Miris! Anak Bocah 12 Tahun Kecanduan Porno, Cabulin 3 Temannya

Poptren

Sabtu, 30 Juli 2022 | 13:47 WIB
Miris! Anak Bocah 12 Tahun Kecanduan Porno, Cabulin 3 Temannya
Ilustrasi pencabulan - siapa anak kiai jombang (Adobe stock) (suara.com)

Poptren.suara.com – Seorang bocah berusia dibawah 12 tahun di Kabupaten Serang, Banteng mencabuli tiga teman sebayanya yang masih dibawah umur lantaran kecanduan video porno.

Kasus ini terjadi pada anak dibawah umur dan terjadi pada tahun 2022.

"Satu kasus menarik perhatian pencabulan di Kabupaten Serang yang dilakukan anak 12 tahun kepada teman sebayanya usia 7 tahun 2 orang dan 8 tahun satu orang," kata Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten Hendri Gunawan

Sedihnya lagi, sang anak bocah beradalih ia tak bisa mengendalikan hawa nafsunya setelah melihat dan menonton video porno

Kecanduan film itu membuat anak yang masih dibawah umur tersebut melakukan aksi bejadnya kepada tiga orang teman sebayanya.

"Terpapar video porno usia 12 tahun si anak hampir tiap hari dengan teman-temennya menonton video porno," ungkapnya.

Hendri mengatakan, pencabulan dilakukan sang bocah di beberapa tempat yang berbeda-beda mulai dari rumah kosong bahkan di tempat ibadah saat sepi dengan mengiming-imingi uang Rp2 ribu. Ironinya, perbuatan pencabulan itu dilakukan pelaku beberapa kali terhadap ketiga korban.

"Si anak (korban) tidak mengerti apa yang dilakukan temannya disuruh buka baju ya buka baju, ditempelkan alat kelamin juga si anak biasa saja dan tidak mengerti itu kekerasan seksual," ujarnya.

Hendri menuturkan, kasus ini terungkap bermula saat salah satu korban bercerita kepada ibunya. Lantaran tak terima, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi dan LPA Banten.

Namun, karena pelakunya merupakan anak yang masih usia dibawah 12 tahun maka proses hukum dilakukan diversi dan tidak dilanjutkan ke pengadilan mengacu kepada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

"Sesuai undang-undang, terkait sistem peradilan anak semua perkara melibatkan anak sebagai pelaku wajib didiversi. Sistem peradilan anak memproses anak melalui pembinaan dan pengawasan," jelasnya.

Sumber : Banten.suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bejat! Ayah Tiri di Sragen Tega 17 Kali Cabuli Siswi SMP Hingga Hamil, Ini Kronologinya

Bejat! Ayah Tiri di Sragen Tega 17 Kali Cabuli Siswi SMP Hingga Hamil, Ini Kronologinya

Surakarta | Jum'at, 29 Juli 2022 | 21:21 WIB

Lagi-lagi Kasus Pencabulan, Bocah 12 Tahun Dicabuli Tetangganya Sendiri

Lagi-lagi Kasus Pencabulan, Bocah 12 Tahun Dicabuli Tetangganya Sendiri

Malang | Jum'at, 29 Juli 2022 | 18:05 WIB

Ardhito Trending di Twitter, Warganet Singgung soal Video Masturbasi

Ardhito Trending di Twitter, Warganet Singgung soal Video Masturbasi

Tekno | Jum'at, 29 Juli 2022 | 16:19 WIB

Terkini

Ernando Ari Perpanjang Kontrak di Persebaya Surabaya

Ernando Ari Perpanjang Kontrak di Persebaya Surabaya

Bola | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:08 WIB

Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Tokoh Penggerak UMKM dan Ekonomi Kreatif

Gubernur Ahmad Luthfi Dinobatkan Sebagai Tokoh Penggerak UMKM dan Ekonomi Kreatif

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:07 WIB

Purbaya dan DPR Sepakati KEM-PPKF 2027: Defisit APBN 2,4 Persen, Pertumbuhan Ekonomi 6,5 Persen

Purbaya dan DPR Sepakati KEM-PPKF 2027: Defisit APBN 2,4 Persen, Pertumbuhan Ekonomi 6,5 Persen

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:06 WIB

Sedotan Kertas Makin Banyak Digunakan, Benarkah Lebih Ramah Lingkungan?

Sedotan Kertas Makin Banyak Digunakan, Benarkah Lebih Ramah Lingkungan?

Your Say | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:05 WIB

5 Brow Gel Terbukti Tahan Lama dan Waterproof, Lengkap dengan Harganya

5 Brow Gel Terbukti Tahan Lama dan Waterproof, Lengkap dengan Harganya

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:05 WIB

4 Bedak Viva Cosmetics Paling Laris di Shopee, Harga Murah Mulai Rp3 Ribuan

4 Bedak Viva Cosmetics Paling Laris di Shopee, Harga Murah Mulai Rp3 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:05 WIB

Target Penerimaan Negara Naik di 2027, Purbaya Bakal Andalkan Coretax

Target Penerimaan Negara Naik di 2027, Purbaya Bakal Andalkan Coretax

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:03 WIB

Damaikan Timur Tengah, Prabowo Disarankan Pakai Strategi Geopolitik Bung Karno

Damaikan Timur Tengah, Prabowo Disarankan Pakai Strategi Geopolitik Bung Karno

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:02 WIB

Berstatus Bebas Transfer, Juventus Pertimbangkan Rekrut John Stones

Berstatus Bebas Transfer, Juventus Pertimbangkan Rekrut John Stones

Bola | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:01 WIB

Bukan Ganti Pejabat, Ini Prioritas Pertama Sumarni Usai Gantikan Edison di Muara Enim

Bukan Ganti Pejabat, Ini Prioritas Pertama Sumarni Usai Gantikan Edison di Muara Enim

Sumsel | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:00 WIB