Bukan Aksesoris! Ini Fungsi Spion Tengah di Kabin Mobil

Poptren

Minggu, 02 Oktober 2022 | 20:14 WIB
Bukan Aksesoris! Ini Fungsi Spion Tengah di Kabin Mobil
Ilustrasi spion (Pinterest)

Poptren.suara.com - Kendaraan bermotor seperti mobil dan sepeda motor dilengkapi kaca spion yang difungsikan untuk keamanan dan keselamatan berkendara. Secara umum mobil memiliki tiga kaca spion yang terletak di samping kanan dan kiri mobil, serta satu di kabin mobil.

Masih banyak pengendara mobil yang salah pengertian soal fungsi kaca spion tengah. Masih sering dianggap hanya aksesoris dalam kabin mobil sehingga pengaturan posisinya se enaknya. Padahal justru kaca spion tengah, apabila posisi kaca simetris, maka pandangan dari bagian belakang mobil secara keseluruhan dapat terlihat jelas, termasuk meminimalisir blind spot dengan kendaraan lain.

Kaca spion tengah juga membantu memperkecil blind spot ketika parkir, sehingga resiko kecelakaan parkir berkurang.

Menurut Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, ada tiga hal yang wajib diperhatikan saat mengatur posisi kaca spion, yaitu :

1. Fokus spion tengah harus simetris, lurus, berpatokkan kaca belakang

"Setting-an kaca spion tengah ini punya domain area tengah. Dengan melihat center mirror, pengendara harus bisa melihat citra lurus ke area belakang," ucap Jusri.

Lanjut :

"Jika perhitungan pakai rumus patokan, kita lihat blind spot mobil atau motor di belakang apakah sudah kelihatan ujung bemper atau spatbor roda motor,"

2. Setelan posisi kaca spion tengah dalam kondisi minim cahaya berbeda.

Pada malam hari titik pantul kaca spion diubah sedikit turun yang bertujuan mengurangi intensitas pantulan cahaya dari sinar lampu kendaraan lain di belakang. Bagaimana caranya? Tekan tuas kecil di spion tengah masuk ke dalam, otomatis visual yang di tampilkan jadi lebih jauh.

Jusri : "Jadi otomatis kaca spion akan meredam cahaya dari lampu high beam kendaraan lain. Tak langsung silau jika memantul ke kaca, gampangnya bisa dikatakan sudah tereduksi. Visual kendaraan belakang yang terlihat dari spion tengah, tak lagi terjadi bias cahaya,"

3. Lakukan penyesuaian ulang

Hal ini perlu dilakukan agar titik blind spot dari semua arah bisa berkurang. Lakukan kombinasi. Maksudnya adalah pengaturan kaca spion kanan dan kiri dibuat sedikit ke arah luar, yang memungkinkan adanya blind spot sampai titik terluar bodi mobil dan bagian bawah dekat roda terlihat jelas.

Selain itu, Jusri menambahkan :

"Untuk mobil jenis MPV dan city car blind spot-nya beda posisi. Kalau MPV, supaya penampakan visual titik terluar jelas maka spion kanan dan kiri di atur posisi tengah, kita pakai patokan gagang pintu kelihatan sedikit,"

Lebih lanjut :

"Sementara, kalau model city car kan driving position lebih rendah, biasanya objek seperti motor kadang bikin kaget, nah setelan yang benar spion kita posisikan justru condong ke bawah. Sehingga, detail objek tampak rata,"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penjualan Tumbuh 20 Persen, Toyota Optimistis Tatap Pasar Mobil Indonesia

Penjualan Tumbuh 20 Persen, Toyota Optimistis Tatap Pasar Mobil Indonesia

Otomotif | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 20:24 WIB

IMI Terus Dorong Legalitas Mobil Modifikasi

IMI Terus Dorong Legalitas Mobil Modifikasi

Otomotif | Sabtu, 01 Oktober 2022 | 15:11 WIB

Terkini

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:56 WIB

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:54 WIB

Banyak Inovasi Mahasiswa Mandek di Kampus, Ini Caranya Supaya Bisa Jadi Bisnis

Banyak Inovasi Mahasiswa Mandek di Kampus, Ini Caranya Supaya Bisa Jadi Bisnis

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:49 WIB

Dituduh Terima Uang dari Hanania Travel, Anisa Rahma dan Suami: Kami Malah Bayar Rp100 Juta!

Dituduh Terima Uang dari Hanania Travel, Anisa Rahma dan Suami: Kami Malah Bayar Rp100 Juta!

Entertainment | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:49 WIB

Sepanjang Tahun 2025, Pertamina EP Cepu Torehkan Kinerja Moncer

Sepanjang Tahun 2025, Pertamina EP Cepu Torehkan Kinerja Moncer

Bisnis | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:48 WIB

Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya

Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:36 WIB

Mahar Rp126 Ribu di Balik Jeruji: Kisah Haru Akad Nikah Tahanan Narkoba di Polres Pringsewu

Mahar Rp126 Ribu di Balik Jeruji: Kisah Haru Akad Nikah Tahanan Narkoba di Polres Pringsewu

Lampung | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:34 WIB

Tak Terima Ditagih Utang, Kakak Beradik di Pringsewu Kompak Aniaya Korban

Tak Terima Ditagih Utang, Kakak Beradik di Pringsewu Kompak Aniaya Korban

Lampung | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:27 WIB

Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah

Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:25 WIB

Tak Harus Daur Ulang, Merawat Barang Juga Bentuk Gaya Hidup Less Waste

Tak Harus Daur Ulang, Merawat Barang Juga Bentuk Gaya Hidup Less Waste

Your Say | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:25 WIB