Lindungi Hak Kekayaan Intelektual, Bea Cukai Musnahkan 1,1 Juta Ballpoint Palsu

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Rabu, 14 September 2022 | 17:16 WIB
Lindungi Hak Kekayaan Intelektual, Bea Cukai Musnahkan 1,1 Juta Ballpoint Palsu
Pemusnahan 1,1 juta ballpoint palsu oleh Bea Cukai. (Dok: Bea Cukai)

Suara.com - Bea Cukai kembali memberikan bukti perlindungan kepada masyarakat dan industri di Indonesia dengan penegahan terhadap barang impor atau ekspor yang diduga melanggar hak kekayaan intelektual. Pada 8 September 2022 telah dilaksanakan pemusnahan barang berupa ballpoint yang melanggar HKI oleh PT Standardpen Indonesia sebanyak 1,3 juta batang. Dari keseluruhan barang yang dimusnahkan tersebut, 1.1 juta batang ballpoint di antaranya merupakan hasil penegahan dua kantor pengawasan Bea Cukai, yaitu Bea Cukai Tanjung Perak dan Bea Cukai Tanjung Emas.

"Sebagai instansi pemerintah yang mengemban tugas sebagai community protector, Bea Cukai terus berupaya melindungi masyarakat Indonesia dari masuknya barang-barang yang membahayakan keamanan negara, merusak kesehatan, meresahkan masyarakat, dan barang-barang yang tidak memenuhi standar, termasuk melanggar HKI. Atas hal tersebut, pada tanggal 8 September 2022 lalu, kami turut memusnahkan 858.240 buah ballpoint hasil penegahan Bea Cukai Tanjung Perak pada tahun 2019 dan 288.000 buah ballpoint hasil penegahan Bea Cukai Tanjung Emas. Pemusnahan itu merupakan tindak lanjut dari penyelesaian proses penanganan pidana oleh Penyidik Polri, setelah mempunyai kekuatan hukum tetap," jelas Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana.

Hatta juga menyebutkan bahwa penindakan barang-barang yang melanggar HKI oleh Bea Cukai Tanjung Perak dan Bea Cukai Tanjung Emas merupakan buah nyata dari program rekordasi yang dilaksanakan Bea Cukai sesuai TRIPS Agreement, yaitu sebuah konvensi internasional panduan bagi institusi kepabeanan di dunia dalam melakukan perlindungan HKI di border setiap negara.

"Melalui program ini, kami secara aktif dapat melakukan monitoring importasi barang yang diduga melakukan pelanggaran HKI dan selanjutnya melakukan penghentian sementara, sebelum barang beredar ke pasar bebas. Mekanisme inilah yang menjadi wujud perlindungan Bea Cukai bagi pemegang merek yang telah melakukan rekordasi, sehingga mereka tidak perlu mengeluarkan sumber daya atau mengalokasikan perhatian untuk memantau produk palsu di peredaran bebas. Kami hentikan dari hulunya!" tegasnya.

Menurut Hatta, merek adalah intangible asset yang sangat bernilai bagi suatu perusahaan.

"Merek merupakan gambaran perjuangan membangun usaha dengan besarnya investasi yang telah dikeluarkan, maka penting untuk menjaga merek dari ancaman pemalsuan. Selain itu, Bea Cukai juga berkomitmen untuk terus melindungi pasar dalam negeri, baik pelaku usahannya maupun masyarakatnya, dari ancaman impor produk melanggar HKI melalui program rekordasi. Program tersebut selain memberikan manfaat langsung kepada industri juga dapat melindungi masyarakat, khususnya konsumen di tanah air agar terhindar dari kerugian membeli produk palsu yang kualitasnya tidak dapat dipertanggungjawabkan," papar Hatta.

Hal tersebut senada dengan yang dikatakan Project Manager PT Standardpen Indonesia, Marsudi, dalam pemusnahan di Tangerang.

