Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J, Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka

Ranah

Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:41 WIB
Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J, Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo umumkan tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J. (YouTube Suaradot.com)

RanahSuara.id - Kasus pembunuhan terhadap Brigadir J memasuki babak baru. Polri secara resmi mengumumkan bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J. 

Pengumumkan itu disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022)

Saat pengumuman Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, Listyo didampingi enam jenderal lainnya.

Pada kesempatan itu, Listyo mengungkapkan bahwa mantan Kepala Divisi Program dan Pengamanan Polri itu memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada RE untuk menembak Brigadir J.

"Peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)," ujar Listyo.

Selanjutnya terang Listyo, karena ingin membuat skenario seolah-olah telah terjadi tembak menembak, Ferdy Sambo kemudian melakukan penembakan dengan senjata milik Bharada E ke arah dinding rumah dinasnya.

Dengan begitu, Listyo mengungkapkan bahwa tidak ada proses tembak menembak seperti informasi yang disampaikan pada awal informasi muncul.

"Bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal," tegas Listyo.

Sebelumnya, tim khusus bentukan Kapolri telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Kedua tersangka itu ialah Bharada E alias Richard Eliezer dan Brigadir RR alias Ricky Rizal.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 tetang Pembunuhan Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP Juncto Pasal 56 KUHP.

Sementara itu, Brigadir RR dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tak Ada Baku Tembak, Irjen Ferdy Sambo Diduga Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

Tak Ada Baku Tembak, Irjen Ferdy Sambo Diduga Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

Bali | Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:33 WIB

Profil Bripka Matius Marey, Ajudan Ferdy Sambo yang Disorot Gegara Tampil Nyentrik Bertato

Profil Bripka Matius Marey, Ajudan Ferdy Sambo yang Disorot Gegara Tampil Nyentrik Bertato

News | Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:31 WIB

Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

Ferdy Sambo Resmi Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J

Selebtek | Selasa, 09 Agustus 2022 | 19:29 WIB

Terkini

Polresta Solo Jamin Keamanan Kirab Pusaka Keraton dan Mangkunegaran Berjalan Aman dan Kondusif

Polresta Solo Jamin Keamanan Kirab Pusaka Keraton dan Mangkunegaran Berjalan Aman dan Kondusif

Surakarta | Senin, 15 Juni 2026 | 14:30 WIB

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Perangkat Desa Rp2,4 M! Libatkan 3 Kades Demi Kumpulkan Upeti

Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Peras Perangkat Desa Rp2,4 M! Libatkan 3 Kades Demi Kumpulkan Upeti

News | Senin, 15 Juni 2026 | 14:28 WIB

Cara Nonton Piala Dunia 2026 di HP dengan Mudah dan Fleksibel

Cara Nonton Piala Dunia 2026 di HP dengan Mudah dan Fleksibel

Lifestyle | Senin, 15 Juni 2026 | 14:25 WIB

Bacaan Niat Puasa 1 Muharram 1448 Hijriah, Jangan Terlewat Bacalah Malam Ini

Bacaan Niat Puasa 1 Muharram 1448 Hijriah, Jangan Terlewat Bacalah Malam Ini

Lifestyle | Senin, 15 Juni 2026 | 14:22 WIB

Pengamat Soroti Dominasi 'Geng Solo' di Kabinet Prabowo, Singgung Risiko Vacuum of Power

Pengamat Soroti Dominasi 'Geng Solo' di Kabinet Prabowo, Singgung Risiko Vacuum of Power

News | Senin, 15 Juni 2026 | 14:22 WIB

Soal Peluang Kerja WNI di Jerman hingga Perdamaian, Ini Obrolan Prabowo dan Presiden Steinmeier

Soal Peluang Kerja WNI di Jerman hingga Perdamaian, Ini Obrolan Prabowo dan Presiden Steinmeier

News | Senin, 15 Juni 2026 | 14:22 WIB

Naga Sembilan Rebut Piala IHR Paku Alam 2026, Pesta Karnaval dan Inul Daratista Hibur Pengunjung

Naga Sembilan Rebut Piala IHR Paku Alam 2026, Pesta Karnaval dan Inul Daratista Hibur Pengunjung

Jogja | Senin, 15 Juni 2026 | 14:20 WIB

Ilmuwan Temukan Cara Baru Daur Ulang Plastik Tanpa Pelarut, Bisakah Jadi Jawaban Krisis Sampah?

Ilmuwan Temukan Cara Baru Daur Ulang Plastik Tanpa Pelarut, Bisakah Jadi Jawaban Krisis Sampah?

News | Senin, 15 Juni 2026 | 14:19 WIB

Tumbang di Laga Perdana, Moises Caicedo Ingin Timnas Ekuador Segera Bangkit

Tumbang di Laga Perdana, Moises Caicedo Ingin Timnas Ekuador Segera Bangkit

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 14:19 WIB

Pelatih Iran Jelang Lawan Selandia Baru: Kami Main untuk Rakyat, Bukan Politik!

Pelatih Iran Jelang Lawan Selandia Baru: Kami Main untuk Rakyat, Bukan Politik!

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 14:15 WIB