ustadz Abdul Somad Jadi Tanda Munculnya Kiamat, Bukan Situs Dewasa
Lalu menyiapakn tim gawat darurat dan tim evakuasi medik, sebagai antisipasi terhadap insiden kecelakaan lalulintas, juga kondisi darurat lainnya.
“Dalam SE ini juga sudah menginstruksikan, agar dalam kondisi gawat darurat rumah sakit harus menolong pasien terlebih dahulu. Tidak dibenarkan untuk menolak pasien dan meminta uang muka,” tegas dalam surat edaran tersebut.
Dinkes Riau juga mengingatkan kepada pemerintah kabupaten kota untuk masih memberikan vaksinasi Covid-19, bagi masyarkat yang membutuhkan.
Termasuk memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat yang sedang melaksanakan mudik lebaran.
“Terakhir kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menggunakan masker di tempat umum, mencuci tangan pakai sabun, membawa hand sanitizer, tidak merokok saat mengemudi. Jika menempuh perjalanan jauh pengendara diminta untuk istirahat setiap empat jam sekali,” imbaunya. (*)