Kata Siapa Istri Gak Boeh Kepo Sama Ponsel Suami? Ini Loh Dasar Hukumnya

Poptren | Suara.com

Selasa, 22 Agustus 2023 | 17:58 WIB
Kata Siapa Istri Gak Boeh Kepo Sama Ponsel Suami? Ini Loh Dasar Hukumnya
Ilustrasi pasangan suami istri (Pexels.com/ Alex Green) ((Pexels.com/ Alex Green)

Poptren.suara.com - Maraknya berita perselingkuhan di kalangan selebritas seperti perselingkuhan Randy Kjaernett dan Syahnaz Sadiqah adik Raffi Ahmad membuat banyak istri paranoid dan menjadi ingin memeriksa ponsel suami.

Apakah sang suami masih komitmen dalam menjalani bahtera rumah tangga atau tidak.

Namun ada sebagian suami yang menganggap perilaku istri melanggar privasinya.

Di sisi lain, banyak istri yang memilih untuk tidak memeriksa ponsel suami demi keutuhan rumah tangga atau memberi kepercayaan pada suami.

Lalu, sebenarnya boleh tidak sih istri memeriksa ponsel suami? berikut dasar hukum dan beberapa hal yang perlu diperhatikan

Boleh Kepo Asal Bukan untuk Mencari Kesalahan

Sebenarnya hukum membuka HP tanpa izin termasuk pelanggaran data pribadi. Namun untuk hubungan keluarga sedarah, yaitu antara suami dan istri, antara anak dan orang tua, antar saudara sedarah, merupakan hubungan yang memiliki karakteristik khusus, sehingga memerlukan pendekatan yang tersendiri pula.

Menurut Pasal 1 angka 1 UU Perkawinan, perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
 
Perbuatan istri ataupun suami yang membuka HP tanpa izin pasangannya tidak dapat dikatakan melakukan perbuatan ‘tanpa hak’, sepanjang perbuatan tersebut masih merupakan batas yang wajar.

Ruang lingkup ‘batas yang wajar’ memang dapat menjadi persoalan tersendiri, dan harus dipahami kasus per kasus. Oleh karena itu, dalam suatu hubungan pernikahan sebaiknya ada kesepakatan yang dibuat antara suami istri tersebut terkait akses terhadap privasi milik suami atau istri.

Batasan akses ponsel pasangan

Apakah suami atau istri dapat mengakses (membuka, membaca, membalas, atau menghapus SMS, dan menerima panggilan) telepon selular istri atau suami?

Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU ITE”) merupakan delik laporan. Pasal ini dimaksudkan untuk melindungi properti dan juga privasi seseorang.

Hanya pemilik atau yang memiliki hak yang dapat mengakses suatu Sistem Elektronik. Tidak hanya itu, di dalam satu Sistem Elektronik terdapat informasi, dan tiap informasi memiliki nilai, baik nilai yang bersifat pribadi maupun nilai ekonomis, sehingga privasi dan kepentingan pemilik atau pihak yang berhak tersebut dilindungi oleh ketentuan Pasal 30 ayat (1) UU ITE.

Menurut Pasal 30 ayat (1) UU ITE, yang dimaksud “dengan sengaja” ialah tahu dan menghendaki suatu perbuatan yang dilarang, atau mengetahui dan menghendaki timbulnya akibat yang dilarang.

Dalam konteks pasal ini, sengaja memiliki makna mengetahui dan menghendaki mengakses Komputer atau Sistem Elektronik milik orang lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rendy Kjaernett Kena Mental, Kini Ngaku Kapok Selingkuhi Lady Nayoan

Rendy Kjaernett Kena Mental, Kini Ngaku Kapok Selingkuhi Lady Nayoan

| Jum'at, 18 Agustus 2023 | 19:11 WIB

Rendy Kjaernett Nangis Lihat Lady Nayoan di Rumah Sakit, Denny Sumargo Jadi Saksi

Rendy Kjaernett Nangis Lihat Lady Nayoan di Rumah Sakit, Denny Sumargo Jadi Saksi

| Jum'at, 18 Agustus 2023 | 15:44 WIB

Selamat dari Maut, Lady Nayoan Seperti Naik Roller Coaster Saat Kecelakaan

Selamat dari Maut, Lady Nayoan Seperti Naik Roller Coaster Saat Kecelakaan

| Jum'at, 18 Agustus 2023 | 11:50 WIB

Terkini

6 Kegiatan Seru yang Bisa Dilakukan di Dalam Mobil saat Terjebak Macet Arus Mudik

6 Kegiatan Seru yang Bisa Dilakukan di Dalam Mobil saat Terjebak Macet Arus Mudik

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:26 WIB

KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa

KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:25 WIB

Buku Semoga Kamu Ikhlas Hadapi Dunia: Memahami Hidup Tanpa Memaksa Keadaan

Buku Semoga Kamu Ikhlas Hadapi Dunia: Memahami Hidup Tanpa Memaksa Keadaan

Your Say | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:25 WIB

2.000 Paket dari BRI Warnai Hari Raya Nyepi 1948 Saka di Desa Angseri dan Sarimekar

2.000 Paket dari BRI Warnai Hari Raya Nyepi 1948 Saka di Desa Angseri dan Sarimekar

Bali | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:22 WIB

Drama War Tiket Lebaran: Gagal Tembus Purwokerto, Pemudik Kiaracondong Pakai Siasat Kereta Estafet

Drama War Tiket Lebaran: Gagal Tembus Purwokerto, Pemudik Kiaracondong Pakai Siasat Kereta Estafet

Jabar | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:21 WIB

BRI Peduli Salurkan Paket Sembako bagi Warga Desa Angseri dan Desa Sarimekar di Bali

BRI Peduli Salurkan Paket Sembako bagi Warga Desa Angseri dan Desa Sarimekar di Bali

Jawa Tengah | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:20 WIB

5 Aplikasi Paling Aman untuk Bagi-Bagi THR Massal Lengkap dengan Caranya

5 Aplikasi Paling Aman untuk Bagi-Bagi THR Massal Lengkap dengan Caranya

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:20 WIB

Masalah Keuangan, 9 Member THE BOYZ Ajukan Pemutusan Kontrak dengan Agensi

Masalah Keuangan, 9 Member THE BOYZ Ajukan Pemutusan Kontrak dengan Agensi

Your Say | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:17 WIB

Nyepi 2026, BRI Peduli Salurkan Paket Sembako bagi Warga Desa Angseri dan Desa Sarimekar di Bali

Nyepi 2026, BRI Peduli Salurkan Paket Sembako bagi Warga Desa Angseri dan Desa Sarimekar di Bali

Bogor | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:16 WIB

Link Live Melihat Hilal Sendiri Secara Online dari BMKG, Lengkap Titik Lokasi dan Penjelasannya

Link Live Melihat Hilal Sendiri Secara Online dari BMKG, Lengkap Titik Lokasi dan Penjelasannya

Tekno | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:15 WIB