Ditjen Imigrasi Menangkan Praperadilan atas Kasus Pemohon Paspor yang Diduga WNA

Iman Firmansyah | Suara.com

Kamis, 15 Februari 2024 | 12:10 WIB
Ditjen Imigrasi Menangkan Praperadilan atas Kasus Pemohon Paspor yang Diduga WNA
(Dok: Istimewa)

Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham memenangkan praperadilan atas kasus yang diajukan seorang pria berinisial MHAB. Proses sidang praperadilan berlangsung sejak Senin (22/1/2024) hingga Selasa (30/1/2024) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Secara garis besar, MHAB mengajukan gugatan praperadilan agar dirinya dibatalkan dari status tersangka. Namun pengadilan memutuskan bahwa gugatan tersebut ditolak," ujar Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Saffar Muhammad Godam pada Selasa (13/2/2024).

Kasus MHAB bermula saat dirinya mengajukan permohonan paspor ke Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang. Dalam proses pendalaman dan profiling, petugas mencurigai bahwa MHAB bukanlah warga negara Indonesia (WNI). Selanjutnya, MHAB ditahan oleh kantor imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

MHAB kemudian mengajukan gugatan atas kasusnya dengan kantor imigrasi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun, seluruh gugatan MHAB hingga tahap kasasi ditolak. Usai seluruh proses di PTUN berakhir, MHAB dipindahkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk proses prapenyidikan.

Sidang praperadilan ini digelar di Ruang Sidang 5 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada sidang pertama, agenda utama adalah penyerahan Surat Kuasa Khusus dan Jawaban dari termohon, yang dihadiri oleh Kuasa Hukum dari pemohon dan Tim Kuasa Khusus Ditwasdakim dari termohon.

Selanjutnya, pada Hari Selasa, 23 Januari 2024, sidang lanjutan dilaksanakan dengan agenda penyerahan Daftar Bukti beserta lampiran antara pemohon dan termohon. Proses sidang terus berlanjut pada Hari Rabu, 24 Januari 2024, dengan pemeriksaan saksi dari pihak pemohon yang melibatkan kakak ipar ayah Mohammed Haroun Ahmed Basalama, sepupunya, dan teman ayahnya.

Pada Hari Kamis, 25 Januari 2024, giliran pemeriksaan saksi dari pihak termohon, yang melibatkan penyidik serta ahli dari Ditwasdakim. Sidang kemudian dilanjutkan pada Hari Jumat, 26 Januari 2024, dengan agenda penyerahan hasil kesimpulan antara pemohon dan termohon.

Hasil dari serangkaian sidang tersebut diumumkan pada Hari Selasa, 30 Januari 2024. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan untuk menolak seluruhnya permohonan praperadilan yang diajukan oleh MHAB dan menerima semua jawaban serta kesimpulan yang disampaikan oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian.

“Integritas petugas imigrasi dalam menangani kasus ini yang terbukti dari putusan pengadilan merupakan suatu kebanggaan dan prestasi. Kami harap insan imigrasi semakin terpacu untuk melakukan yang terbaik, tak hanya dari segi pelayanan akan tetapi juga pengawasan dan penindakan keimigrasian,” tandas Godam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gak Pakai Helm dan Buka Baju, Lima Bule Ugal-ugalan Konvoi Motor di Bali

Gak Pakai Helm dan Buka Baju, Lima Bule Ugal-ugalan Konvoi Motor di Bali

News | Senin, 12 Februari 2024 | 18:47 WIB

Cara Pembayaran e-Visa untuk WNA, Bisa Pakai Kartu Kredit dan Debit

Cara Pembayaran e-Visa untuk WNA, Bisa Pakai Kartu Kredit dan Debit

Bisnis | Jum'at, 09 Februari 2024 | 10:49 WIB

Punya Peran Penting Terhadap Keamanan Negara, Imigrasi Bakal Fokus pada Border, Prosperity dan Security

