Inflasi Oktober Dinilai Terkendali, Karena Stabilnya Harga Bahan Pokok

Poptren

Kamis, 03 November 2022 | 20:19 WIB
Inflasi Oktober Dinilai Terkendali, Karena Stabilnya Harga Bahan Pokok
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Wikipedia)

Poptren.suara.com - Pada periode Oktober 2022 harga bahan pokok atau bapok relatif terkendali, di tengah pelemahan ekonomi dunia yang diikuti kenaikan harga pangan dan energi. Ditambah dengan tekanan inflasi global serta penyesuaian harga di dalam negeri akibat kenaikan harga bahan bakar minyak, seperti yang dijelaskan oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan.

Dalam sebuah keterangan tertulis, ia menjelaskan bahwa hal tersebut memberikan dampak signifikan pada penurunan inflasi nasional. Bahkan untuk kelompok volatile food pun alami deflasi. Disampaikan pula bahwa secara nasional terjadi deflasi sebesar 0,11 persen (mtm) pada Oktober 2022, yang artinya inflasi sebesar 4,73 persen dan inflasi tahunan sebesar 5,71 persen juga telah terjadi secara kumulatif.

Angka tersebut turun dibandingkan bulan sebelumnya dengan kontribusi utama disumbang penurunan harga barang kebutuhan pokok.

Zulkifli juga menuturkan bahwa kelompok volatile food pada Oktober 2022 mengalami deflasi sebesar 1,62 persen dengan andil deflasi 0,27 persen, yang disebabkan karena penurunan harga beberapa komoditas barang kebutuhan pokok, seperti minyak goreng, cabai, dan telur ayam.

Berdasarkan pantauan Kemendag, harga cabai turun lebih dari 20 persen, telur ayam turun 8,9 persen, dan minyak goreng kemasan turun 5,2 persen jika dibandingkan dengan saat diumumkan kenaikan bahan bakar minyak.

Bahan makanan yang banyak memberikan andil deflasi pada Oktober 2022 adalah cabai merah sebesar -0,13 persen, telur ayam ras sebesar -0,06 persen, daging ayam ras -0,03, cabai rawit masing-masing sebesar -0,03 persen, minyak goreng sebesar -0,02 persen, serta tomat, bawang merah, dan cabai hijau masing-masing sebesar -0,01 persen.

Sementara beras 0,03 persen dan tempe 0,01 persen merupakan bahan makanan yang memberikan andil inflasi paling banyak.

Menjelaskan lebih lanjut, saat ini dua komoditas yang sedang dalam pengendalian pemerintah adalah beras dan kedelai. Sepanjang Oktober 2022 harga beras mengalami peningkatan lebih dari satu persen dengan andil inflasi 0,03 persen. Kedelai alami peningkatan harga lebih dari tiga persen sehingga mendorong kenaikan harga tempe dan tahu.

Kemendag melakukan sejumlah langkah antisipatif dan responsif untuk menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok, seperti menggandeng Bulog dalam melakukan pengamanan pangan melalui program Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga atau KPSH serta bantuan produsen pangan untuk kedelai dan jagung pakan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemendag Pastikan Jaga Sektor Perdagangan di Tengah Ketidakpastian Global, Begini Langkah-langkahnya

Kemendag Pastikan Jaga Sektor Perdagangan di Tengah Ketidakpastian Global, Begini Langkah-langkahnya

Bisnis | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 18:32 WIB

Demi Masyarakat, Kemendag Kerahkan Sumber Daya Realisasikan Program Minyak Goreng Curah

Demi Masyarakat, Kemendag Kerahkan Sumber Daya Realisasikan Program Minyak Goreng Curah

News | Minggu, 10 Juli 2022 | 13:29 WIB

Terkini

Ada Pesta Rakyat hingga Kirab Bendera di Jakarta, Belasan Ribu Personel Dikerahkan saat HUT ke-81 RI

Ada Pesta Rakyat hingga Kirab Bendera di Jakarta, Belasan Ribu Personel Dikerahkan saat HUT ke-81 RI

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 07:29 WIB

Apa Arti Dirgahayu? Ini Cara Penulisan yang Benar untuk Ucapan HUT RI

Apa Arti Dirgahayu? Ini Cara Penulisan yang Benar untuk Ucapan HUT RI

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 07:25 WIB

itel VistaTab 30 Pro: Tablet Layar 13 Inci dengan Baterai 10.000 mAh dan Bonus Keyboard

itel VistaTab 30 Pro: Tablet Layar 13 Inci dengan Baterai 10.000 mAh dan Bonus Keyboard

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 07:20 WIB

Upacara Penurunan Bendera Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 2026

Upacara Penurunan Bendera Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 2026

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 07:20 WIB

Suasana Khidmat Tengah Malam: Momen Presiden Prabowo Mengheningkan Cipta di Depan Makam Pahlawan

Suasana Khidmat Tengah Malam: Momen Presiden Prabowo Mengheningkan Cipta di Depan Makam Pahlawan

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 07:16 WIB

Profil Kolonel Inf Priyo Handoyo, Komandan Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara

Profil Kolonel Inf Priyo Handoyo, Komandan Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 07:10 WIB

Jejak Konsep Proklamasi yang Musnah Dibakar di Rumah Sejarah Rengasdengklok

Jejak Konsep Proklamasi yang Musnah Dibakar di Rumah Sejarah Rengasdengklok

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Antara Cinta dan Realita: Mengapa Menjauh dari Indonesia Jadi Pilihan untuk Bertahan Hidup?

Antara Cinta dan Realita: Mengapa Menjauh dari Indonesia Jadi Pilihan untuk Bertahan Hidup?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:50 WIB

Profil Julita Rista Lestari, Pemimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Profil Julita Rista Lestari, Pemimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:40 WIB

Review Juvenile Justice: Ketika Usia Menjadi Tameng bagi Pelaku Kejahatan

Review Juvenile Justice: Ketika Usia Menjadi Tameng bagi Pelaku Kejahatan

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:38 WIB

×