Poptren.suara.com - Menjaga kesehatan tubuh adalah hal penting. Selain tubuh yang harus dijaga, jiwa dan mental yang sehat juga harus dijaga. Seseorang yang merasa memiliki gangguan mental banyak disarankan untuk berkonsultasi ke psikiater. Namun konsultasi ke psikiater bukaln hal yang mudah dilakukan.
Biasanya seseorang yang berkonsultasi ke psikiater, akan menceritakan apa saja yang membuat ia merasa ada yang salah dengan mentalnya. Dikatakan tidak mudah karena tidak semua orang bisa dengan mudah bercerita kepada orang yang tidak dikenal dekat. Selain itu, konsultasi ke psikiater banyak diyakini buang-buang uang dan waktu karena dianggap hanya mendapat saran dan nasihat, tanpa solusi. Ditambah, biasa konsul ke psikiater tergolong mahal bagi sebagian orang.
Ternyata BPJS kesehatan bisa digunakan untuk konsultasi ke psikiater, gratis ! Kenapa bisa gratis ? Karena BPJS bisa mencakup biaya pengobatan untuk gangguan kesehatan mental. Namun ada syarat yang dipenuhi bagi orang-orang yang punya rencana konsultasi ke psikiater, sesuai dengan program Jaminan Kesehatan Nasional serta Kartu Indonesia Sehat maka kesehatan mental akan dicover melalui prosedur yang berlaku.
Syarat-syarat yang harus dipenuhi diantaranya :
- membawa dan memiliki kartu BPJS Kesehatan atau KIS;
- fotocopy Kartu BPJS Kesehatan atau KIS;
- fotocopy KTP;
- fotocopy Kartu Keluarga;
- hasil diagnosis dokter;
Baca Juga: Benarkah Stres Dapat Mengganggu Kesehatan Mental?
- surat rujukan dari Faskes tingkat satu (1) untuk faskes tingkat lanjut, jika dibutuhkan.
Tidak hanya itu, Seseorang yang punya kartu BPJS kesehatan yang mengalami gangguan kesehatan mental bisa mendapatkan akses pengobatan secara gratis, dan akses pengobatan yang disediakan diantaranya rehabilitasi medis dan konseling dengan psikolog di fasilitas kesehatan, sesuai indikasi medis dan diagnosis dokter.
Sebagai pemegang kartu BPJS, konsultasi bisa dilakukan tanpa batasan waktu dengan psikolog yang menjadi bagian dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama atau FKTP. Bagi penderita gangguan jiwa yang membutuhkan perawatan psikiater, BPJS juga menanggung biaya konsultasi dan obat-obatan yang dibutuhkan serta menjamin tindakan psikoterapi dan prosedur tes diagnostik kesehatan jiwa.
Tahapan yang bisa dilakukan dan cara memanfaatkan fasilitas BPJS untuk pemeriksaan kesehatan mental, yaitu :
1. Datang ke faskes pertama
Faskes pertama bisa dokter umum, puskesmas, klinik kesehatan, atau rumah sakit, sesuai yang tertera pada kartu BPJS kesehatan atau kartu KIS. Kemudian cari informasi apakah pada faskes pertama terdapat poli jiwa atau layanan psikolog. Jika tidak ada, minta surat rujukan untuk mendapatkan pelayanan poli jiwa.