Punya Peran Penting Terhadap Keamanan Negara, Imigrasi Bakal Fokus pada Border, Prosperity dan Security

Press Release | Selasa, 30 Januari 2024 | 18:35 WIB

Datang dari Malaysia, Penyeludupan Sabu Dalam Anus WNA Digagalkan Bea Cukai Batam

Datang dari Malaysia, Penyeludupan Sabu Dalam Anus WNA Digagalkan Bea Cukai Batam

News | Rabu, 31 Januari 2024 | 01:25 WIB

Menpan RB Minta Imigrasi Permudah TKA Masuk RI lewat Digitalisasi

Menpan RB Minta Imigrasi Permudah TKA Masuk RI lewat Digitalisasi

Tekno | Senin, 29 Januari 2024 | 20:55 WIB

Strategi Digitalisasi Layanan Imigrasi Mendapat Apresiasi

Strategi Digitalisasi Layanan Imigrasi Mendapat Apresiasi

Press Release | Sabtu, 27 Januari 2024 | 16:15 WIB

Terkini

Mengenal Inovasi dan Manfaat Lelang bagi Perekonomian Nasional

Mengenal Inovasi dan Manfaat Lelang bagi Perekonomian Nasional

Press Release | Senin, 19 Agustus 2024 | 07:00 WIB

Rakhano Rilis "Sempat Tak Sempat", Lagu Galau yang Bikin Susah Move On

Rakhano Rilis "Sempat Tak Sempat", Lagu Galau yang Bikin Susah Move On

Press Release | Senin, 19 Agustus 2024 | 02:47 WIB

Paramount Land Gelar Pesta Rakyat 'Sinergi dalam Satu Harmoni'

Paramount Land Gelar Pesta Rakyat 'Sinergi dalam Satu Harmoni'

Press Release | Minggu, 18 Agustus 2024 | 21:30 WIB

Edukasi dan Promosi Kelestarian Hutan, FSC Forest Week di Indonesia Resmi Diluncurkan

Edukasi dan Promosi Kelestarian Hutan, FSC Forest Week di Indonesia Resmi Diluncurkan

Press Release | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 18:05 WIB

Pastry Chef Audrey Tampi Gelar Demo Masak Eksklusif di Jakarta

Pastry Chef Audrey Tampi Gelar Demo Masak Eksklusif di Jakarta

Press Release | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 17:20 WIB

Custom Desain Cincin Pernikahan Jadi Tren, Buat Cinta Makin Jadi Lebih Bermakna

Custom Desain Cincin Pernikahan Jadi Tren, Buat Cinta Makin Jadi Lebih Bermakna

Press Release | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 15:10 WIB

Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan Tingkatkan Nasionalisme dan Eratkan Kebersamaan antar Karyawan

Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dengan Tingkatkan Nasionalisme dan Eratkan Kebersamaan antar Karyawan

Press Release | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 10:05 WIB

Rayakan HUT RI, Pergikuliner Festival Ruang Rasa Hadirkan Ragam Kuliner Indonesia di Central Park

Rayakan HUT RI, Pergikuliner Festival Ruang Rasa Hadirkan Ragam Kuliner Indonesia di Central Park

Press Release | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 09:11 WIB

Rayakan Hari Kemerdekaan Bersama Lebih dari 6000 Siswa dengan Berbagi Es Krim Gratis di Seluruh Indonesia

Rayakan Hari Kemerdekaan Bersama Lebih dari 6000 Siswa dengan Berbagi Es Krim Gratis di Seluruh Indonesia

Press Release | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 07:50 WIB

Terinspirasi HUT RI di IKN, The House of Arwuda Luncurkan Parfum Independence

Terinspirasi HUT RI di IKN, The House of Arwuda Luncurkan Parfum Independence

Press Release | Jum'at, 16 Agustus 2024 | 19:05 WIB