Generasi Muda Diajak Gunakan Asumsi yang Benar dalam Demokrasi

Iman Firmansyah Suara.Com
Sabtu, 30 September 2023 | 17:10 WIB
Generasi Muda Diajak Gunakan Asumsi yang Benar dalam Demokrasi
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (Istimewa)

“Jadi kalau Presiden menginginkan payung hukum Undang-Undang untuk memaksa secara hukum kepada seluruh rakyat Indonesia, tinggal diproses di Senayan, disepakati partai politik koalisi, maka selesai sudah arah perjalanan bangsa ini hanya ditentukan oleh Presiden Terpilih dan Ketua-Ketua Partai,” tandasnya.

Lalu dimana ruang rakyat sebagai pemilik kedaulatan untuk ikut menentukan arah perjalanan bangsa? tambahnya. “Tidak ada lagi. Karena memang tidak ada lembaga tertinggi lagi. MPR bukan lagi lembaga tertinggi. Sudah tidak ada lagi Utusan Daerah dan Utusan Golongan. Semua berada di tangan Partai Politik. Dimana di dalam Undang-Undang Partai Politik, mereka diberi ruang untuk memperjuangkan kepentingan Partainya masing-masing,” urai Ketua Pemuda Pancasila Jawa Timur tersebut.

Diakui LaNyalla, memang ada Dewan Perwakilan Daerah. Tetapi DPD di Indonesia bukan pembentuk Undang-Undang dan tidak memiliki kewenangan seperti Senat dalam sistem Kongres di Amerika Serikat atau Inggris dan Australia. Karena memang Indonesia bukan negara federal. “Jadi, kekacauan tata negara Indonesia ini sebenarnya bermula saat bangsa ini melakukan Amandemen Konstitusi pada tahun 1999 hingga 2002 silam,” bebernya.

“Dan perlu dicatat di sini, bahwa perubahan Konstitusi di Era Reformasi tersebut didasarkan atas penyederhanaan pandangan dan penyederhanaan asumsi, bahwa Sistem Demokrasi Pancasila adalah Sistem Orde Baru. Padahal, Sistem Bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa, sama sekali belum pernah secara benar diterapkan, baik di Era Orde Lama, maupun Orde Baru,” ungkapnya.

Oleh karenanya, LaNyalla mengajak membangun kesadaran kolektif bangsa untuk kembali ke Pancasila. Tujuannya adalah mengembalikan Pancasila sebagai Norma Hukum Tertinggi dan Identitas Konstitusi kita.

"Kita dorong semua elemen bangsa, agar terwujud Konsensus Nasional, untuk kita kembali menerapkan Undang-Undang Dasar 1945 tanggal 18 Agustus 1945, untuk kemudian kita sempurnakan dan perkuat melalui Amandemen dengan Teknik Adendum, tanpa mengganti Sistem Bernegara yang bermuara kepada Penjelmaan Rakyat di dalam MPR sebagai Pelaksana Kedaulatan," demikian LaNyalla

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI