Amankan Penerimaan Negara, Begini Upaya Bea Cukai Berantas Peredaran Rokok Elektrik Ilegal

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Selasa, 25 Oktober 2022 | 17:42 WIB
Amankan Penerimaan Negara, Begini Upaya Bea Cukai Berantas Peredaran Rokok Elektrik Ilegal
Ilustrasi rokok elektrik. (Dok: Bea Cukai)

Suara.com - Dalam melaksanakan tugas pokok di bidang pengawasan dan optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai, Bea Cukai dihadapkan pada tantangan yang besar. Salah satunya ialah maraknya peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal, termasuk rokok elektrik (REL) ilegal, yang tak hanya membahayakan masyarakat tetapi juga mengancam industri dalam negeri.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, menjelaskan REL ialah hasil tembakau cair, padat, atau bentuk lainnya, yang berasal dari pengolahan daun tembakau yang dibuat dengan cara ekstraksi atau cara lainnya dan dikonsumsi dengan cara dipanaskan menggunakan alat pemanas elektrik kemudian dihisap.

Secara umum, REL terdiri dari REL padat, REL cair sistem terbuka, dan REL cair sistem tertutup. Di masyarakat, REL juga dikenal dengan nama vape, pods, dan vaporizer.

Produk ini juga merupakan salah satu barang yang dikenakan cukai, yaitu pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang yang konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, dan pemakaiannya mempunyai dampak negatif kepada masyarakat atau lingkungan hidup.

Oleh karena itu, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 217/PMK.04/2021 setiap produk REL yang diperdagangkan harus dilekati pita cukai atau dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya sebagai bukti pelunasan cukai.

"Walaupun saat ini tingkat konsumsi REL belum sebanyak rokok batangan/konvensional, tetapi REL mulai dilirik banyak konsumen. Sayangnya, hal ini tidak diiringi dengan pengetahuan masyarakat tentang peredaran REL ilegal, yaitu produk REL yang tidak sesuai aturan cukai yang berlaku. Mengatasi hal ini, Bea Cukai berkomitmen untuk aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan REL ilegal demi melindungi masyarakat, mendukung industri dalam negeri, dan mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai," tegas Hatta.

Sebagai upaya preventif dalam mencegah dan memberantas peredaran REL ilegal, Bea Cukai berupaya mengedukasi masyarakat bagaimana memeriksa legalitas REL.

“Salah satu cara memeriksa legalitas REL adalah melalui identifikasi pita cukai yang dapat dilakukan dalam lima tahap. Pertama, cek keberadaan pita cukai. Kedua, bila ada pita cukai, cek keasliannya. Ketiga, bila pita cukai ada dan asli, periksa kebaruannya. Keempat, bila pita cukai ada, asli, dan baru, periksa kesesuaian kode personalisasi dengan pabrik yang tercantum pada BKC. Kelima, apabila empat tahap sebelumnya sudah sesuai, periksa kesesuaian peruntukannya. Jika saat melakukan identifikasi terdapat satu tahap yang tidak sesuai maka sudah pasti ilegal,” jelas Hatta.

Keaslian pita cukai pun dapat diperiksa dengan beberapa cara, antara lain dengan mengamatinya di bawah sinar ultraviolet (UV) atau sinar matahari langsung dan menggunakan alat bantu. Beberapa alat bantu yang digunakan dalam proses identifikasi pita cukai, antara lain kaca pembesar, lampu UV, holoreader atau holodetector, jarum, dan cairan kimia.

Secara kasat mata, pita cukai 2022 memiliki warna dasar kertas kemerahan, serat kasat mata berwarna jingga dan merah muda, serta cetakan pita cukai asli terlihat jelas dan tajam. Serat kasat mata pada pita cukai asli dapat dicungkil menggunakan jarum dan akan berubah warna menjadi hijau setelah diolesi cairan chemical sensitize A, kemudian akan muncul bercak-bercak berwarna biru dan hitam pada permukaan pita cukai setelah diolesi chemical sensitize B.

Sementara jika menggunakan holoreader atau holodetector, keaslian pita cukai dapat diketahui jika pita cukai berhasil terbaca alat dan dinyatakan valid.

Selain upaya preventif, Bea Cukai juga telah melancarkan upaya represif untuk mencegah dan memberantas peredaran REL ilegal melalui penindakan.

"Upaya penindakan terhadap REL ilegal telah dilaksanakan oleh unit-unit vertikal Bea Cukai di berbagai daerah. Dari data penindakan Bea Cukai, diketahui pada tahun 2021, total barang hasil penindakan produk REL berupa liquid sejumlah 1.085,86 liter, catridge 13.393 buah, dan heatstick 2.160 batang. Lalu, di tahun 2022, produk REL berupa liquid yang berhasil ditindak sejumlah 563,14 liter, catridge 22.949 buah, dan heatstick 5.400 batang," rinci Hatta.

