Data dan persyaratan yang telah disubmit pelaku usaha pada sistem OSS dikirimkan ke sistem AMDALnet. Selanjutnya dokumen lingkungan yang diperlukan untuk kegiatan SPKLU akan dibuatkan secara otomatis oleh sistim Amdalnet yang telah tersedia form UKL-UPL standar spesifiknya yang kemudian akan dikirimkan ke sistim OSS RBA untuk dapat digunakan dalam melengkapi persyaratan dasar penerbitan Perizinan berusaha, sehingga Persetujuan Lingkungan dan Perizinan Berusaha untuk kegiatan SPKLU dapat diterbitkan secara otomatis melalui sistim OSS RBA.
Semua proses tersebut dilakukan melalui sistim informasi yang secara cepat dengan SLA - service Level Arrangement waktu layanan paling lama 2 jam.