Banyak Napi Korupsi Bebas Bersyarat, Mahfud MD: Pemerintah Tidak Bisa Ikut Campur

Poptren

Kamis, 08 September 2022 | 14:01 WIB
Banyak Napi Korupsi Bebas Bersyarat, Mahfud MD: Pemerintah Tidak Bisa Ikut Campur
Menko Polhukam Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8/2022). (Suara.com/Ria)

Poptren.suara.com - Sebanyak 23 napi kasus korupsi mendapatkan bebas bersyarat dan pengurangan masa hukuman pada bulan September 2022 ini. Hal ini pun menjadi sorotan publik.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut pemerintah tidak bisa ikut campur mengenai banyaknya pembebasan bersyarat yang diberikan kepada napi korupsi itu.

"Soal pembebasan bersyarat, tentu peraturan perundang-undangannya sudah secara formal memenuhi syarat dan harus diketahui," kata Mahfud di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Mahfud menjelaskan bahwa aturan pembebasan bersyarat koruptor sudah sesuai prosedur ataupun persyaratan yang tertulis dalam undang-undang. Atas dasar itu, pemerintah juga tidak bisa mengintervensi narapidana kasus korupsi yang mendapat program bebas bersyarat.

Menurutnya, program pembebasan bersyarat maupun pengurangan jumlah masa hukuman merupakan keputusan dari majelis hakim atau pengadilan yang tidak bisa diintervensi.

"Kita membawanya ke pengadilan dengan bukti-bukti yang kuat. Kalau sudah hakim berpendapat, bahwa hukuman yang layak seperti itu, ya kita tidak bisa ikut campur," katanya.

"Pemerintah tidak boleh ikut masuk ke urusan hukum kalau urusan hukuman dan membebaskan itu," lanjut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Dari 23 napi kasus korupsi yang mendapatkan bebas bersyarat, diantaranya adalah mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari, mantan gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, mantan gubernur Zumi Zola hingga mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti menyampaikan bahwa lima napi korupsi itu telah memenuhi syarat administratif dan substantif, sehingga mendapatkan program bebas bersyarat yang diajukan ke Ditjenpas.

baca juga

Sumber: suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tanggapi Soal Koruptor Bebas Bersyarat, Mahfud MD: Pemerintah tidak Bisa Intervensi

Tanggapi Soal Koruptor Bebas Bersyarat, Mahfud MD: Pemerintah tidak Bisa Intervensi

Sumedang | Kamis, 08 September 2022 | 13:41 WIB

Napi Koruptor Ramai-ramai Bebas Bersyarat, Mahfud MD: Kita Tak Bisa Ikut Campur!

Napi Koruptor Ramai-ramai Bebas Bersyarat, Mahfud MD: Kita Tak Bisa Ikut Campur!

Sumbar | Kamis, 08 September 2022 | 13:32 WIB

Banyak Koruptor Bebas Cepat, Pukat UGM: Hilang Sudah Efek Jera Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Banyak Koruptor Bebas Cepat, Pukat UGM: Hilang Sudah Efek Jera Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Jogja | Kamis, 08 September 2022 | 13:26 WIB

Obral Pembebasan Bersyarat untuk Napi Korupsi, Ini Kata Mahfud MD

Obral Pembebasan Bersyarat untuk Napi Korupsi, Ini Kata Mahfud MD

Lampung | Kamis, 08 September 2022 | 12:44 WIB

Mahfud MD Soal Puluhan Koruptor Bebas Bersyarat: Kita Tidak Bisa Ikut Campur

Mahfud MD Soal Puluhan Koruptor Bebas Bersyarat: Kita Tidak Bisa Ikut Campur

News | Kamis, 08 September 2022 | 12:40 WIB

Koruptor Dapat Program Bebas Bersyarat, Mahfud MD: Pemerintah Tidak Boleh Ikut Masuk Urusan Hukum

Koruptor Dapat Program Bebas Bersyarat, Mahfud MD: Pemerintah Tidak Boleh Ikut Masuk Urusan Hukum

Sulsel | Kamis, 08 September 2022 | 12:31 WIB

Bebas Bersyarat Serentak Dalam Sehari, Denny Siregar Kritik Pedas: Koruptor Disayang oleh Negara

Bebas Bersyarat Serentak Dalam Sehari, Denny Siregar Kritik Pedas: Koruptor Disayang oleh Negara

Hits | Kamis, 08 September 2022 | 11:47 WIB

Saat BBM Naik Dan Koruptor Bebas, Pesan Menohok Arie Kriting: Terlalu Berat Mengambil Guna Bagi Bangsa Ini

Saat BBM Naik Dan Koruptor Bebas, Pesan Menohok Arie Kriting: Terlalu Berat Mengambil Guna Bagi Bangsa Ini

Sumsel | Kamis, 08 September 2022 | 10:50 WIB

Deretan Kontroversi Zumi Zola yang Kini Bebas Bersyarat, Mulai Batal Nikah Hingga Dicerai Istri

Deretan Kontroversi Zumi Zola yang Kini Bebas Bersyarat, Mulai Batal Nikah Hingga Dicerai Istri

Bali | Kamis, 08 September 2022 | 08:30 WIB

Terkini

Gubernur Sulsel Groundbreaking Pembangunan Rumah Layak Huni di Takalar

Gubernur Sulsel Groundbreaking Pembangunan Rumah Layak Huni di Takalar

Sulsel | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:51 WIB

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:42 WIB

4.664 Kasus Perceraian di DIY, Trauma Anak Jadi Luka yang Jarang Dibahas

4.664 Kasus Perceraian di DIY, Trauma Anak Jadi Luka yang Jarang Dibahas

Jogja | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:37 WIB

5 Jenis Pompa Air Sesuai Kedalaman Sumur, Ketahui agar Tidak Salah Beli

5 Jenis Pompa Air Sesuai Kedalaman Sumur, Ketahui agar Tidak Salah Beli

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:35 WIB

Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP

Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:34 WIB

Tuhan, Aku Ingin Sembuh: Buku Healing Bernuansa Spiritual yang Menguatkan

Tuhan, Aku Ingin Sembuh: Buku Healing Bernuansa Spiritual yang Menguatkan

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:32 WIB

Piala Dunia 2026: Tunduk di Tangan Jepang, Tunisia Jadi Tim Ketiga yang 'Mudik'

Piala Dunia 2026: Tunduk di Tangan Jepang, Tunisia Jadi Tim Ketiga yang 'Mudik'

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:20 WIB

Sisi Lain Piala Dunia 2026: Mengapa Fanwar di Media Sosial Susah Diredam?

Sisi Lain Piala Dunia 2026: Mengapa Fanwar di Media Sosial Susah Diredam?

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:10 WIB

Grace Natalie Pamer Kaos Jokowi Berjaket PSI, Isyarat Gabung Makin Kuat

Grace Natalie Pamer Kaos Jokowi Berjaket PSI, Isyarat Gabung Makin Kuat

Surakarta | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:09 WIB

Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini

Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:08 WIB