4. Keputusan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sulawesi Tenggara No: 474/DPM-PTSP/VI/2018 tentang Izin Lingkungan Pembangunan Terminal Khusus Kegiatan Pertambangan di Desa Muara Lapao pao.
5. Surat Dirjen Perhubungan Laut tentang Penetapan Pembangunan Tersus Muara Lapao pao No.A.169/AL.308/DJPL tanggal 19 Februari 2019.
6. Surat Dirjen Perhubungan Laut tentang Penetapan Pengoperasian Tersus Muara Lapao No. A.826/AL.308/DJPL tanggal 26 Juli 2019
7. Surat Dirjen Perhubungan Laut No A.481/AL.308/DJPL/E Perihal Penetapan Pemenuhan Komitmen Penyesuaian Izin Komersial/Operational Terminal Khusus Pertambangan Operasi Produksi Mineral Logam (Nikel) PT Ceria di Desa Muara Lapao-pao Kec Wolo Kab Kolaka Sultra tanggal 25 April 2022.
8. Surat Menteri Kelautan dan Perikanan No. B.967/MEN-KP/X/2022 tanggal 11 Oktober 2022, Perihal Persetujuan Penerbitan PKKPR Laut Pengembangan Terminal Khusus Muara Lapao-pao luas 7,66 ha
9. Perizinan Oss Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut No. 11102210517400007 tanggal 11 Oktober 2022 Tersus Muara Lapao-Pao
10. Perpanjangan Perjanjian sewa perairan tahun 2022 - 2027 dan bukti bayar PNBP
11. Surat Kementerian lingkungan Hidup dan Kehutanan Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan No. S.238/PPKL/PDL.1/3/2023 tanggal Maret 2023 Perihal Persetujuan Teknis Pemenuhan Baku Mutu Air Limbah yang Dibuang ke Laut PT Ceria Nugraha Indotama.
"Jadi jelas laporan Gempih Sultra Jakarta terkait Tersus PT Ceria Nugraha Indotama tidak berdasar dan mengada-ada. Harusnya yang dilaporkan Perusahaan yang melakukan penambangan ilegal, bukan perusahaan yang jelas memiliki izin lengkap," tutup Kenny.
Baca Juga: Produsen Bir Tertua di AS Anchor Brewing Bangkrut