"Tak henti kami menyampaikan apresiasi atas penindakan yang telah dilakukan Bea Cukai dan perlindungan yang telah diberikan negara pada industri dalam negeri yang kami jalankan, yaitu melalui program rekordasi. Setelah dilakukan dua kali penegahan oleh Bea Cukai dengan jumlah barang bukti yang cukup signifikan di dua pelabuhan utama Indonesia, yaitu Tanjung Emas dan Tanjung Perak, maka peredaran ballpoint merk STANDART yang palsu di pasaran sudah sangat berkurang dan hampir jarang dijumpai lagi," kata Marsudi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapal di Batam Ditangkap Bawa Treadmill Bekas, Kursi Roda dan Elektronik Tanpa Dokumen, Nilai Barang Rp450 Juta

Kapal di Batam Ditangkap Bawa Treadmill Bekas, Kursi Roda dan Elektronik Tanpa Dokumen, Nilai Barang Rp450 Juta

Batam | Rabu, 14 September 2022 | 16:35 WIB

Wujudkan Transparansi, Bea Cukai Soekarno-Hatta Musnahkan BMN Bernilai Miliaran Rupiah

Wujudkan Transparansi, Bea Cukai Soekarno-Hatta Musnahkan BMN Bernilai Miliaran Rupiah

News | Selasa, 13 September 2022 | 17:49 WIB

Jutaan Batang Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai Batam dari Agustus 2022

Jutaan Batang Rokok Ilegal Diamankan Bea Cukai Batam dari Agustus 2022

Batam | Selasa, 13 September 2022 | 11:58 WIB

Kuatkan Pemulihan Ekonomi, Bea Cukai Beri Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Pengolah Nikel

Kuatkan Pemulihan Ekonomi, Bea Cukai Beri Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Pengolah Nikel

Press Release | Senin, 12 September 2022 | 07:25 WIB

Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Pengolah Nikel

Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Pengolah Nikel

Sulsel | Senin, 12 September 2022 | 17:48 WIB

Satpol PP Purwakarta Bersama BEA CUKAI Gelar Operasi Rokok Ilegal

Satpol PP Purwakarta Bersama BEA CUKAI Gelar Operasi Rokok Ilegal

| Minggu, 11 September 2022 | 11:31 WIB

Terkini

Mengenal Inovasi dan Manfaat Lelang bagi Perekonomian Nasional

Mengenal Inovasi dan Manfaat Lelang bagi Perekonomian Nasional

Press Release | Senin, 19 Agustus 2024 | 07:00 WIB

Rakhano Rilis "Sempat Tak Sempat", Lagu Galau yang Bikin Susah Move On

Rakhano Rilis "Sempat Tak Sempat", Lagu Galau yang Bikin Susah Move On

Press Release | Senin, 19 Agustus 2024 | 02:47 WIB

Paramount Land Gelar Pesta Rakyat 'Sinergi dalam Satu Harmoni'

Paramount Land Gelar Pesta Rakyat 'Sinergi dalam Satu Harmoni'

Press Release | Minggu, 18 Agustus 2024 | 21:30 WIB

Edukasi dan Promosi Kelestarian Hutan, FSC Forest Week di Indonesia Resmi Diluncurkan

Edukasi dan Promosi Kelestarian Hutan, FSC Forest Week di Indonesia Resmi Diluncurkan

Press Release | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 18:05 WIB

Pastry Chef Audrey Tampi Gelar Demo Masak Eksklusif di Jakarta

Pastry Chef Audrey Tampi Gelar Demo Masak Eksklusif di Jakarta

Press Release | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 17:20 WIB

Custom Desain Cincin Pernikahan Jadi Tren, Buat Cinta Makin Jadi Lebih Bermakna

Custom Desain Cincin Pernikahan Jadi Tren, Buat Cinta Makin Jadi Lebih Bermakna

Press Release | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 15:10 WIB

Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan Tingkatkan Nasionalisme dan Eratkan Kebersamaan antar Karyawan

Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan Tingkatkan Nasionalisme dan Eratkan Kebersamaan antar Karyawan

Press Release | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 10:05 WIB

Rayakan HUT RI, Pergikuliner Festival Ruang Rasa Hadirkan Ragam Kuliner Indonesia di Central Park

Rayakan HUT RI, Pergikuliner Festival Ruang Rasa Hadirkan Ragam Kuliner Indonesia di Central Park

Press Release | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 09:11 WIB

Rayakan Hari Kemerdekaan Bersama Lebih dari 6000 Siswa dengan Berbagi Es Krim Gratis di Seluruh Indonesia

Rayakan Hari Kemerdekaan Bersama Lebih dari 6000 Siswa dengan Berbagi Es Krim Gratis di Seluruh Indonesia

Press Release | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 07:50 WIB

Terinspirasi HUT RI di IKN, The House of Arwuda Luncurkan Parfum Independence

Terinspirasi HUT RI di IKN, The House of Arwuda Luncurkan Parfum Independence

Press Release | Jum'at, 16 Agustus 2024 | 19:05 WIB