Amankan Penerimaan Negara, Begini Upaya Bea Cukai Berantas Peredaran Rokok Elektrik Ilegal

Fabiola Febrinastri

Selasa, 25 Oktober 2022 | 17:42 WIB
Amankan Penerimaan Negara, Begini Upaya Bea Cukai Berantas Peredaran Rokok Elektrik Ilegal
Ilustrasi rokok elektrik. (Dok: Bea Cukai)

Suara.com - Dalam melaksanakan tugas pokok di bidang pengawasan dan optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai, Bea Cukai dihadapkan pada tantangan yang besar. Salah satunya ialah maraknya peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal, termasuk rokok elektrik (REL) ilegal, yang tak hanya membahayakan masyarakat tetapi juga mengancam industri dalam negeri.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, menjelaskan REL ialah hasil tembakau cair, padat, atau bentuk lainnya, yang berasal dari pengolahan daun tembakau yang dibuat dengan cara ekstraksi atau cara lainnya dan dikonsumsi dengan cara dipanaskan menggunakan alat pemanas elektrik kemudian dihisap.

Secara umum, REL terdiri dari REL padat, REL cair sistem terbuka, dan REL cair sistem tertutup. Di masyarakat, REL juga dikenal dengan nama vape, pods, dan vaporizer.

Produk ini juga merupakan salah satu barang yang dikenakan cukai, yaitu pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang yang konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, dan pemakaiannya mempunyai dampak negatif kepada masyarakat atau lingkungan hidup.

Oleh karena itu, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 217/PMK.04/2021 setiap produk REL yang diperdagangkan harus dilekati pita cukai atau dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya sebagai bukti pelunasan cukai.

"Walaupun saat ini tingkat konsumsi REL belum sebanyak rokok batangan/konvensional, tetapi REL mulai dilirik banyak konsumen. Sayangnya, hal ini tidak diiringi dengan pengetahuan masyarakat tentang peredaran REL ilegal, yaitu produk REL yang tidak sesuai aturan cukai yang berlaku. Mengatasi hal ini, Bea Cukai berkomitmen untuk aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan REL ilegal demi melindungi masyarakat, mendukung industri dalam negeri, dan mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai," tegas Hatta.

Sebagai upaya preventif dalam mencegah dan memberantas peredaran REL ilegal, Bea Cukai berupaya mengedukasi masyarakat bagaimana memeriksa legalitas REL.

“Salah satu cara memeriksa legalitas REL adalah melalui identifikasi pita cukai yang dapat dilakukan dalam lima tahap. Pertama, cek keberadaan pita cukai. Kedua, bila ada pita cukai, cek keasliannya. Ketiga, bila pita cukai ada dan asli, periksa kebaruannya. Keempat, bila pita cukai ada, asli, dan baru, periksa kesesuaian kode personalisasi dengan pabrik yang tercantum pada BKC. Kelima, apabila empat tahap sebelumnya sudah sesuai, periksa kesesuaian peruntukannya. Jika saat melakukan identifikasi terdapat satu tahap yang tidak sesuai maka sudah pasti ilegal,” jelas Hatta.

Keaslian pita cukai pun dapat diperiksa dengan beberapa cara, antara lain dengan mengamatinya di bawah sinar ultraviolet (UV) atau sinar matahari langsung dan menggunakan alat bantu. Beberapa alat bantu yang digunakan dalam proses identifikasi pita cukai, antara lain kaca pembesar, lampu UV, holoreader atau holodetector, jarum, dan cairan kimia.

baca juga

Secara kasat mata, pita cukai 2022 memiliki warna dasar kertas kemerahan, serat kasat mata berwarna jingga dan merah muda, serta cetakan pita cukai asli terlihat jelas dan tajam. Serat kasat mata pada pita cukai asli dapat dicungkil menggunakan jarum dan akan berubah warna menjadi hijau setelah diolesi cairan chemical sensitize A, kemudian akan muncul bercak-bercak berwarna biru dan hitam pada permukaan pita cukai setelah diolesi chemical sensitize B.

Sementara jika menggunakan holoreader atau holodetector, keaslian pita cukai dapat diketahui jika pita cukai berhasil terbaca alat dan dinyatakan valid.

Selain upaya preventif, Bea Cukai juga telah melancarkan upaya represif untuk mencegah dan memberantas peredaran REL ilegal melalui penindakan.

"Upaya penindakan terhadap REL ilegal telah dilaksanakan oleh unit-unit vertikal Bea Cukai di berbagai daerah. Dari data penindakan Bea Cukai, diketahui pada tahun 2021, total barang hasil penindakan produk REL berupa liquid sejumlah 1.085,86 liter, catridge 13.393 buah, dan heatstick 2.160 batang. Lalu, di tahun 2022, produk REL berupa liquid yang berhasil ditindak sejumlah 563,14 liter, catridge 22.949 buah, dan heatstick 5.400 batang," rinci Hatta.

Ditambahkan Hatta, dalam mengawasi peredaran REL ilegal, tentunya Bea Cukai tidak bisa bekerja sendiri, diperlukan kerja sama segenap pihak, seperti asosiasi industri BKC, pelaku usaha, dan masyarakat.

Masyarakat dapat melaporkan peredaran REL ilegal ke email [email protected] atau melalui contact center Bravo Bea Cukai 1500225. Selain itu, laporan juga dapat disampaikan melalui media sosial Bea Cukai seperti Instagram @beacukairi, Twitter @beacukaiRI, dan Facebook Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menilik Satu Tahun Perjalanan Reformasi Berkelanjutan di Bea Cukai

Menilik Satu Tahun Perjalanan Reformasi Berkelanjutan di Bea Cukai

Press Release | Senin, 24 Oktober 2022 | 18:19 WIB

Produk Tembakau Alternatif Disebut Berbeda Dengan Asap Rokok, Apa Bedanya?

Produk Tembakau Alternatif Disebut Berbeda Dengan Asap Rokok, Apa Bedanya?

Bisnis | Minggu, 23 Oktober 2022 | 09:52 WIB

Kapal Kayu Bermuatan Ribuan Minuman Keras Ilegal Diamankan di Batam

Kapal Kayu Bermuatan Ribuan Minuman Keras Ilegal Diamankan di Batam

Batam | Minggu, 23 Oktober 2022 | 07:10 WIB

Bea Cukai Batam dan TNI AL Tangkap Kapal Bawa Minuman Keras Ilegal

Bea Cukai Batam dan TNI AL Tangkap Kapal Bawa Minuman Keras Ilegal

Riau | Minggu, 23 Oktober 2022 | 03:50 WIB

Bea Cukai Pasuruan Terima Anugerah Radar Bromo Awards 2022

Bea Cukai Pasuruan Terima Anugerah Radar Bromo Awards 2022

Press Release | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 21:55 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 1,2 Kg Kokain Bermodus Swallow

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 1,2 Kg Kokain Bermodus Swallow

Press Release | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 12:22 WIB

Terkini

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 00:01 WIB

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

News | Sabtu, 26 September 2026 | 23:28 WIB

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 23:20 WIB

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:44 WIB

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:34 WIB

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:20 WIB

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 22:14 WIB

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 21:59 WIB

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 21:25 WIB

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Otomotif | Sabtu, 26 September 2026 | 20:54 WIB

×