Suara Ponorogo - Kepolisian Resort Ponorogo berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Semanding, Ponorogo, setelah jenazah korban ditemukan terbungkus dalam karpet di jalan tol Ngawi.
Dalam operasi yang dilakukan selama lima hari, polisi berhasil menangkap dua pelaku yang terlibat dalam kasus ini, diantaranya seorang anak di bawah umur.
Kabar penangkapan pelaku ini diumumkan Kapolres Ponorogo, AKBP Wimboko. "Alhamdulillah, setelah 5 hari kami menerima laporan dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jenangan, kami berhasil mengungkap pelaku pembunuhan tersebut setelah jenazah ditemukan di jalan tol Ngawi"
Menurut Kapolres, ada dua orang pelaku yang berhasil diamankan dan polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap motif dan faktor lain yang melatarbelakangi pembunuhan tersebut.
Pelaku ditangkap di wilayah Sumatera setelah melarikan diri ke sana. Ketika ditanya mengenai identitas pelaku, AKBP Wimboko menjelaskan,
"Kedua pelaku yang berhasil diamankan terdiri dari satu orang dewasa dan satu orang di bawah umur. Kami tidak bisa merinci lebih lanjut mengenai identitas mereka saat ini karena masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut." terangnya
Saat ini jenasha korban pembunuhan ini juga telah teridentifikasi oleh keluarga, bahkan jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga yang beralamat di Magetan.
Operasi ini merupakan bukti nyata dari kerja keras kepolisian dalam menyelesaikan kasus-kasus kejahatan yang terjadi di wilayah Ponorogo.
Masyarakat diharapkan tetap waspada dan bekerja sama dengan kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak.
Baca Juga: Audisi Umum PB Djarum 2023: Dipantau Tontowi Ahmad, Kandidat Peraih Super Tiket Mulai Terlihat