Poptren.suara.com – Hari ini, Ferdy Sambo menghadiri sidang perdanan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam sidang ini, beberapa fakta dibeberkan terkait peristiwa pembunuhan Brigadir J.
Inilah beberapa poin yang ada di dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Ricky Rizal tak menembak
Ferdy Sambo sudah melakukan skenario yang seolah-olah sudah terjadi pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Di skenario tersebut Brigadir J sempat menembak Richard saat datag menghampiri istri Ferdy Sambo ketika meminta pertolongan.
Saat itu juga Richard membalas menembak Brigadir J sehingga ia berhasil dilumuhkan.
"Korban dianggap telah melecehkan saksi Putri Candrawathi yang kemudian berteriak minta tolong. Richard kemudian datang dan ditembak oleh Brigadir J dan dibalas Richard," kata Jaksa.
Putri Candrawathi ternyata mendengar tentang skenario lokasi penembakan langsung membantu dan mengajak Brigadir J serta ajudan suaminya yang lain ke rumah dinas Ferdy Sambo.
Baca Juga: Ngisi Acara, Vincent Desta Bahas "Bola Billiar" Hingga "Lelaki Jantan", Singgung Rizky Billar?
Sebelum melakukan eksekusi Ferdy Sambo menanyakan Ricky Rizal terkait sanggup atau tidaknya ia menembak Brigadir J, namun ternyata Ricky tak bisa menembak karena mentalnya belum sanggup.
"Tidak berani pak karena saya ngga kuat mentalnya," kata Ricky.
Istri Brigadir J melihat peluru yang akan digunakan untuk mengeksekusi Brigadir J
Setelah Ricky tak menyanggupinya, Ferdy Sambo akhinya menyuruh Richard Eliezer untuk menembak Brigadir J.
Putri saat itu melihat Ferdy memberikan sekota peluru kaliber 9 mm untuk diserahkan ke Richard.
Ferdy kemudian meminta Richard mengisi pistol Glock 17 bernomor seri MPY851 untuk ditambahkan amunisinya.