WNA Rusia Bikin Onar, Bule Ini di Deportasi

Poptren

Kamis, 11 Agustus 2022 | 17:43 WIB
WNA Rusia Bikin Onar, Bule Ini di Deportasi
Petugas imigrasi memeriksa persiapan administrasi pria asal Rusia, berinisial KK (kiri) sebelum akhirnya menjalankan sanksi deportasi ke negara asalnya di Kantor Imigrasi Mataram, NTB, Selasa (9/8/2022). (ANTARA/HO-Imigrasi Mataram)

Poptren.suara.com - Imigrasi Bali mendeportasi 3 WNA. Mereka yakni satu orang WNA Belanda dan seorang WNA asal Jerman, karena melanggar aturan izin tinggal (overstay) serta seorang WNA Rusia karena berbuat onar sehingga meresahkan masyarakat.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Bali menyebutkan tiga WNA itu sempat ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar sebelum akhirnya dideportasi dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, ke negaranya masing-masing menggunakan maskapai KLM Royal Dutch Airlines dengan nomor penerbangan KL836, Selasa (9/8) pukul 21.30 WITA.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu mengatakan bahwa pihaknya lanjut memasukkan nama tiga WNA itu ke dalam daftar penangkalan. Apabila disetujui oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI, mereka tidak dapat masuk wilayah Indonesia lagi.

Ia menjelaskan bahwa WNA Belanda berinisial CGAB (75) dan WNA Jerman berinisial SAP (55) dideportasi karena melanggar izin tinggal.

"CGAB overstay selama 470 hari terhitung sejak 12 Maret 2021. WNA Belanda itu mengaku tidak punya uang untuk memperpanjang visanya, yang masuk dalam kategori izin tinggal terbatas (ITAS) wisatawan lansia." ujar Anggit dalam siaran tertulisnya yang diterima di Denpasar, Rabu (10/8/2022).

CGAB beralasan uangnya terpakai untuk biaya operasi usus buntu dan hernia pada bulan September 2021.

Ia juga beralasan uang pensiunnya senilai 1.500 Euro atau sekitar Rp25 juta hanya tersisa sekitar 450 Euro atau Rp5 juta karena harus membayar pengacara kasus anaknya yang terjerat narkotika di Belanda.

Sementara itu, WNA Jerman berinisial SAP juga overstay selama 2 tahun 2 bulan terhitung sejak 12 April 2020.

SAP beralasan tidak mengetahui informasi bahwa selama pandemi Covid-19 pemegang visa on arrival (VoA) wajib memperpanjang izin tinggalnya secara onshore di kantor imigrasi tempat tujuan.

baca juga

CGAB dan SAP sebelum diserahkan ke Rudenim Denpasar ditangkap oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram.

Berikutnya WNA Rusia berinisial AA dideportasi karena berbuat onar di daerah Sanur Kauh, Denpasar, Bali.

Anggiat menjelaskan bahwa kasus AA bermula saat menolak membayar utuh biaya penginapannya di sebuah hotel di Sanur. Pemilik penginapan pun meminta AA pergi tetapi WNA Rusia itu memilih bertahan di kamar.

AA menolak membayar utuh karena merasa fasilitas hotel tidak sesuai dengan kesepakatan.

Pemilik penginapan kemudian melaporkan kejadian itu ke kepolisian, dan polisi lanjut menyerahkan AA ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk sanksi administratif lebih lanjut.

Anggiat mengatakan bahwa AA merupakan WNA pemegang dwikebangsaan, yaitu Jerman dan Rusia. WNA itu juga mantan anggota Korps Marinir Jerman.

Dari pemeriksaan Imigrasi, izin tinggalnya di Indonesia berlaku hanya sampai dengan 19 Juli 2022.

"Bagi orang asing yang memperoleh izin tinggal di Indonesia harus sesuai dengan maksud dan tujuannya berada di Indonesia, memberi manfaat, dan tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum," kata Anggiat menjelaskan alasan deportasi terhadap AA.

Sumber : Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bule Nakal di Bali, Tak Bayar Hotel, Lihat Nasibnya Kini

Bule Nakal di Bali, Tak Bayar Hotel, Lihat Nasibnya Kini

Denpasar | Kamis, 11 Agustus 2022 | 09:44 WIB

Puluhan WNI dan 13 WNA Dicurigai ke Malaysia secara Ilegal Ditangkap di Dumai

Puluhan WNI dan 13 WNA Dicurigai ke Malaysia secara Ilegal Ditangkap di Dumai

Riau | Kamis, 11 Agustus 2022 | 07:35 WIB

Ribut Gegara Tak Mau Bayar Hotel di Bali, Mantan Anggota Korps Marinir Jerman Dideportasi

Ribut Gegara Tak Mau Bayar Hotel di Bali, Mantan Anggota Korps Marinir Jerman Dideportasi

News | Kamis, 11 Agustus 2022 | 04:55 WIB

Terkini

Sempat Minta Video Call Karena Takut Penipuan, Satpam Fiktor Harefa Tolak Tawaran Kerja Dedi Mulyadi

Sempat Minta Video Call Karena Takut Penipuan, Satpam Fiktor Harefa Tolak Tawaran Kerja Dedi Mulyadi

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:55 WIB

Korban Tewas Gempa Jepang Terus Bertambah, Ada Warga Negara Asing

Korban Tewas Gempa Jepang Terus Bertambah, Ada Warga Negara Asing

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:48 WIB

Usia 25 Belum Menikah, Kenapa Perempuan Masih Sering Dianggap Terlambat?

Usia 25 Belum Menikah, Kenapa Perempuan Masih Sering Dianggap Terlambat?

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:45 WIB

Cetak Generasi Melek Finansial, BRI Region 16 Masifkan Tabungan SimPel untuk Pelajar

Cetak Generasi Melek Finansial, BRI Region 16 Masifkan Tabungan SimPel untuk Pelajar

Bri | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:43 WIB

Redam Bentrok Antar Ormas: Debt Collector Pembacok Valet Ambyar Club Diserahkan ke Polisi

Redam Bentrok Antar Ormas: Debt Collector Pembacok Valet Ambyar Club Diserahkan ke Polisi

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:42 WIB

Tetesan Darah Bongkar Kematian Wanita di Kamar Kos Grogol Petamburan

Tetesan Darah Bongkar Kematian Wanita di Kamar Kos Grogol Petamburan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:41 WIB

Apa Perbedaan HUT dan Dirgahayu? Ini Cara Penggunaan yang Tepat

Apa Perbedaan HUT dan Dirgahayu? Ini Cara Penggunaan yang Tepat

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:40 WIB

3 Parfum Zara Wanita Paling Laris, dari Aroma Floral hingga Sentuhan Manis yang Feminin

3 Parfum Zara Wanita Paling Laris, dari Aroma Floral hingga Sentuhan Manis yang Feminin

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:34 WIB

JetZ Gandeng Hearts2Hearts Jadi Korean Brand Ambassador Pertama, Ajak Gen Z Lebih Percaya Diri

JetZ Gandeng Hearts2Hearts Jadi Korean Brand Ambassador Pertama, Ajak Gen Z Lebih Percaya Diri

Entertainment | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29 WIB

Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Bungkam Ditanya Soal Kematian Sutrimo

Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Bungkam Ditanya Soal Kematian Sutrimo

Video | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29 WIB

×