SUARA PEKANBARU - Seorang pemuda berinisial (M-H) asal Desa Kajuanak Galis, Bangkalan. Melaporkan kepala desanya ke Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Bangkalan atas dugaan penyelewengan dana desa.
M-H membuat surat laporan terhadap Kades Kajuanak Galis pertama pada tanggal 20 Juni 2023 ke Inspektorat Bangkalan.
Dalam laporan M-H menyebutkan, bahwa tidak adanya kotransparansi dan indikasi dugaan penyelewengan bantuan dana desa dengan menyertakan 6 poin fakta pendukung.
Berharap laporannya ditindaklanjuti dengan cepat oleh Inspektorat Bangkalan, pada Senin (26/6/2023), M-H juga membuat laporan yang sama kepada Kejaksaan Negeri Bangkalan.
Dihubungi terpisah melalui sambungan telepon, M-H bercerita tentang alasan yang mendorong dirinya melaporkan Kepala Desa (Kades) Kajuanak Galis.
"Pertama laporan ini berangkat dari keresahan saya sebagai masyarakat melihat banyaknya problematika terjadi di Desa Kajuanak Galis apalagi tidak ada nya transparansi diwilayah nya," jelasnya.
Ia bercerita tentang banyak problematika berawal dari Kades Kajuanak Galis yang menjabat tanpa melalui proses pemilihan hingga 2016.
"Untuk diketahui bersama sejak tahun 2000-an setelah meninggalnya Bapak Zaenal Abidin kepala desa Kajuanak Galis yang sah. Bapak Marsit anak alm. Zaenal Abidin menjadi penanggung jawab kepala desa menggantikan almarhum orang tuanya hingga 2016."
"Bahwa dari tahun 2000 sampai 2016 tersebut tidak ada pemilihan sehingga membuat Bapak Marsit menjadi Penjabat (Pj) kepala desa hingga 16 tahun lamanya."
Baca Juga: Diancam Mau Dilaporkan ke Polisi, Akun YouTube yang Fitnah Dewi Perssik Kini Hilang
Selanjutnya, M-H mengatakan kades sekarang baru terpilih secara sah melalui pemilihan pada tahun 2016 hingga 2023.
"Pemilihan kades baru ada tahun 2016 dan 2023 yang hasilnya bapak Marsit menjadi Kades Kajuanak Galis."
"Artinya dari tahun 2000 sampai 2016 beliau menjabat selama 16 tahun tanpa melalui proses pemilihan. Yang artinya cacat secara administrasi dan hukum."
M-H mengatakan, keresahan selain tebang pilih yang ia dan masyarakat Kajuanak Galis rasakan selama puluhan tahun adalah kurang adanya sentuhan program yang langsung pada masyarakat.
"Banyak masalah yang sudah dirasakan puluhan tahun dihadapi masyarakat Kajuanak Galis. Seperti minimnya informasi membuat masyarakat tidak mengetahui kapan tiba waktunya perihal bantuan dana desa atau PKH."
"Dan bantuan renovasi rumah hingga bantuan sembako. Banyak warga yang mengeluh akan akses jalan yang rusak antar dusun Brikes menuju Pengambaan juga dari dusun Patapan hingga Penaporan."
"Tidak ada himbauan perkembangan ptsl sertifikat gratis Masyarakat tidak berani melakukan laporan kepala desa."
"Lampu pencahayaan yang sangat jarang juga membuat warga khawatir jika beraktifitas dimalam. Dimana hanya ada beberapa pemancar tiang lampu itupun di isekitar rumah kepala desa dan pom mini milik pribadinya."
Diakhir M-H mengungkapkan, akan konsisten mengawal laporan yang ia buat hingga ditindaklanjuti oleh pihak Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Bangkalan.
"Saya akan mengawal laporan sampai ditindaklanjuti dan berharap kepala desa Kajuanak dapat diperiksa harta kekayaan bergerak dan tidak bergeraknya oleh Inspektorat maupun Kejaksaan Negeri Bangkalan," bebernya.
"Karena selama menjabat banyak hal yang cacat administrasi dan hukum," pungkasnya.(*)
Kontributor: Arfany Cahya Sakti