Laporan Aliran Dana Tambang Ilegal untuk Dana Kampanye Harus Dibuka Secara Transparan

Iman Firmansyah Suara.Com
Senin, 15 Januari 2024 | 08:05 WIB
Laporan Aliran Dana Tambang Ilegal untuk Dana Kampanye Harus Dibuka Secara Transparan
Ilustrasi tambang, pertambangan. [Envato Elements]

Suara.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) transparan dalam menanangani laporan Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman terkait aliran dana tambang nikel ilegal di Sulawesi Tenggara senilai Rp400 miliar di untuk Kampanye Pemilu.

"Saya mendorong KPK transparan dan akuntabel dalam memproses dumas (pengaduan masyarakat) oleh MAKI. Jangan sampai tidak ada kabarnya lagi setelah dilaporkan," kata Sugeng dalam keterangannya.

Sugeng juga mendorong Boyamin Saiman untuk terus mengawal aliran dana tambang ilegal Rp400 miliar untuk Kampanye Pilpres 2024. Boyamin harus memastikan laporannya pada Desember 2023 itu ditindaklanjuti KPK atau tidak.

"Proses dumas yang dilanjutkan dengan penyelidikan di KPK memang membutuhkan waktu. Bisa empat bulan bahkan satu tahun masih dumas," kata Sugeng.

"Laporan ini kan baru Desember. Jadi menurut saya ini masih proses. Tetapi yang perlu saya tekankan kepada KPK adalah soal transpranasi," tambahnya.

Menurut Sugeng, KPK harus menyampaikan kinerjanya di dalam memproses dumas MAKI ini. Apakah telah dinaikkan status dari dumas kepada penyelidikan dengan diterbitkannya surat perintah penyelidikan. Atau masih dalam penelaahan dumas.

"Akan tetapi semuanya itu tergantung data yang disampaikan oleh pelapor dalam hal inibMAKI. Apakah MAKI memberikan data yang kongkret. Baik surat, kemudian bukti-bukti seperti aliran dana atau nama-nama pihak yang terlibat atau petunjuk-petunjuk. Kalau keterangan dari MAKI atau informasinya akurat KPK akan menaikkan ke penyelidikan," tuturnya.

Kalau penyelidikan di KPK, sambung Sugeng, sebetulnya sudah mirip dengan penyidikan di kepolisian. Artinya, ada bukti awal terjadinya dugaan korupsi.

"Oleh karena itu saya mendorong rekan Boyamin Saiman untuk mengecek dumasnya dan menyampaikannya kepada publik hasil pengecekan kepada KPK. Apakah pengaduannya diproses atau tidak," saran Sugeng.

Baca Juga: Siap Hadapi Cak Imin dan Mahfud MD di Debat Cawapres, Gibran: Sudah Disiapkan

Sugeng kembali memastikan, bila laporan MAKI akurat, KPK pasti memprosesnya.

"Apabila informasi yang disampaikan masyarakat ini akurat didasarkan oleh alat bukti apalagi disertai analisis kasusnya bisa seperti yang saya laporkan dalam kasus Wamenkumham. Wamenkumham saya laporkan dan menjadi perkara korupsi dan kininjadi tersangka," ujarnya.

"Jadi tergantung laporannya Boyamin ini berdasarkan bukti yang kuat atau tidak. Kalau buktinya kuat tidak bisa dielekkan," tambahnya.

Menurut Sugeng, siapapun yang terlibat dalam kasus aliran dana tersebut dan mampir kepada pasangan calon presiden itu pasti akan bisa diketahui oleh penyidik KPK.

"Kalau buktinya kuat. Di sini pentingnya transparansi dan akuntabilitas kerja dari KPK. Kita tidak bisa berandai-andai siapa yang terlibat. Ini semua tergantung hasil penyelidikan KPK," kata Sugeng.

Sebelumnya, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan penggunaan dana pertambangan nikel ilegal di Sulawesi Tenggara untuk kampanye Pemilu 2024 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (21/12/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI