Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Dipecat Usai Terbukti Membawa Narkoba

Suara Pekanbaru

Rabu, 31 Mei 2023 | 11:31 WIB
Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Dipecat Usai Terbukti Membawa Narkoba
Ilustrasi sabu. Kantor Wilayah Kemenkumham Riau memecat petugas rutan kelas I Pekanbaru akibat terbukti bersalah membawa narkoba ke dalam rutan. (suara.com/Kurniawan Mas'ud)

SUARA PEKANBARU - Majelis Kode Etik Kantor Wilayah Kemenkum HAM Riau menyatakan pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru inisial YNS terbukti bersalah.

Kemudian, YNS harus mengajukan pemberhentian tidak dengan hormat atas permintaan sendiri karena terbukti bersalah dengan membawa sabu-sabu ke dalam rutan tersebut.

"Majelis kode etik menyatakan YNS terbukti bersalah, karena melakukan pelanggaran ketentuan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH.16.KP.05.02 Tahun 2011 tentang Kode Etik Pegawai Pemasyarakatan," kata Ketua Majelis Kode Etik Kanwil Kemenkum HAM Riau, Mulyadi.

Pria yang sekaligus menjabat Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Riau itu, memimpin jalannya sidang bersama Indra Sofyan selaku Koordinator Kepatuhan Internal dan Evaluasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kemudian bersama Subakdo Wulandoro sebagai Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran, Keamanan Kanwil Kemenkum Ham Riau.

Sidang pun berlangsung tertutup di ruang rapat Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II B Rumbai.

Selanjutnya, pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap YNS sebagai ASN itu dilaksanakan setelah menjalani sidang atas dugaan pelanggaran kode etik.

"Sebelum disidang, YNS telah ditangkap bersama (barang bukti) 5 gram narkotika jenis sabu-sabu pada 22 September 2022 oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pekanbaru," katanya.

Mulyadi menyebut, majelis juga menjatuhkan putusan sanksi moral kepada YNS dengan memberikan pernyataan secara terbuka dalam bentuk surat kepada atasan langsung yang dibacakan saat apel pagi.

baca juga

"Menyikapi berita pemasyarakatan akhir-akhir ini yang viral berhubungan dengan peredaran narkoba atau pamer harta, saya meminta seluruh jajaran agar menjadikan sebagai pelajaran untuk tidak diulangi," Kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM Riau, Mhd. Jahari Sitepu.

"Tak bosan-bosan saya ingatkan, jangan bermain dengan narkoba. Perang terhadap narkoba adalah harga mati," tambahnya.

Bagi pegawai yang masih terlibat, ia meminta mulai sekarang agar berhenti bermain narkoba.

"Tidak ada tawar menawar, rekomendasi Kanwil (ke pusat), bagi yang masih bermain narkoba adalah dipecat," katanya.

"Sudah terbukti, beberapa petugas lapas/rutan dipecat karena menjadi pengkhianat organisasi menyelundupkan narkoba, baik di dalam maupun di luar lapas/rutan," tegasnya.

Kakanwil juga mengingatkan kembali mengenai tiga kunci pemasyarakatan maju yang digunakan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga.

Yakni deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

"Apabila tiga kunci Pemasyarakatan maju ini dijalankan dengan sebaik mungkin, maka segala permasalahan di lapas/rutan dapat diselesaikan dengan baik," kata dia. (*/ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Resep Mie Lendir Khas Kepulauan Riau, Kuah Kacangnya Itu lho...

Resep Mie Lendir Khas Kepulauan Riau, Kuah Kacangnya Itu lho...

Pekanbaru | Rabu, 31 Mei 2023 | 10:33 WIB

Resep Miso Ayam Khas Pekanbaru: Kuahnya Kental dan Wangi

Resep Miso Ayam Khas Pekanbaru: Kuahnya Kental dan Wangi

Pekanbaru | Rabu, 31 Mei 2023 | 10:24 WIB

Nama Amanda Manopo Dituding Penyebab Dugaan Arya Saloka Layangkan Surat Cerai ke Putri Anne?

Nama Amanda Manopo Dituding Penyebab Dugaan Arya Saloka Layangkan Surat Cerai ke Putri Anne?

Pekanbaru | Selasa, 30 Mei 2023 | 22:53 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×