Ditambahkan Hatta, dalam mengawasi peredaran REL ilegal, tentunya Bea Cukai tidak bisa bekerja sendiri, diperlukan kerja sama segenap pihak, seperti asosiasi industri BKC, pelaku usaha, dan masyarakat.

Masyarakat dapat melaporkan peredaran REL ilegal ke email [email protected] atau melalui contact center Bravo Bea Cukai 1500225. Selain itu, laporan juga dapat disampaikan melalui media sosial Bea Cukai seperti Instagram @beacukairi, Twitter @beacukaiRI, dan Facebook Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menilik Satu Tahun Perjalanan Reformasi Berkelanjutan di Bea Cukai

Menilik Satu Tahun Perjalanan Reformasi Berkelanjutan di Bea Cukai

Press Release | Senin, 24 Oktober 2022 | 18:19 WIB

Produk Tembakau Alternatif Disebut Berbeda Dengan Asap Rokok, Apa Bedanya?

Produk Tembakau Alternatif Disebut Berbeda Dengan Asap Rokok, Apa Bedanya?

Bisnis | Minggu, 23 Oktober 2022 | 09:52 WIB

Kapal Kayu Bermuatan Ribuan Minuman Keras Ilegal Diamankan di Batam

Kapal Kayu Bermuatan Ribuan Minuman Keras Ilegal Diamankan di Batam

Batam | Minggu, 23 Oktober 2022 | 07:10 WIB

Bea Cukai Batam dan TNI AL Tangkap Kapal Bawa Minuman Keras Ilegal

Bea Cukai Batam dan TNI AL Tangkap Kapal Bawa Minuman Keras Ilegal

Riau | Minggu, 23 Oktober 2022 | 03:50 WIB

Bea Cukai Pasuruan Terima Anugerah Radar Bromo Awards 2022

Bea Cukai Pasuruan Terima Anugerah Radar Bromo Awards 2022

Press Release | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 21:55 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 1,2 Kg Kokain Bermodus Swallow

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 1,2 Kg Kokain Bermodus Swallow

Press Release | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 12:22 WIB

Terkini

Mengenal Inovasi dan Manfaat Lelang bagi Perekonomian Nasional

Mengenal Inovasi dan Manfaat Lelang bagi Perekonomian Nasional

Press Release | Senin, 19 Agustus 2024 | 07:00 WIB

Rakhano Rilis "Sempat Tak Sempat", Lagu Galau yang Bikin Susah Move On

Rakhano Rilis "Sempat Tak Sempat", Lagu Galau yang Bikin Susah Move On

Press Release | Senin, 19 Agustus 2024 | 02:47 WIB

Paramount Land Gelar Pesta Rakyat 'Sinergi dalam Satu Harmoni'

Paramount Land Gelar Pesta Rakyat 'Sinergi dalam Satu Harmoni'

Press Release | Minggu, 18 Agustus 2024 | 21:30 WIB

Edukasi dan Promosi Kelestarian Hutan, FSC Forest Week di Indonesia Resmi Diluncurkan

Edukasi dan Promosi Kelestarian Hutan, FSC Forest Week di Indonesia Resmi Diluncurkan

Press Release | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 18:05 WIB

Pastry Chef Audrey Tampi Gelar Demo Masak Eksklusif di Jakarta

Pastry Chef Audrey Tampi Gelar Demo Masak Eksklusif di Jakarta

Press Release | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 17:20 WIB

Custom Desain Cincin Pernikahan Jadi Tren, Buat Cinta Makin Jadi Lebih Bermakna

Custom Desain Cincin Pernikahan Jadi Tren, Buat Cinta Makin Jadi Lebih Bermakna

Press Release | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 15:10 WIB

Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan Tingkatkan Nasionalisme dan Eratkan Kebersamaan antar Karyawan

Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan Tingkatkan Nasionalisme dan Eratkan Kebersamaan antar Karyawan

Press Release | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 10:05 WIB

Rayakan HUT RI, Pergikuliner Festival Ruang Rasa Hadirkan Ragam Kuliner Indonesia di Central Park

Rayakan HUT RI, Pergikuliner Festival Ruang Rasa Hadirkan Ragam Kuliner Indonesia di Central Park

Press Release | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 09:11 WIB

Rayakan Hari Kemerdekaan Bersama Lebih dari 6000 Siswa dengan Berbagi Es Krim Gratis di Seluruh Indonesia

Rayakan Hari Kemerdekaan Bersama Lebih dari 6000 Siswa dengan Berbagi Es Krim Gratis di Seluruh Indonesia

Press Release | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 07:50 WIB

Terinspirasi HUT RI di IKN, The House of Arwuda Luncurkan Parfum Independence

Terinspirasi HUT RI di IKN, The House of Arwuda Luncurkan Parfum Independence

Press Release | Jum'at, 16 Agustus 2024 | 19:05 WIB