SUARA PEKANBARU - Bukan saat datang bulan saja, istri wajib menolak ajakan hubungan intim suami, Ustadz Abdul Somad: jika dituruti bahaya, dosa besar.
Untuk pasangan istri yang baru menikah disarankan banyak menggali ilmu tentang bagaimana menjalankan rumah tangga islami untuk mendapat sakinah.
Termasuk di dalamnya adalah belajar ilmu tentang hubungan intim suami istri yang sangat penting untuk dipelajari.
Karena jika tidak, maka keberkahan rumah tangga yang sedang dibangun bisa hampa bahkan dosa.
Dalam satu kajian agama, Ustaz Abdul Somad mengungkap tentang kehidupan seks suami istri.
UAS sapaannya, menyebut suami istri harus tahu batasan dalam menjalankan kewajiban dalam hubungan intim.
Ada larang yang harus ditaati ketika suami istri akan bersenggama atau berhubungan seks.
Dijelaskan, pada umumnya sudah diketahui jika wanita dilarang dicampuri saat sedang datang bulan.
Nah selain itu ada juga larangan suami istri melakukan campur, yakni ketika masuk pada waktu salat.
Baca Juga: Jawaban Habib Jafar saat Bingung Ditanya Nabi Adam Punya Pusar di Perut atau Tidak, Emang Punya?
Ketika masuk waktu salat itulah, UAS mewanti-wanti agar suami istri bisa mengerem keinginan untuk melakukan hubungan suami istri.
Perlu diketahui jika bicara agama, maka bukan hanya tentang hubungan seks ketika belajar bab pernikahan dan membangun rumah tangga.
Dalam satu kajian dikatakan jika pernikahan bukan hanya sekadar hubungan seks semata demi menyalurkan hasrat.
Sebagai pemeluk agama Islam yang taat maka diwajibkan mengikuti aturan beragama dalam setiap sendi kehidupan, termasuk hubungan intim.
Berbicara ajaran agama Islam, satu pernikahan telah mengantarkan baik si pria maupun wanitanya dalam menyempurnakan separuh agamanya.
![Ilustrasi suami istri saat akan melakukan hubungan intim. Penjelasan Ustads Abdul Somad tentang istri boleh menolak suami untuk hubungan seks saat adzan berkumandang. [suara.com/istockphoto.com]](https://media.suara.com/suara-partners/pekanbaru/thumbs/1200x675/2023/04/09/1-ilustrasi-suami-istri-saat-akan-melakukan-hubungan-intim.jpg)
Ketika jalinan pernikahan sudah dilalui, maka pria atau suami dan wanita atau istri sejatinya boleh bersenggama.