Poptren.suara.com – Para penyidik masih susah mengungkapkan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat atau Brigadir J.
Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripta RR menjadi salah satu terdakwa dalam kasus penembakan Brigadir J.
Kedua terdakwa ini meminta maaf kepada para penyidik Kapolisian Resor Metro Jakarta Selatan karena sudah berbohong.
"Saya izin meminta maaf sama komandan dan senior saya karena tidak jujur dari awal. Saya hanya mengikuti skenario dari Pak Sambo," kata Bharada E pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin malam (21/11/2022).
Tak hanya Bharada E, Ricky Rizal juga menyampaikan permintaan maaf.
"Sama sebelumnya, kami meminta maaf kepada rekan-rekan pemeriksa dari penyidik Jakarta Selatan atas keterangan yang kami berikan. (Keterangan kami) tidak sesuai atau tidak apa adanya saat pemeriksaan di Paminal maupun di Bareskrim," ucap Ricky Rizal.
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, mengatakan bahwa Bharada E meminta maaf karena melibatkan anggota Polri dari Polres Jakarta Selatan.
"Kepada senior, kepada penyidik juga dia sampaikan mohon maaf karena tidak bisa menyampaikan yang sebenarnya, karena mengikuti skenario dari Ferdy Sambo yang di awal itu," kata Ronny.
Ronny mengatakan bahwa tekanan yang diberikan oleh Ferdy Sambo tak ada yang kuat menahannya.
Baca Juga: Adiknya Hilang di Gempa Cianjur, Dinar Candy Minta Bantuan Followersnya
"Terkait dengan posisi Richard Eliezer, dijelaskan bahwa ketika salah satu saksi coba menanyakan kepada klien kami, tetapi dipotong oleh saudara FS, ini menggambarkan situasi terkait kejadian tanggal 8, ada tekanan," tutur Ronny menjelaskan.