"Tidak ada himbauan perkembangan ptsl sertifikat gratis Masyarakat tidak berani melakukan laporan kepala desa."
"Lampu pencahayaan yang sangat jarang juga membuat warga khawatir jika beraktifitas dimalam. Dimana hanya ada beberapa pemancar tiang lampu itupun di isekitar rumah kepala desa dan pom mini milik pribadinya."
Diakhir M-H mengungkapkan, akan konsisten mengawal laporan yang ia buat hingga ditindaklanjuti oleh pihak Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Bangkalan.
"Saya akan mengawal laporan sampai ditindaklanjuti dan berharap kepala desa Kajuanak dapat diperiksa harta kekayaan bergerak dan tidak bergeraknya oleh Inspektorat maupun Kejaksaan Negeri Bangkalan," bebernya.
"Karena selama menjabat banyak hal yang cacat administrasi dan hukum," pungkasnya.(*)
Kontributor: Arfany Cahya Sakti