Poptren.suara.com – Memiliki bayi yang masih perlu kehadiran ibunya, membuat Putri Candrawathi terhindar dari penjara.
Ia mengajukan agar dirinya tak ditahan karena memiliki bayi yang masih kecil dirumah kepada penyidik Polri.
Akhirnya permintaan Putri pun dikabulkan oleh Polri. Ia tak berseragam orange dan juga tak ‘bertemu’ dengan jeruji besi.
Selama di intrograsi, Putri Cabdrawathi masih bersih keras menjadi korban pelecehan Brigadir J di Malang.
Karena hal inilah yang membuat Polri mengabulkan permohonan Putri, ia masih diberikan kebebasan karena masih memiliki bayi berusia 1,5 tahun.
Tentang Putri Candrawathi yang tidak ditahan ini dibenarkan kuasa hukumnya, Arman Hanis.
Seusai mendampingi kliennya, Arman Hanis menyebut jika istri Ferdy Sambo dikonfrontir dengan tersangka Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat Maruf serta saksi atas nama Susi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2022) malam.
"Ibu Putri memiliki anak kecil itu yang pertama," kata Arman Hanis.
Bukan hanya memiliki bayi, Putri juga tak ditahan karena kondisi kesehatannya yang tidak stabil.
Baca Juga: Merinding! Murid Ini Punya Ratusan Kutu, Para Guru Akhirnya Turun Tangan
"Yang kedua kondisi kesehatan Ibu Putri (istri Ferdy Sambo) tidak stabil sehingga kami mengajukan permohonan itu. Ya alhamdulillah saat ini penyidik mengabulkan permohonan," kata Arman.
Sebagai gantinya, Putri Candrawathi diminta penyidik untuk wajib lapor dua kali dalam seminggu.
"Penyidik mengabulkan (penangguhan), tetapi diminta untuk diberikan wajib lapor dua kali seminggu," katanya.
Sementara itu, dalam pemeriksaan konfrontasi, Arman mengatakan jika Putri Candrawathi menjawab 23 poin dari pertanyaan penyidik.
Putri Candrawathi menjawab pertanyaan yang merujuk pada peristiwa di Magelang, Jawa Tengah.
Kemudian Putri Candrawathi juga menjawab tentang pertanyaan seputar peristiwa di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Tapi kalau materinya silahkan tanya ke penyidik," pungkasnya.
Sumber : Bandung.suara.com