Putusan PK Indar Atmanto Belenggu Kebebasan di Internet

Adhitya Himawan

Senin, 09 November 2015 | 13:40 WIB
Putusan PK Indar Atmanto Belenggu Kebebasan di Internet
IM2
Mahkamah Agung (MA) menolak PK yang diajukan mantan Direktur Utama IM2 Indar Atmanto, karena dianggap bertanggung jawab atas dugaan penyalahgunaan jaringan 2,1 Ghz atau 3G. Indar tetap diganjar hukuman sesuai dengan putusan kasasi Mahkamah Agung yaitu Vonis 8 tahun dan denda Rp 300 Juta serta hukuman uang pengganti sebesar Rp 1,358 Triliun kepada IM2.
 
Dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Senin (9/11/2015), Nawawi Bahrudin, Direktur LBH Pers menyatakan IM2 tidak membangun jaringan seluler (BTS), sehingga tidak dapat dikatakan telah menggunakan frekuensi sendiri. Bekerja sama dengan Indosat, IM2 berposisi sebagai penyewa jaringan seluler indosat mobile (melalui BTS Indosat). Hal ini dapat dibuktikan dengan kartu sim yang digunakan untuk mengakses internet yang dikeluarkan  oleh Indosat IM2. Bagi mereka yang wajib membayar Biaya Penggunaan Pita Frekuensi adalah Indosat sebagai BTS Pemilik, sedangkan IM2 sebagai penyewa hanya perlu membayar sewa ke Indosat. Dan BHP telah dibayar oleh Indosat kepada negara Rp. 1,3 Triliun.
 
Pemahaman penegak hukum tentang penggunaan pita frekuensi tidak sejalan dengan tatanan teknis telekomunikasi dan regulasi, maka dapat dianalogikan bahwa setiap orang termasuk Jaksa, Hakim yang menggunakan Smartphone, Handphone atau laptop untuk berinternetan maka bisa juga dikriminalkan menggunakan pita frekuensi tanpa izin.
 
Menteri Kemenkominfo yang oleh UU No. 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi dinyatakan sebagai pembina dan pengawas sektor telekomunikasi telah menyatakan dalam dua suratnya bahwa kerjasama Indosat dengan IM2 sudah sesuai peraturan perundangan dan peraturan pelaksanannya.
 
Oleh karena itu kami, Lembaga bantuan Hukum (LBH) Pers menyatakan sikap menolak Putusan PK Indar Atmanto, krn berpotensi membelenggu kebebasan mendapatkan manfaat pendidikan, informasi, sosial dan ekonomi dari internet. Kedua, menyatakan keprihatinan yang mendalam terhadap putusan MA yang berdampak sangat besar terhadap industri telekomunikasi, pelayanan masyarakat, serta perekonomian negara. yang mengakibatkan kurang lebih 300 penyelenggara Internet di Indonesia terancam di penjara.
 
Ketiga, mendorong Kementrian Kominfo sebagai instansi yang diberi kewenangan untuk melaksanakan Undang-undang Telekomunikasi untuk melakukan upaya-upaya nyata yang diperlukan agar terjamin kepastian hukum dan kepastian berusaha. "Serta mendukung Indar Atmanto untuk mengajukan Peninjauan Kembali sekali lagi untuk terciptanya keadilan dan kepastian hukum," tambah Nawawi. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Bukan Rp300 Triliun, Ini Pertimbangannya

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Bukan Rp300 Triliun, Ini Pertimbangannya

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:58 WIB

Indonesia Bangun AI Factory Terbesar di ASEAN Bersama NVIDIA, Siap Jadi Hub AI Regional!

Indonesia Bangun AI Factory Terbesar di ASEAN Bersama NVIDIA, Siap Jadi Hub AI Regional!

