Ferdy Sambo Divonis Mati, Ini 2 Pertimbangan Hakim PN Jaksel

Poptren | Suara.com

Senin, 13 Februari 2023 | 16:13 WIB
Ferdy Sambo Divonis Mati, Ini 2 Pertimbangan Hakim PN Jaksel
Ferdy Sambo saat menjalani disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (YouTube Suara.com)

Poptren.suara.com - Ferdy Sambo telah divonis hukuman mati atas kasus pembuhuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Adapun pertimbangan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan vonis mati bagi Ferdi Sambo saat sidang berlangsung pada Senin (13/2/2023), yakni 

1. Merencanakan Pembunuhan Brigadir J.

Ketua Majelis hakim Wahyu Iman Santoso mengatakan, pihaknya menimbang terdakwa telah memikirkan bagaimana melakukan pembunuhan tersebut, masih bisa memilih lokasi, masih bisa memilih alat yang digunakan dan terdakwa menggerakan orang lain untuk membantunya.

Unsur dengan sengaja telah terpenuhi dalam rangkaian peristiwa yang terangkum dalam fakta persidangan.

“Menimbang bahwa terdakwa (Ferdy Sambo) telah memikirkan bagaimana melakukan pembunuhan tersebut. Terdakwa masih bisa memilih lokasi. Terdakwa masih bisa memilih alat yang digunakan dan terdakwa menggerakan orang lain untuk membantunya,” tutur Hakim Wahyu.

Ferdy Sambo saat menjalani disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan [YouTube Suara.com]
Ferdy Sambo saat menjalani disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (sumber: YouTube Suara.com)

2. Membunuh dengan Unsur Disengaja
  
Tak cuma itu, Ferdy Sambo, yang merupakan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv) Propam Polri, telah meminta ajudannya, Ricky Rizal, untuk menembak Brigadir J.

Namun, Ricky Rizal menolak permintaan Ferdi Sambo.

Selanjutnya, Ferdy Sambo pun meminta Richard Eliezer alias Bharada E agar mengeksekusi Brigadir J di rumah dinas Komplek Polri, Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sehingga, kata Hakim Wahyu, ada unsur dengan disengaja telah terpenuhi selama fakta persidangan dibeberkan.

Hakim Wahyu lalu menyatakan, dengan hal itu maka majelis menimbang bahwa unsur sengaja menurut majelis hakim telah nyata terpenuhi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati Usai Terima Ucapan Ultah dari Anaknya

Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati Usai Terima Ucapan Ultah dari Anaknya

News | Senin, 13 Februari 2023 | 16:09 WIB

Ulang Tahun ke-50 Ferdy Sambo Diganjar 'Hadiah' Vonis Hukuman Mati

Ulang Tahun ke-50 Ferdy Sambo Diganjar 'Hadiah' Vonis Hukuman Mati

News | Senin, 13 Februari 2023 | 15:59 WIB

Ferdy Sambo Divonis Mati PN Jakarta Selatan, Disebut Hakim Ikut Tembak Brigadir J

Ferdy Sambo Divonis Mati PN Jakarta Selatan, Disebut Hakim Ikut Tembak Brigadir J

Bekaci | Senin, 13 Februari 2023 | 15:57 WIB

Ibu Brigadir J Puas Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati: Sesuai dengan Harapan

Ibu Brigadir J Puas Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati: Sesuai dengan Harapan

News | Senin, 13 Februari 2023 | 15:54 WIB

Terkini

Tragedi Curug Cisadane Bogor: Asyik Berfoto, Tiga Wisatawan Terseret Arus

Tragedi Curug Cisadane Bogor: Asyik Berfoto, Tiga Wisatawan Terseret Arus

Bogor | Minggu, 03 Mei 2026 | 23:13 WIB

Super Kawaii! Koleksi Kaus Monchhichi Ini Siap Bikin Gaya Santai Makin Gemas

Super Kawaii! Koleksi Kaus Monchhichi Ini Siap Bikin Gaya Santai Makin Gemas

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 23:10 WIB

Super Grand Prize Jadi Pesta UMKM, QRIS Bank Sumsel Babel Makin Jadi Andalan Transaksi

Super Grand Prize Jadi Pesta UMKM, QRIS Bank Sumsel Babel Makin Jadi Andalan Transaksi

Sumsel | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kepung Kantor Bupati Bogor Besok, 3.000 Warga Parungpanjang Gelar Istigosah Tuntut Kejelasan Tambang

Kepung Kantor Bupati Bogor Besok, 3.000 Warga Parungpanjang Gelar Istigosah Tuntut Kejelasan Tambang

Bogor | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:58 WIB

Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten

Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten

Banten | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:51 WIB

Alasan Thai Milk Tea dan Brown Sugar Milk Kini Jadi Favorit di Kalangan Anak Muda

Alasan Thai Milk Tea dan Brown Sugar Milk Kini Jadi Favorit di Kalangan Anak Muda

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:49 WIB

Diiringi Kereta Kencana, Mahkota Binokasih Akan Diarak Keliling 8 Kota di Jawa Barat

Diiringi Kereta Kencana, Mahkota Binokasih Akan Diarak Keliling 8 Kota di Jawa Barat

Jabar | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:43 WIB

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

Gusti Bhre Suguhkan Royal Dinner Mangkunegaran 2026: Sajian Kuliner Mewah Sarat Filosofi

Gusti Bhre Suguhkan Royal Dinner Mangkunegaran 2026: Sajian Kuliner Mewah Sarat Filosofi

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:28 WIB

Lifestyle Hub Baru di Gading Serpong, Hunian dan Kawasan Komersial yang Terintegrasi

Lifestyle Hub Baru di Gading Serpong, Hunian dan Kawasan Komersial yang Terintegrasi

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:18 WIB