4 Peran Tersangka Dalam Kasus Penembakan Brigadir J, Bharada RE Sebagai Eksekutor

Poptren

Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:58 WIB
4 Peran Tersangka Dalam Kasus Penembakan Brigadir J, Bharada RE Sebagai Eksekutor
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo ; Brigadir J (Suara.com/Alfian Winanto)

Poptren.suara.comIrjen Pol Ferdy Sambo akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Brigadir J oleh Kepolisian Republik Indonesia. Dalam kasus ini tersangka mempunyai peran masing-masing hal tersebut disampaikan oleh Kabareksrim Polri Komjen Agus Andrianto. 

Dalam konferensi pers di di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan peran Ferdy Sambo dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, yakni memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakiatkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh RE atas perintah saudara FS," kata Listyo Sigit Prabowo.

Adapun keempat tersangka memiliki perannya masing-masing yakni RE, RR, KM, dan FS masing-masing berada di tempat kejadian perkara saat pembunuhan terjadi.

"Bharada RE melakukan penembakan pada korban, RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, KM turut membantu dan menyaksikan penembakan, FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinas Irjen Pol di Duren Tiga," jelas Agus Andrianto.

Untuk hal tersebut, pihak Bareskrim Polri mengenai Ferdy Sambo pasal barat. Sambo dikenai pasal 340 dengan ancaman hukuman maksimal mati, 20 tahun penjara atau seumur hidup.

"Menurut perannya masing-masing, jerat pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun," kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Sumber: Suara.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Empat Tersangka Termasuk Irjen Ferdy Sambo Ada di TKP Saat Perintahkan Tembak Brigadir J

Empat Tersangka Termasuk Irjen Ferdy Sambo Ada di TKP Saat Perintahkan Tembak Brigadir J

Batam | Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:53 WIB

Disebut Jadi Aktor Intelektual Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Disebut Jadi Aktor Intelektual Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Bogor | Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:46 WIB

Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Jadi Tersangka Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Deli | Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:43 WIB

Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J, Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka

Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J, Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka

Ranah | Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:41 WIB

Terkini

Negara Sekarat, Penguasa Khianat! Rezim Prabowo Disebut KKN, Mahasiswa Kepung DPRD Jateng

Negara Sekarat, Penguasa Khianat! Rezim Prabowo Disebut KKN, Mahasiswa Kepung DPRD Jateng

Jawa Tengah | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:32 WIB

Adu Spek iQOO 15R vs POCO X8 Pro Max, Pilih HP Flagship Killer yang Mana?

Adu Spek iQOO 15R vs POCO X8 Pro Max, Pilih HP Flagship Killer yang Mana?

Tekno | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:26 WIB

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:19 WIB

Serahkan Persoalan Tiyo ke Ranah Pribadi, Mahasiswa UGM Tegaskan Aksi Protes akan Terus Berlanjut

Serahkan Persoalan Tiyo ke Ranah Pribadi, Mahasiswa UGM Tegaskan Aksi Protes akan Terus Berlanjut

Jogja | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:16 WIB

Resmi Jadi Raja Gol, Mampukah Messi Lewati Rekor 16 Gol Miroslav Klose di Piala Dunia 2026?

Resmi Jadi Raja Gol, Mampukah Messi Lewati Rekor 16 Gol Miroslav Klose di Piala Dunia 2026?

Your Say | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:15 WIB

Belasan Rumah Terdampak Longsor, 4 Terseret ke Sungai di Indragiri Hilir

Belasan Rumah Terdampak Longsor, 4 Terseret ke Sungai di Indragiri Hilir

Riau | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14 WIB

Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?

Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14 WIB

Resmi Jadi Pemain Persebaya, Ramadhan Sananta: Halo Rek, Aku Wis Ijo!

Resmi Jadi Pemain Persebaya, Ramadhan Sananta: Halo Rek, Aku Wis Ijo!

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:12 WIB

Ogah Rugi, Real Madrid Tak Lepas Dani Ceballos Gratisan ke Betis

Ogah Rugi, Real Madrid Tak Lepas Dani Ceballos Gratisan ke Betis

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:10 WIB

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:04 WIB