KPAI Desak Polisi Tangani Kasus Secara Serius, Karena Ini Bukan Perundungan Biasa

Poptren

Jum'at, 22 Juli 2022 | 09:29 WIB
KPAI Desak Polisi Tangani Kasus Secara Serius, Karena Ini Bukan Perundungan Biasa
Ilustrasi Bullying (unsplash.com) (suara.com)

Poptren.suara.comKasus pelecehan seksual yang dialami oleh anak yang berinisial F di Tasikmalaya, Jawa Barat tidak biasa dianggap sebagai perundungan biasa. Komisi Perlindungan Anak (KPAI) meminta pihak kepolisian untuk serius menangani kasus tersebut dengan menggunakan Undang-Undang (UU) Nomer 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Dalam kasus ini F diduga dirundung dengan memaksanya untuk berhubungan badan dengan kucing. Kemudian teman-teman korban yang juga masih di bawah umur, merekam dan menyebarkannya. Karena videonya tersebar, korban mengalami depresi hingga akhirnya meninggal dunia.

"Perundungannya juga tidak biasa, diminta bersetubuh dengan kucing. Orangtua mengaku sang anak nampak murung dan sering melamun, sakit dan sulit makan/minum. Ketika di bawa ke rumah sakit, sang anak tidak tertolong," kata Komisioner KPAI, Retno Listyarti saat dihubungi wartawan, Kamis (21/7/2022).

Retno menegaskan kalau KPAI mengecam kejadian tersebut.

"KPAI mengecam segala bentuk kekerasan atau perundungan yang dilakukan oleh siapapun, termasuk anak-anak," ujarnya.

KPAI juga meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut secara menyeluruh. Itu diminta KPAI untuk memastikan korban meninggal dunia dengan dugaan karena depresi.

"Jika dugaan benar dari hasil penyelidikan dan penyidikan polisi, maka polisi harus menggunakan UU Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA)," tuturnya.

Retno menerangkan kalau dalam UU 11/2012 itu terdapat dua mekanisme dalam kasus penyelesaian kasus ini.

"Dalam UU tersebut telah diatur ketentuan-ketentuan ketika korban dan pelaku masih usia anak, maka semua proses harus menggunakan UU SPPA, mulai dari proses pemeriksaan sampai jatuh sanksi," katanya.

baca juga

"Bisa diselesaikan melalui diversi (penyelesaian di luar pengadilan) dan dapat juga dengan proses peradilan pidana anak, semua bergantung keluarga korban dan juga usia para pelaku. Mari kita tunggu polisi bekerja menangani kasus ini," sambungnya.

Kepada UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) setempat, KPAI juga meminta melakukan assesmen dan rehabilitasi psikologi.

"Baik pada keluarga korban maupun anak-anak pelaku agar dapat belajar dari kesalahannya dan ada efek jera. KPAID Tasikmalaya sebagai mitra KPAI di daerah sudah melakukan pengawasan terhadap kasus ini," ujar Retno.

Seperti diketahui, F yang masih duduk di sekolah dasar di Tasikmalaya, Jawa Barat meninggal dunia karena depresi. Bocah itu sebelumnya diduga mengalami perundungan dari teman-temannya dengan cara dipaksa menyetubuhi kucing.

F menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD SMC Tasikmalaya. Karena videonya viral, bocah SD ini pun mengalami trauma dan penurunan kondisi psikis hingga depresi.

Sumber : Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Orang Tua Perlu Lakukan Ini Untuk Mencegah Pelecehan Seksual Terhadap Anaknya

Orang Tua Perlu Lakukan Ini Untuk Mencegah Pelecehan Seksual Terhadap Anaknya

Jatim | Kamis, 21 Juli 2022 | 16:22 WIB

Beredar Video Rekaman CCTV Pelaku Pelecehan Seksual SMA SPI saat Masuk Kamar Hotel dan Marah-marah

Beredar Video Rekaman CCTV Pelaku Pelecehan Seksual SMA SPI saat Masuk Kamar Hotel dan Marah-marah

Malang | Selasa, 19 Juli 2022 | 11:20 WIB

Waspada! Cewek Ketiduran di KRL Stasiun Duri - Bekasi Diremas-remas, Ini Foto Pelakunya

Waspada! Cewek Ketiduran di KRL Stasiun Duri - Bekasi Diremas-remas, Ini Foto Pelakunya

Sumbar | Senin, 18 Juli 2022 | 17:48 WIB

Terkini

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

Ironi Stadion Dallas: Rumput Hasil Riset 5 Tahun akan Dibongkar Usai Duel Prancis vs Spanyol

Ironi Stadion Dallas: Rumput Hasil Riset 5 Tahun akan Dibongkar Usai Duel Prancis vs Spanyol

Bola | Senin, 13 Juli 2026 | 20:55 WIB

KPK Masih Dalami Jumlah Pasti Uang Amplop Bupati Kuansing untuk Raja Juli

KPK Masih Dalami Jumlah Pasti Uang Amplop Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Riau | Senin, 13 Juli 2026 | 20:52 WIB

Resmi Jadi WNI, Mitchell Baker Siap Perkuat Timnas Indonesia, Erick Thohir Beri Pesan Tegas

Resmi Jadi WNI, Mitchell Baker Siap Perkuat Timnas Indonesia, Erick Thohir Beri Pesan Tegas

Bola | Senin, 13 Juli 2026 | 20:52 WIB

Koperasi Mendahului Aspal, Membedah Paradoks Desa Kelok Sunyi

Koperasi Mendahului Aspal, Membedah Paradoks Desa Kelok Sunyi

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 20:45 WIB

Liburan Keluarga Berujung Duka, Polisi dan Istri Tewas di Jalan Tol Lampung

Liburan Keluarga Berujung Duka, Polisi dan Istri Tewas di Jalan Tol Lampung

Lampung | Senin, 13 Juli 2026 | 20:37 WIB

ORI030 Resmi Ditawarkan, BRI Buka Akses Investasi Mulai Rp1 Juta

ORI030 Resmi Ditawarkan, BRI Buka Akses Investasi Mulai Rp1 Juta

Jawa Tengah | Senin, 13 Juli 2026 | 20:33 WIB

Penantian Panjang Tanjung Carat Berakhir, Pelabuhan Ditarget Mulai Dibangun September 2026

Penantian Panjang Tanjung Carat Berakhir, Pelabuhan Ditarget Mulai Dibangun September 2026

Sumsel | Senin, 13 Juli 2026 | 20:31 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

BRI Tawarkan ORI030, Investasi Aman dengan Kupon Tetap Hingga 7,00 Persen

BRI Tawarkan ORI030, Investasi Aman dengan Kupon Tetap Hingga 7,00 Persen

Sulsel | Senin, 13 Juli 2026 | 20:29 WIB

×