Tekno | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 14:40 WIB

Indosat Ubah Cara Gamer Menikmati Dunia Digital, 5G Jadi Mesin Utama HoYo FEST 2026

Indosat Ubah Cara Gamer Menikmati Dunia Digital, 5G Jadi Mesin Utama HoYo FEST 2026

Tekno | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:34 WIB

Beli Pulsa dan Paket Data Indosat di BRImo Dapat Cashback 10 Persen

Beli Pulsa dan Paket Data Indosat di BRImo Dapat Cashback 10 Persen

Bri | Rabu, 29 Juli 2026 | 12:07 WIB

Dari Rollover hingga Digital Trust, Begini Strategi Indosat Menindaklanjuti Putusan MK

Dari Rollover hingga Digital Trust, Begini Strategi Indosat Menindaklanjuti Putusan MK

Tekno | Rabu, 29 Juli 2026 | 08:53 WIB

Bukan Lagi Sekadar Operator, Indosat Bertransformasi Jadi Perusahaan AI Raup Pendapatan Double Digit

Bukan Lagi Sekadar Operator, Indosat Bertransformasi Jadi Perusahaan AI Raup Pendapatan Double Digit

Tekno | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:40 WIB

Indosat Optimalkan Spektrum 700 MHz Perluas Jaringan 5G, Sinyal Indoor dan Fokus Wilayah Terpencil

Indosat Optimalkan Spektrum 700 MHz Perluas Jaringan 5G, Sinyal Indoor dan Fokus Wilayah Terpencil

Tekno | Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:29 WIB

Bagaimana AI  Membantu Sektor Industri Mengelola Konsumsi Energi? Begini Kata Indosat

Bagaimana AI Membantu Sektor Industri Mengelola Konsumsi Energi? Begini Kata Indosat

Tekno | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:31 WIB

Komdigi Jadi 'Hakim' Konten? TAKDIR Gugat Aturan Pemblokiran ke Mahkamah Agung

Komdigi Jadi 'Hakim' Konten? TAKDIR Gugat Aturan Pemblokiran ke Mahkamah Agung

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:20 WIB

Hapus Kutukan Blank Spot: Mandat 5G dan Internet Cepat di Tangan Pemenang Seleksi Frekuensi Komdigi

Hapus Kutukan Blank Spot: Mandat 5G dan Internet Cepat di Tangan Pemenang Seleksi Frekuensi Komdigi

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:15 WIB

Terkini

Jateng Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, Sarif Abdillah Dorong UMKM & Pariwisata Ikut Ketiban Berkah

Jateng Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, Sarif Abdillah Dorong UMKM & Pariwisata Ikut Ketiban Berkah

Jawa Tengah | Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:50 WIB

Semua Ikan di Langit: Novel Unik yang Mengajak Merenungi Arti Kehidupan

Semua Ikan di Langit: Novel Unik yang Mengajak Merenungi Arti Kehidupan

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:40 WIB

Ijazah Makin Tinggi, Kerja Layak Makin Langka: Siapa yang Gagal?

Ijazah Makin Tinggi, Kerja Layak Makin Langka: Siapa yang Gagal?

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Viva Face Tonic Spirulina untuk Jenis Kulit Apa? Kenali Fungsinya agar Tak Salah Pilih

Viva Face Tonic Spirulina untuk Jenis Kulit Apa? Kenali Fungsinya agar Tak Salah Pilih

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:25 WIB

Promo Alfamart Terbaru 9 Agustus 2026, Ada Diskon Susu hingga Popok Bayi

Promo Alfamart Terbaru 9 Agustus 2026, Ada Diskon Susu hingga Popok Bayi

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:25 WIB

4 Perbedaan Jam Tangan Seiko 5 dan Seiko Prospex, Bukan Cuma Desainnya

4 Perbedaan Jam Tangan Seiko 5 dan Seiko Prospex, Bukan Cuma Desainnya

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:16 WIB

Kapal Berbendera Tanzania Disergap di Laut Kepri, Berisi 1,3 Ton Narkoba Siap Edar

Kapal Berbendera Tanzania Disergap di Laut Kepri, Berisi 1,3 Ton Narkoba Siap Edar

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Pesan Tegas Sudaryono ke Kader Gerindra Semarang: Jangan Cuma Duduk di Kantor, Turun ke Rakyat!

Pesan Tegas Sudaryono ke Kader Gerindra Semarang: Jangan Cuma Duduk di Kantor, Turun ke Rakyat!

Jawa Tengah | Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:11 WIB

10 Nakes Kena Sanksi Usai Bully Pasien BPJS di Threads, Karier Hancur Seketika

10 Nakes Kena Sanksi Usai Bully Pasien BPJS di Threads, Karier Hancur Seketika

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:05 WIB

Indonesia-Brasil Jajaki PTA Mercosur, Pintu Masuk Produk RI ke Pasar Amerika Latin Terbuka

Indonesia-Brasil Jajaki PTA Mercosur, Pintu Masuk Produk RI ke Pasar Amerika Latin Terbuka

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:04 WIB

×